Pertamina EP Cepu dan SKK Migas Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK di Proyek Jambaran Tiung Biru

Pertamina EP Cepu dan SKK Migas Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK di Proyek Jambaran Tiung Biru

KABARCEPU.ID – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina sebagai operator lapangan gas Jambaran Tiung Biru (JTB) terus mengupayakan agar produksi gas bisa optimal sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Untuk itu, PEPC terus melakukan koordinasi erat dengan SKK Migas selaku regulator di industri hulu migas, termasuk mengenai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dimana hasil pekerjaan proyek Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Gas Processing Facility (GPF) yang dilaksanakan oleh kontraktor belum sepenuhnya sesuai dengan lingkup pekerjaan pada kontrak dan perubahannya.

PEPC bersama SKK Migas, akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dengan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK.

“Proyek JTB merupakan salah satu dari sekian banyak proyek migas di Indonesia yang merupakan bagian dari upaya pemerintah mewujudkan target 1 juta BOPD dan 12 juta BSCFD pada tahun 2030. Kami tentu mendukung upaya ini dengan berusaha keras agar JTB bisa segera onstream dengan produksi sebesar 192 MMSCFD. Untuk itu perlu dukungan banyak pihak agar upaya ini bisa terwujud,” jelas Senior Manager Relations PEPC, Fitri Erika.

Tentang Pertamina EP Cepu

PEPC merupakan partner aktif di Blok Cepu bersama Exxon Mobil Cepu Ltd (ECML), Ampolez Pte Ltd dan Badan Usaha Milik Daerah, dalam melakukan percepatan produksi migas melalui pendekatan Early Production Facility (EPF) di lapangan Banyu Urip pada tahun 2009.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA