Arsip Kategori: Nasional

Aturan dari KEMDIKBUD! Seragam Pramuka Untuk Siswa SD, SMP dan SMA Sederajat, Seperti Ini Ketentuannya

KABARCEPU.ID – Kemdikbud menerbitkan aturan tentang Seragam Pramuka yang harus dikenakan oleh siswa SD, SMP dan SMA sederajat.

Siswa SD, SMP dan SMA sederajat mengenakan Seragam Pramuka sesuai dengan aturan yang telah ditentukan oleh Kemdikbud.

Aturan tentang Seragam Pramuka yang harus dikenakan oleh siswa SD, SMP dan SMA sederajat itu telah ditentukan Kemdikbud.

Kemdikbud menerbitkan aturan tersebut yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 jenis-jenis pakaian Seragam Sekolah untuk siswa SD, SMP dan SMA yakni sebagai berikut:

1. Pakaian Seragam Sekolah terdiri atas pakaian Seragam Nasional dan pakaian Seragam Pramuka.

2. Pakaian Seragam Khas Sekolah.

3. Pakaian Adat.

Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya dapat mengatur pengenaan pakaian adat bagi peserta didik pada sekolah.

Sedangkan pakaian Seragam Pramuka dikenakan oleh siswa atau Peserta Didik pada hari yang telah ditetapkan sekolah.

Terkait aturan Seragam Pramuka yang ditentukan oleh Kemdikbud yakni mengacu berdasarkan Surat Keputusan Nomor 174 Tahun 2012 dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Seragam Pramuka merupakan pakaian yang dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang bentuk, warna, dan tata cara pemakaiannya ditentukan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Ketentuan model dan warna pakaian Seragam Pramuka mengacu pada model dan warna pakaian seragam yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka atau Kwarnas.

Warna untuk pakaian Seragam Pramuka adalah coklat muda dan coklat tua. Warna tersebut dipilih dari salah satu warna yang banyak dipakai oleh para pejuang kita di masa perang kemerdekaan atau 1945 hingga 1949.

Fungsi, tujuan dan sasaran terkait pengenaan pakaian Seragam Pramuka yakni sebagai berikut:

1. Pakaian Seragam Pramuka berfungsi sebagai sarana pendidikan dan identitas bagi anggotanya guna meningkatkan citra Gerakan Pramuka.

2. Tujuan Pakaian Seragam Pramuka bertujuan agar para anggota Gerakan Pramuka yang mengenakannya berakhlak sesuai Satya dan Darma Pramuka, memiliki jiwa korsa, dan berdisiplin.

3. Sasarannya adalah terwujudnya pemakaian Pakaian Seragam Pramuka secara benar, terciptanya ketertiban dan keindahan, dan terciptanya rasa bangga menjadi anggota Gerakan Pramuka.

Pakaian Seragam Pramuka yakni terdiri dari tutup kepala, baju Pramuka, rok atau celana, setangan leher, ikat pinggang, kaos kaki, sepatu, dan tanda pengenal.

Jenis-jenis pakaian Seragam Pramuka antara lain sebagai berikut:

1. Pakaian Seragam Harian.

2. Pakaian Seragam Kegiatan.

3. Pakaian Seragam Upacara.

4. Pakaian Seragam Khusus (pakaian Seragam Muslim dan pakaian Seragam Tambahan).

Jenis-jenis pakaian Seragam Pramuka tersebut dikenakan antara lain sebagai berikut:

1. Pakaian Seragam Harian dikenakan anggota Gerakan Pramuka pada waktu melakukan kegiatan kepramukaan harian.

– Pakaian Seragam Harian juga digunakan pada waktu mengikuti upacara.

2. Pakaian Seragam Kegiatan dikenakan oleh semua anggota Gerakan Pramuka pada saat mengikuti kegiatan lapangan, agar lebih mudah melakukan aktivitas yang diperlukan.

3. Pakaian Seragam Upacara dikenakan oleh anggota dewasa Gerakan Pramuka yang pemakaiannya secara khusus sebagai berikut ini:

  • Upacara memperingati Hari Proklamasi Kemerdekaan RI.
  • Hari Pramuka.
  • Pelantikan Pengurus Kwartir/Mabi.
  • Upacara pembukaan dan penutupan kegiatan nasional.
  • Kegiatan-kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh Kwartir.
  • Menghadiri upacara dimana TNI menggunakan seragam PDU atau Pakaian Dinas Upacara.
  • Acara resmi kepramukaan di luar negeri.

4. Pakaian Seragam Khusus adalah pakaian yang dikenakan secara khusus, karena adanya pertimbangan tertentu.

Kwartir Nasional Gerakan Pramuka menerbitkan Surat Keputusan Nomor 174 Tahun 2012 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pakaian Seragam Anggota Gerakan Pramuka.

Surat Keputusan dari Kwarnas tersebut merupakan pedoman untuk sekolah dalam menentukan pakaian Seragam Pramuka bagi Peserta Didik.***

Siswa MADUL ke GANJAR! Kepala Sekolah di Rembang Dibebastugaskan, Diduga Lakukan Pungli

KABARCEPU.ID – Diduga lakukan pungli berkedok infaq, seorang Kepala Sekolah di Rembang dibebastugaskan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan pihaknya telah membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang tersebut.

Keputusan itu diambil setelah kepala sekolah di Kabupaten Rembang tersebut terbukti melakukan pungli berkedok infak.

“Dia kita bebastugaskan. Kemudian kita melakukan pengecekan dan minta uang tarikan untuk dikembalikan,” kata Gubernur di sela kunjungan di Kabupaten Sukoharjo, Selasa 11 Juli 2023.

Dilansir dari laman Humas Jatengprov, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak menduga temuan itu mencuat dan menjadi perhatian banyak orang.

Bahkan video tentang dialog dengan siswa di Pendopo Kabupaten Rembang yang diunggah di akun media sosialnya diakses banyak orang.

“Saya juga tidak menduga obrolan itu ternyata diperhatikan oleh banyak orang, dua juta lebih tadi mengakses Instagram saya karena soal itu dan dia menceritakan kejadiannya di mana-mana,” ujar Gubernur.

Mencuatnya kasus tarikan atau pungli berkedok infak tersebut, menurutnya menjadi pengingat kepada kepala sekolah dan guru di manapun agar berhati-hati.

Gubernur berulang kali menegaskan, agar tidak menarik iuran dalam bentuk apapun kepada siswa atau wali siswa. Bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.

“Jadi kita titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan,” jelas Gubernur.

Baginya, masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah untuk menambah pemasukan tanpa harus meminta iuran kepada siswa. Misalnya dengan mengundang alumni untuk ikut berperan membangun sekolah.

“Ada beberapa sekolah cukup kreatif, dia membangun dengan mengundang alumni, itu boleh tapi bukan siswa, kasihan siswanya,” tandasnya.

Tindakan tegas terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu merupakan langkah agar di kemudian hari kejadian serupa tidak terulang di sekolah lain.

Gubernur juga mengaku peran masyarakat sangat membantu, apabila masyarakat menemukan hal serupa agar segera melaporkannya.

“Makanya kita ambil tindakan tegas, jadi kita langsung tunjuk Plh. Kita langsung tarik dulu, kita pindah dulu. Kemudian ini agar menjadi perhatian bagi semuanya untuk tidak main-main. Hal-hal aduan selalu datang, maka model-model semacam ini ya kita butuh bantuan masyarakat. Laporgub sudah cukup bagi saya untuk bisa melaporkan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah, menambahkan, pengecekan dan penyelidikan langsung dilakukan setelah kasus itu mencuat.

Pemeriksaan terhadap Kepala SMKN 1 Sale itu dilakukan, dan yang bersangkutan mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Pungutan tersebut itu dilakukan pada tahun 2022 dengan total dana yang terkumpul Rp130 juta dan telah digunakan pada 2022 untuk pembangunan musala yang sudah mencapai 40 persen.

Dari total 534 siswa, 460 di antaranya sudah membayar, 44 siswa tidak membayar karena tergolong tidak mampu serta 30 siswa tidak membayar dengan pertimbangan sudah tahun keempat.

Terkait siswa yang ditanyai oleh Gubernur Jawa Tengah, saat itu juga Uswatun Hasanah langsung minta dilakukan pendampingan supaya tidak terjadi perundungan.

Uswatun Hasanah mengatakan harus dijamin siswa tersebut nyaman dan bisa menjalankan aktivitas seperti biasa, sesuai kapasitasnya sebagai peserta didik, tanpa intervensi dari pihak manapun.

Sedangkan terkait Kepala Sekolah SMKN 1 Sale tersebut saat ini ditarik ke Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III Jawa Tengah.

Sebagai ganti untuk melaksanakan tugas kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menunjuk pelaksana harian.***

Kembali Terjadi! Gempa Bumi Tektonik M4,3 Dirasakan di Bantul

KABARCEPU.ID – Gempa bumi kembali terjadi, mengguncang wilayah wilayah Bantul, DIY dan sekitarnya, Jumat 14 Juli malam, pukul 20.30 WIB.

Hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter dengan magnitudo M4,3.

Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8.60° LS; 110.10° BT tepatnya di laut pada jarak 82 km arah baratdaya Bantul, DIY dengan kedalaman 25 Km.

Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas pada zona subduksi.

Guncangan gempabumi ini dirasakan di daerah Wonosari, Imogiri, Pacitan II MMI (Getaran dirasakan sedikit orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang).

Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut.

Hingga hari Jumat 14 Juli 2023 pukul 20.43 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan belum ada aktivitas gempabumi susulan (aftershock).

“Kepada masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujar Kepala Stageof Sleman Setyoajie Prayoedhie.

Selai itu, di mengimbau agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa.

“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah,” tambahnya.***

FANTASTIS! KEMENAG Siapkan UANG Senilai Total Rp2,7 Miliar Untuk SANTRI Juara MQKN 2023

KABARCEPU.IDKementerian Agama atau Kemenag siapkan hadiah dengan total mencapai Rp2,7 miliar untuk santri juara MQKN 2023.

Santri juara MQKN 2023, akan mendapat hadiah dengan senilai total Rp2,7 miliar dari Kementerian Agama atau Kemenag.

Hadiah senilai total Rp2,7 miliar itu disiapkan Kemenag untuk para santri juara Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional atau MKQN 2023.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama M. Ali Ramdhani membuka gelaran Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional atau MQKN ke-7 tahun 2023.

Seremoni pembukaan Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional digelar di Pesantren Sunan Drajat, Lamongan, Jawa Timur, pada Selasa 11 Juli 2023.

Kementerian Agama menyiapkan hadiah senilai total Rp2,7 miliar dalam kegiatan yang diikuti lebih dari dua ribu santri dan mahasantri ini.

“Para pemenang MQKN 2023, yakni juara I, II, III dan harapan I, II, III pada masing-masing cabang lomba akan diberikan medali, piagam penghargaan, dan uang pembinaan dengan total hadiah mencapai Rp2,7 miliar,” ujar Dirjen Pendis M. Ali Ramdhani.

Dirjen Pendis M. Ali Ramdhani menyampaikan MQKN ke-7 tahun 2023 merupakan salah satu wasilah atau perantara dalam menjawab berbagai tantangan peradaban yang semakin cepat.

Acara ini diharapkan menjadi momentum para santri untuk merawat NKRI melalui pemahaman kitab-kitab yang diajarkan oleh para pendahulu.

Pada Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional atau MQKN 2023 mengambil tema, yakni Rekontekstualisasi Turats untuk Peradaban dan Kerukunan Indonesia.

“Kegiatan ini kami harapkan mampu memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning,” kata Dirjen Pendis itu.

Dirjen Pendis M. Ali Ramdhani turut mengukuhkan 94 dewan hakim dan 35 panitera yang akan menjadi juri dan mengawal lomba dalam MQKN 2023.

M. Ali Ramdhani juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung penyelenggaraan MQKN, Halaqah Ulama Nasional dan Kemandirian Pesantren Expo, utamanya Kiai Ghofur dan keluarga besar Pesantren Sunan Drajat yang berkenan menerima dengan sambutan yang luar biasa.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak mengungkapkan rasa bahagia dan ucapan terimakasih atas kepercayaan Kementerian Agama RI kepada Provinsi Jawa Timur sebagai tuan rumah MQKN 2023 yang telah tertunda selama 7 tahun karena pandemi Covid-19.

Emil Elistianto Dardak mengharapkan MQKN 2023 ini akan memberikan manfaat, keberkahan serta dampak positif khususnya kepada Provinsi Jawa Timur dan Indonesia pada umumnya.

“Saya harap pelaksanaan MQKN ini, dapat berjalan dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi santri di seluruh Indonesia,” ungkap Wakil Gubernur Jawa Timur.

Kemenag Siapkan Hadiah Senilai Total Rp2,7 Miliar untuk SANTRI Juara MQKN 2023

Dalam pembukaan MQKN 2023 dihadiri oleh Pengasuh Pesantren Sunan Drajat Lamongan, KH Abdul Ghofur, para pejabat Eselon 1, Staf Khusus dan Staf Ahli Kementerian Agama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama se-Indonesia, Bupati Lamongan, Kankemenag Lamongan dan seluruh Kafilah Provinsi dari seluruh Indonesia.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menyampaikan para santri dan mahasantri akan mengikuti berbagai cabang lomba MQKN sesuai tingkatan atau marhalahnya.

Tingkatan atau marhalah para santri dan mahasantri itu antara lain Ula, Wustha, Ulya, dan Ma’had Aly.

Mereka akan mengikuti berbagai cabang lomba MQKN seperti Fiqih, Nahwu, Akhlak, Tarikh, Tafsir, Ilmu Tafsir, Hadis, Ilmu Hadis, Balaghoh, Tauhid, Debat Bahasa Arab dan Inggris, Bahtsul Kutub, dan Debat Qanun.

Selain itu juga diselenggarakan Lalaran Nadhom Amtsilah at-Tashrîfiyah dan Lalaran Nadhom Alfiyah Ibnu Mâlik sebagai Cabang Eksebisi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan, MQKN menjadi bagian dari upaya menguji kemampuan para santri dan mahasantri dalam membaca, memahami dan menerjemahkan kandungan kitab kuning yang selama ini menjadi rujukan dalam tradisi pembelajaran di pesantren.

“Semoga ke depannya, MQKN bisa kita selenggarakan secara periodik. Menjadi agenda nasional tiga tahunan, bahkan jika diperlukan bisa diselenggarakan dua tahun sekali, mengingat tradisi pembelajaran kitab kuning merupakan sesuatu yang genuine pada pesantren,” harap Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren itu.

Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional atau MQKN 2023 di Pesantren Sunan Drajat diselenggarakan selama 8 hari, dari 10 sampai dengan 18 Juli 2023.

MQKN 2023 diikuti 34 Kafilah Provinsi dan 1 Kafilah Tuan Rumah dengan jumlah total 2195 santri Pesantren dan mahasantri Ma’had Aly beserta para pembina dan pendamping yang menyertainya.

Pada Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional atau MQKN 2023, juga digelar Halaqah Ulama Nasional yang akan diikuti 300 Kiai dan Nyai dari berbagai pesantren di Indonesia.***

BAPAK IBU Guru! Ini Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 untuk SD hingga SMA Sederajat di Provinsi Jawa Tengah

KABARCEPU.ID – Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 untuk SD hingga SMA Sederajat di Jawa Tengah sangatlah penting diketahui oleh peserta didik dan tenaga pendidik.

