Arsip Kategori: Nasional

PHE Berhasil Kurangi Emisi Karbon Melebihi Target

KABARCEPU.ID – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sukses mencatatkan pengurangan emisi sampai bulan Juli 2023 mencapai 480 Kilo Ton C02eq atau 110% dari target di bulan Juli.

Direktur Pengembangan dan Produksi PHE, Awang Lazuardi, menyampaikan strategi yang dimiliki perusahaan dalam mendukung dekarbonisasi.

PHE telah menjalankan 6 pilar dekarbonisasi yaitu energy demand & efficiency, gas recovery & asset integrity, low carbon power, low carbon heat, CCUS/CCS dan offsetting melalui natural based solution.

“Pencapaian PHE ini merupakan salah satu bukti komitmen Pertamina Hulu dalam melaksanakan dekarbonisasi bersamaan dengan pelaksanaan program kerja untuk mendukung ketahanan energi nasional,” jelas Awang.

Subholding Upstream Pertamina konsisten dan berkomitmen dalam mendukung program Pemerintah untuk mencapai target penurunan emisi sebesar 29% pada tahun 2030 dan Net Zero Emission pada tahun 2060.

Selain peresmian uji coba injeksi CO2 yang telah dilakukan pada Oktober 2022 di Pertamina EP Jatibarang Field, beberapa program kerja dalam mendukung dekarbonisasi juga dilaksanakan di lingkungan Subholding Upstream Pertamina.

‘’Regional Sumatera memiliki proyek optimalisasi pemanfaatan gas suar untuk bahan bakar turbin pada 2 fasilitas operasi dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya WK Rokan fase 1 bekerja sama dengan Pertamina Power Indonesia,” tambah Awang.

Selain itu, PHE juga melakukan optimalisasi pengoperasian gas fuel yang dilakukan secara bertahap setiap tahun dan low carbon fuel switching melalui penggunaan biosolar B30 sebagai bahan bakar untuk marine fleet di Mahakam.

Program eksisting dekarbonisasi ini merupakan fase pertama. Sembari meletakan fundamental untuk fase 2 dan 3 terkait implementasi ccs ccus dan carbon trading yang termasuk si pilar strategy ESG PHE

PHE selaku Subholding Upstream Pertamina juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022.

PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmental Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.

***

PNS Golongan I II III dan IV FULL SENYUM! Presiden Jokowi Resmi Naikkan GAJI PNS Sebesar 8 Persen

KABARCEPU.ID – Presiden Jokowi resmi menaikkan gaji PNS Golongan I II III dan IV menjadi sebesar 8 persen.

PNS Golongan I II III dan IV mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen dari Presiden Jokowi.

Kenaikan gaji sebesar 8 persen untuk PNS Golongan I II III dan IV itu resmi diumumkan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2023.

Presiden Jokowi telah resmi mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS sebesar 8 persen.

Kenaikan gaji PNS tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam penyampaian RAPBN 2024 beserta Nota Keuangannya di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen DPR MPR Senayan Jakarta.

Di depan Sidang Rapat Paripurna DPR MPR, Presiden Jokowi memaparkan terkait kenaikan gaji untuk ASN, TNI dan Polri sebesar 8 persen.

Selain kenaikan gaji untuk PNS, Presiden Jokowi juga menaikkan gaji bagi Pensiunan yakni menjadi sebesar 12 persen.

Presiden Jokowi memaparkan bahwa, untuk perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.

RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI dan Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa, kenaikan gaji bagi ASN, TNI dan Polri serta Pensiunan itu diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Presiden Jokowi ingin menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat, agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa, pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna.

Dipaparkan oleh Presiden Jokowi bahwa industri pertahanan keamanan juga terus didorong agar maju dan mandiri dengan dukungan APBN.

Dukungan APBN itu antara lain dimanfaatkan untuk pemenuhan kebutuhan Alutsista secara bertahap dengan didukung industri pertahanan di dalam negeri untuk memenuhi kekuatan pokok minimum.

Aparatur Sipil Negara atau ASN dalam hal ini PNS, TNI dan Polri mengalami kenaikan gaji terakhir diterima yakni pada tahun 2019.

Artinya, sudah empat tahun berturut-turut baik PNS, TNI maupun Polri tidak merasakan kenaikan gaji.

Berikut besaran gaji PNS Golongan I II III dan IV, serta TNI dan Polri yang masih berlaku hingga saat ini.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 nominal gaji PNS yakni sebagai berikut:

Gaji PNS Golongan 1.

  • PNS Golongan 1A: Rp1.560.800 s.d. Rp2.335.800.
  • PNS Golongan 1B: Rp1.704.500 s.d. Rp2.472.900.
  • PNS Golongan 1C: Rp1.776.600 s.d. Rp2.577.500.
  • PNS Golongan 1D: Rp1.851.800 s.d. Rp2.686.500.

Gaji PNS Golongan 2.

  • PNS Golongan 2A: Rp2.022.200 s.d. Rp3.373.600.
  • PNS Golongan 2B: Rp2.208.400 s.d. Rp3.516.300.
  • PNS Golongan 2C: Rp2.301.800 s.d. Rp3.665.000.
  • PNS Golongan 2D: Rp2.399.200 s.d. Rp3.820.000.

Gaji PNS Golongan 3.

  • PNS Golongan 3A: Rp2.579.400 s.d. Rp4.236.400.
  • PNS Golongan 3B: Rp2.688.500 s.d. Rp4.415.600.
  • PNS Golongan 3C: Rp2.802.300 s.d. Rp4.602.400.
  • PNS Golongan 3D: Rp2.920.800 s.d. Rp4.797.000.

Gaji PNS Golongan 4.

  • PNS Golongan 4A: Rp3.044.300 s.d. Rp5.000.000.
  • PNS Golongan 4B: Rp3.173.100 s.d. Rp5.211.500.
  • PNS Golongan 4C: Rp3.307.300 s.d. Rp5.431.900.
  • PNS Golongan 4D: Rp3.447.200 s.d. Rp5.661.700.
  • PNS Golongan 4E: Rp3.593.100 s.d. Rp5.901.200.

Sedangkan nominal gaji Pokok TNI berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019 yakni sebagai berikut:

Gaji TNI Golongan 1.

  • TNI Golongan 1A: Rp1.643.500 s.d. Rp2.538.100.
  • TNI Golongan 1B: Rp1.694.900 s.d. Rp2.617.500.
  • TNI Golongan 1C: Rp1.747.900 s.d. Rp2.699.400.
  • TNI Golongan 1D: Rp1.802.600 s.d. Rp2.783.900.
  • TNI Golongan 1E: Rp1.858.900 s.d. Rp2.870.900.
  • TNI Golongan 1F: Rp1.917.100 s.d. Rp2.960.700.

Gaji TNI Golongan 2.

  • TNI Golongan 2A: Rp2.103.700 s.d. Rp3.457.100.
  • TNI Golongan 2B: Rp2.169.500 s.d. Rp3.565.200.
  • TNI Golongan 2C: Rp2.237.400 s.d. Rp3.676.700.
  • TNI Golongan 2D: Rp2.307.400 s.d. Rp3.791.700.
  • TNI Golongan 2E: Rp2.379.500 s.d. Rp3.910.300.
  • TNI Golongan 2F: Rp2.454.000 s.d. Rp4.032.600.

Gaji TNI Golongan 3.

  • TNI Golongan 3A: Rp2.735.300 s.d. Rp4.425.200.
  • TNI Golongan 3B: Rp2.820.800 s.d. Rp4.635.900.
  • TNI Golongan 3C: Rp2.909.100 s.d. Rp4.780.600.

Gaji TNI Golongan 4.

  • TNI Golongan 4A: Rp3.000.100 s.d. Rp4.930.100.
  • TNI Golongan 4B: Rp3.093.900 s.d. Rp5.084.300.
  • TNI Golongan 4C: Rp3.190.700 s.d. Rp5.243.400.
  • TNI Golongan 4D: Rp3.290.500 s.d. Rp5.407.400.
  • TNI Golongan 4E: Rp3.393.400 s.d. Rp5.576.500.
  • TNI Golongan 4F: Rp5.079.300 s.d. Rp5.750.900.
  • TNI Golongan 4G: Rp5.328.200 s.d. Rp5.930.800.

Sementara besaran gaji pokok Polri berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 yakni sebagai berikut:

Gaji Polri Golongan 1.

  • Polri Golongan 1A: Rp1.643.500 s.d. Rp2.538.100.
  • Polri Golongan 1B: Rp1.694.900 s.d. Rp2.617.500.
  • Polri Golongan 1C: Rp1.747.900 s.d. Rp2.699.400.
  • Polri Golongan 1D: Rp1.802.600 s.d. Rp2.783.900.
  • Polri Golongan 1E: Rp1.858.900 s.d. Rp2.870.900.
  • Polri Golongan 1F: Rp1.917.100 s.d. Rp2.960.700.

Gaji Polri Golongan 2.

  • Polri Golongan 2A: Rp2.103.700 s.d. Rp3.457.100.
  • Polri Golongan 2B: Rp2.169.500 s.d. Rp3.565.200.
  • Polri Golongan 2C: Rp2.237.400 s.d. Rp3.676.700.
  • Polri Golongan 2D: Rp2.307.400 s.d. Rp3.791.700.
  • Polri Golongan 2E: Rp2.379.500 s.d. Rp3.910.300.
  • Polri Golongan 2F: Rp2.454.000 s.d. Rp4.032.600.

Gaji Polri Golongan 3.

  • Polri Golongan 3A: Rp2.735.300 s.d. Rp4.425.200.
  • Polri Golongan 3B: Rp2.820.800 s.d. Rp4.635.900.
  • Polri Golongan 3C: Rp2.909.100 s.d. Rp4.780.600.

Gaji Polri golongan 4.

  • Polri Golongan 4A: Rp3.000.100 s.d. Rp4.930.100.
  • Polri Golongan 4B: Rp3.093.900 s.d. Rp5.084.300.
  • Polri Golongan 4C: Rp3.190.700 s.d. Rp5.243.400.
  • Polri Golongan 4D: Rp3.290.500 s.d. Rp5.407.400.
  • Polri Golongan 4E: Rp3.393.400 s.d. Rp5.576.500.
  • Polri Golongan 4F: Rp5.079.300 s.d. Rp5.750.900.
  • Polri Golongan 4G: Rp5.328.200 s.d. Rp5.930.800.

Besaran gaji Pensiunan baik PNS, TNI maupun Polri didasarkan pada gaji terakhir kali yang diterima oleh yang bersangkutan.***

Amandemen Perjanjian KSO Ditandatangani, Pertamina EP Berharap Produksi Meningkat 50 persen 

KABARCEPU.ID – Guna mendorong optimalisasi produksi Kerja Sama Operasi (KSO) lebih baik lagi, Pertamina EP (PEP) menerapkan perubahan persyaratan pada perjanjian 3 KSO yang beroperasi di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi.

Diantaranya, KSO Tangai Sukananti, KSO Meruap dan KSO Kruh. Saat ini ketiga KSO tersebut menghasilkan akumulasi produksi minyak bumi sebesar 1.504 BOPD.

Dalam amandemen tersebut, Mitra KSO menyetujui komitmen untuk melakukan investasi yang lebih masif, dengan melakukan penambahan 10 kegiatan workover, 4 sumur pemboran, implementasi program Enhance Oil Recovery (EOR) dan akuisisi seismic 2D/3D termasuk upgrading fasilitas operasi penunjang.

Direktur Utama PT Pertamina EP Wisnu Hindadari, berharap, melalui aktivitas investasi yang dilakukan oleh ketiga Mitra KSO, produksi dapat tumbuh hingga 50% secara bertahap pada 3-5 tahun mendatang.

Peningkatan ini, kata dia, sekaligus menambah gross revenue yang berdampak positif bagi Pemerintah Indonesia maupun PT Pertamina EP sebagai pemegang Kontrak Kerja Sama.

Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja SKK Migas, Benny Lubiantara yang hadir menyaksikan penandatanganan menyampaikan, bahwa perubahan perjanjian KSO ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan produksi dan cadangan migas nasional.

“Tambahan investasi untuk peningkatan produksi di lapangan migas memerlukan terms & conditions baru yang memadai untuk mencapai minimum economic threshold,” ujar kata Benny.

Di era transisi energi, kata dia, Pemerintah terus mendorong untuk mengoptimalkan potensi hulu migas untuk menjamin keamanan pasokan migas. Sehingga pemerintah terbuka untuk mendiskusikan perubahan yang diperlukan agar lapangan migas dapat dikembangkan secara ekonomis.

Benny menambahkan, sebagai langkah awal sudah ada kesepakatan penambahan program kerja dalam bentuk komitmen pasti maupun komitmen kerja biasa.

Tentunya, lanjut dia, akan menuju kepada peningkatan produksi migas PT Pertamina EP khususnya dan produksi migas nasional. Secara umum untuk mendukung pencapaian target 2030 yaitu produksi minyak 1 juta barel per hari (BOPD) dan gas 12 miliar kaki kubik per hari BSCFD).

Saat ini, total produksi seluruh KSO di WK PEP menyumbang produksi minyak bumi sebesar 2.452 BOPD dari akumulasi produksi PEP nasional di mid year sebesar 71.485 BOPD yang telah dapat dicapai sesuai target kerja Perusahaan.

PT Pertamina EP (PEP) merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dibawah pengawasan SKK Migas dengan wilayah kerja mencakup 22 Field yang tersebar di seluruh Indonesia.