Bagi peserta didik dan tenaga pendidik di Jawa Tengah, penting untuk mengetahui Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 untuk SD hingga SMA Sederajat.

Penetapan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 untuk SD hingga SMA Sederajat di Jawa Tengah Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/06310.

Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/06310 yakni berisi tentang pedoman penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024.

Hal ini ditujukan dalam rangka untuk mendorong efektivitas serta efisiensi proses pembelajaran kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah.

Peraturan tersebut sebagai pedoman kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelajaran selama Tahun Ajaran 2023/2024.

Berikut Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 untuk SD/SDLB/MI/MILB , SMP/SMPLB/MTs , dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK di Provinsi Jawa Tengah:

– 17 Juli 2023 (Hari pertama masuk sekolah).

– 17 sampai dengan 20 Juli 2023 (Kegiatan MPLS).

– 19 Juli 2023: Libur umum tahun baru Hijriah.

– 21 Juli 2023 (Mengenal mitra sekolah)

– 17 Agustus 2023 (Upacara HUT Kemerdekaan RI).

– 28 September 2023 (Libur umum maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H).

– 28 Oktober 2023 (Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda).

– 10 November 2023 (Upacara peringatan Hari Pahlawan).

– 15 Desember 2023 (Penyerahan buku laporan hasil belajar Semester Gasal untuk 5 hari sekolah).

– 16 Desember 2023 (Penyerahan buku laporan hasil belajar Semester Gasal untuk 6 hari sekolah).

– 18 sampai dengan 31 Desember 2023 (Libur akhir semester gasal).

– 25 Desember 2023 (Libur umum hari raya Natal).

– 26 Desember 2023 (Cuti bersama setelah hari raya Natal).

– 1 Januari 2024 (Libur umum tahun baru masehi 2024).

– 2 Januari 2024 (Hari pertama masuk Semester Genap).

– 8 Februari 2024 (Libur umum Isro Mi’raj 1445 H).

– 10 Februari 2024 (Libur umum tahun baru imlek 2575).

– 11 Maret 2024 (Libur umum hari raya Nyepi 1946 Saka).

– 1 Maret 2024 (Perkiraan libur awal Puasa Ramadhan 1445 H).

– 29 Maret 2024 (Libur umum Wafat Isa Al-Masih).

– 8 sampai dengan 9 April 2024 (Libur menjelang Idul Fitri 1445 H).

– 10 sampai dengan 11 April 2024 (Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H).

– 12 sampai dengan 13 April 2024 (Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H).

– 21 April 2024 (Peringatan Hari Kartini).

– 1 Mei 2024 (Libur umum Hari Buruh Internasional).

– 2 Mei 2024 (Peringatan Hari Pendidikan Nasional).

– 9 Mei 2024 (Libur umum Kenaikan Isa Al Masih).

– 20 Mei 2024 (Peringatan Hari Kebangkitan Nasional).

– 29 Mei 2024 (Libur umum hari raya Waisak 2568).

– 1 Juni 2024 (Libur umum hari lahir Pancasila).

– 17 Juni 2024 (Libur hari raya Idul Adha 1445 H).

– 21 Juni 2024 (Penyerahan buku laporan hasil belajar Semester Genap untuk 5 hari sekolah).

– 22 Juni 2024 (Penyerahan buku laporan hasil belajar Semester Genap untuk 6 hari sekolah).

– 24 Juni sampai dengan 20 Juli 2024 (Libur akhir semester genap/libur akhir tahun ajaran 2022/2023).

Penetapan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024 tersebut ditujukan untuk SD/SDLB/MI/MILB , SMP/SMPLB/MTs , dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK di Provinsi Jawa Tengah.***

Warga Rembang Tagih Janji Ganjar Pranowo Senilai Rp750 juta

KABARCEPU.ID – Warga Meteseh, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang menagih janji Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, empat tahun lalu. Tepatnya pada Desember 2019.

Ganjar Pranowo sempat menjanjikan program rehabilitasi Rumah tak Layak Huni (RTLH) senilai Rp 750 juta. Program ini akan digelontorkan melalui CSR Bank Jateng.

Namun kenyataannya hingga saat ini, janji manis itu tidak kunjung datang. Sejumlah wargapun merasa kecewa dan menagih janji kapan program itu bisa terealisasi.

“Dulu pernah satu kali waktu pak Ganjar sendiri datang kesini, tapi selanjutnya gak ada lagi sampai sekarang,” kata Arif Sunardi salah satu warga yang terdaftar dalam program RTLH, Sabtu 8 Juli 2023.

Waktu itu, Ganjar Pranowo datang ke Rembang dalam rangka memperingati Hari Kesetiakawanan Nasional (HKSN). Dilanjutkan dengan peletakan batu pertama pembangunan RTLH di Desa tersebut.

“Kalau gak salah dulu itu dapat 15 juta rupiah per rumah, ada 50 rumah ” ungkapnya.

Ia mengaku belum pernah menanyakan hal itu kesiapapun. Warga hanya bisa menunggu dan menunggu program dari Jawa Tengah itu bisa terealisasi.

“Dibilang kecewa yo kecewa, cuma katanya dulu kan terus ada Corona, kita yo maklum. Tapi setelah pandemi ini kok Sampai sekarang gak ada kabar, gak ada berita, gak ada penjelasan”, ungkapnya.

Warga berharap kalau janji itu jangan asal janji, harus ditepati, karena sudah menanti selama empat tahun tidak ada kejelasan.

“Kalau saya, kalau bisa janji itu harus ditepati. Jangan hanya di PHPin kalau orang sekarang ngomong. Jangan hanya janji manis tok habis itu gak ada tidak lanjutnya,” tuturnya.

Tak hanya Arif yang kecewa, warga lain yang sudah terdaftar ikut program rehabilitasi RTLH pun mersa di PHP oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

SKK Migas Kejar Target Sertifikasi BMN

KABARCEPU.ID – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bekerjasama dengan Kantor Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam upaya mencapai target sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah untuk kegiatan usaha hulu migas.

Langkah konkret ini dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD) dan Evaluasi Percepatan Sertifikasi BMN Hulu Migas Berupa Tanah Kontraktor KKS di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa), pada Kamis- Jumat 6 sampai 7 Juli 2023

Dalam kegiatan tersebut, SKK Migas, BPN, dan Kantor Pertanahan dari 8 kabupaten di Jawa Timur dan Jawa Tengah hadir untuk membahas percepatan sertifikasi BMN berupa tanah untuk kegiatan hulu migas.

FGD ini merupakan rangkaian pertama yang juga akan dilaksanakan di empat wilayah kerja SKK Migas lainnya, yakni Papua, Maluku, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera Bagian Utara, dan Sumatera Bagian Selatan.

Data yang dirilis menunjukkan bahwa dari total tanah yang digunakan untuk kegiatan hulu migas pada semester I tahun 2022, luas tanah yang telah bersertifikat mencapai 26%, sementara luas tanah dalam proses sertifikat atau balik nama sebanyak 8%, dan luas tanah yang belum bersertifikat mencapai 66%.

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, George Nicolas Marsahala Simanjuntak, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk melaporkan sertifikasi BMN berupa tanah kepada pemerintah pusat.

Sertifikasi BMN tanah akan mendukung pengelolaan BMN secara lebih baik demi mencapai target sertifikasi BMN berupa tanah.

Dalam kesempatan yang sama, Plh. Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Yagus Suyadi, menyampaikan dukungannya untuk percepatan sertifikasi BMN berupa tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Sebagai bentuk penghargaan, SKK Migas juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan yang telah membantu dalam percepatan penerbitan sertifikasi di wilayah Jabanusa, seperti Kantor Pertanahan (Kantah) Bojonegoro dan Bangkalan.

Diharapkan dengan adanya sinergi dan kerjasama yang baik antara SKK Migas, BPN, dan instansi terkait lainnya, target sertifikasi BMN berupa tanah dapat tercapai dengan lancar.

Kementerian ATR/BPN telah melakukan kerjasama dengan SKK Migas sejak tahun 2019 melalui Memorandum of Understanding (MOU).

SKK Migas ditargetkan untuk mencapai sertifikasi BMN berupa tanah sebesar 50% dari total BMN tanah yang digunakan untuk kegiatan hulu migas hingga tahun 2024.

Hal ini merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pengelolaan dan manfaat yang diperoleh dari sumber daya migas untuk kemakmuran negara dan rakyat.

Dukungan dari semua pihak terkait diharapkan akan mempercepat proses sertifikasi BMN berupa tanah dan menjaga kelancaran program yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Sinergi dan kerjasama antara SKK Migas, BPN, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci utama dalam mengatasi kendala-kendala di lapangan.***

MANTUL! Dana Desa Rp2 Miliar Disetujui Baleg DPR RI, Bikin KADES Makin FULL Senyum

KABARCEPU.ID – Usul kenaikan anggaran Dana Desa sebesar Rp2 miliar per desa telah disetujui oleh Badan Legislasi atau Baleg DPR RI.

Selain usul kenaikan anggaran Dana Desa sebesar Rp2 miliar, Baleg DPR RI juga menyetujui terkait perpanjangan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun.

Terkait usulan kenaikan anggaran Dana Desa mencapai sekitar Rp2 miliar per desa itu dijelaskan oleh Ketua Badan Legislasi atau Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas.

Nantinya anggaran Dana Desa sebesar Rp2 miliar itu akan diserahkan kepada Kades atau Kepala Desa sebagai pengelola dana desa tersebut.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan hal tersebut pada Kamis, 22 Juni 2023 dalam rapat Panitia Kerja atau Panja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat Panitia Kerja atau Panja Badan Legislasi DPR RI itu, beberapa fraksi mengusulkan perpanjangan masa jabatan bagi Kepala Desa yakni menjadi 9 tahun.

Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 ayat 1 dijelaskan bahwa, Kepala Desa memegang jabatan selama sembilan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Lebih lanjut pada Pasal 39 ayat 2, dijelaskan bahwa, Kepala Desa dapat menjabat paling banyak dua kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan terkait kenaikan anggaran untuk Dana Desa, Panitia Kerja Baleg DPR RI mengusulkan anggaran tersebut agar ditingkatkan menjadi sebesar 15 persen.

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menjelaskan, jika Dana Desa naik menjadi 15 persen, artinya setiap desa mendapat dana kurang lebih sekitar Rp2 miliar per tahun.

“Kita berharap desa ke depan dapat dana kurang lebih sekitar Rp2 miliar, itu pilihan-pilihannya, ada yang mau usulkan Rp5 miliar. Nah sumbernya dari mana dan lain sebagainya silakan saja,” ujar Ketua Badan Legislasi itu.

Terkait usulan kenaikan anggaran Dana Desa tersebut akan dimasukkan ke dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang revisi atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam Rapat Panja Baleg DPR RI tersebut, terdapat tiga hal pokok yang menjadi pembahasan diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kesejahteraan bagi Kepala Desa dan juga aparat desa atau perangkat desa.
2. Perubahan komposisi masa jabatan.
3. Besaran anggaran Dana Desa per tahun.

Enam fraksi yang hadir pada Rapat Panja Badan Legislasi DPR RI telah menyetujui perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun untuk dua periode.

Enam fraksi yang telah menyetujui perpanjangan masa jabatan Kades dan kenaikan anggaran Dana Desa tersebut itu antara lain dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PPP.

Sementara tiga fraksi lainnya, belum menyatakan sikap atau memberi suara terkait perpanjangan masa jabatan Kades dikarenakan absen dalam rapat yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta itu.

Ketiga fraksi yang absen dalam rapat Panitia Kerja Badan Legislasi DPR RI tersebut yakni dari Fraksi NasDem, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN.***