Pertamina EP terus berupaya meningkatkan angka produksi minyak dan gas bumi yang telah ditetapkan dalam rencana kerja, dengan senantiasa menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan aspek HSSE di setiap lini. ***

BUMD di Jatim Resmi Kelola PI Wilayah Kerja WMO

KABARCEPU.ID – Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan Partisipasi Interes (PI) kepada(BUMD) Badan Usaha Milik Daerah atau Perusahaan Perseroan Daerah pada Wilayah Kerja (WK) West Madura Offshore antara PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) dan Kodeco Energy Co., Ltd serta PT Petrogas Jatim Adipodai sebesar 9% resmi dilakukan.

Penandatanganan dokumen Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI kepada BUMD pada WK West Madura Offshore ini ini dilakukan oleh Direktur PHE WMO, Endro Hartanto; Direktur Utama PT Mandiri Madura Barat (MMB), Ali Hanafia Lijaya; Chief Representative Kodeco Energy Co., Ltd, Kwak Sang Hyuk, dan Direktur Utama Petrogas Jatim Adipodai, Budianto, di Gedung Binaloka, Surabaya, Rabu 9 Agustus 2023

Dokumen penandatanganan PI merupakan prasyarat yang diperlukan berdasarkan Permen ESDM No. 37/2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10% pada WK Minyak dan Gas Bumi. Besaran PI 10 % merupakan besaran maksimal yang dapat ditawarkan kepada BUMD atau Perseroan Daerah.

Permen tersebut juga memuat tentang persyaratan peralihan yang memerlukan 10 tahapan yakni penandatangan PSC pasca terminasi, surat SKK Migas kepada gubernur, surat gubernur kepada SKK Migas, surat SKK Migas kepada KKKS, KKKS menyampaikan penawaran tertulis kepada BUMD, BUMD menyampaikan pernyataan minat, BUMD melakukan due diligence, BUMD menyampaikan surat meneruskan / tidak meneruskan minat, KKKS dan BUMD menindaklanjuti proses pengalihan PI dan permohonan persetujuan Menteri ESDM melalui SKK Migas.

“Penandatanganan ini merupakan tahapan ke 9 sesuai dengan Permen ESDM tersebut, yang berarti tahapan ini sudah hampir final. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen PHE WMO untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Endro.

Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor.

“Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan,” ujar Endro.

Melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.

Penandatanganan PI ini melalui perjalanan yang panjang termasuk pertemuan intensif antara antara Kodeco, PHE WMO dan BUMD JATIM.

“Kami intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim, termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya,” kata General Manager Zona 11, Muhamad Arifin.

Direktur PT Petrogas Jatim Utama (PJU), Buyung Afrianto, BUMD milik pemerintah Provinsi Jawa Timur, menyampaikan, dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK WMO diharapkan akan berdampak signifikan dan memberikan multiplier effect bagi Jawa Timur maupun masyarakat Bangkalan.

“Kami haturkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Timur Ibu Khofifah Indar Parawansa, dan semua pihak yang terlibat, yang senantiasa memberikan dukungan dan bantuan serta komunikasi secara efektif guna menyelesaikan beragam kendala yang dihadapi,” imbuh Buyung.

Seleksi CPNS dan PPPK Dibuka 16 September 2023, Ini Jumlah Formasi ASN yang Ditetapkan MenPAN-RB

KABARCEPU.ID – Seleksi CPNS dan PPPK dibuka mulai 16 September 2023 berdasar surat resmi dari BKN yang telah beredar.

BKN atau Badan Kepegawaian Negara memutuskan, jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK digelar mulai 16 September 2023.

Jadwal pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK yang dimulai pada 16 September 2023 itu tertuang dalam surat resmi milik BKN.

Surat BKN dengan Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 itu berisi tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

BKN secara resmi mengeluarkan surat terkait jadwal pelaksanaan CASN itu pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Jakarta.

Dalam isi surat tersebut terdapat 2 lampiran susunan jadwal pelaksanaan CASN untuk tahun 2023 sebagai berikut:

– Lampiran pertama berisi tentang jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023.

– Lampiran kedua berisi tentang jadwal penerimaan PPPK tahun 2023.

Pelaksanaan seleksi CPNS maupun PPPK dalam surat BKN itu tertulis dilaksanakan yakni mulai tanggal 16 September 2023.

Sementara terkait jumlah formasi kebutuhan ASN pada seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023, telah ditetapkan oleh MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.

Kebutuhan ASN secara nasional yang ditetapkan oleh MenPAN-RB Anas yakni sebanyak 572.496 formasi yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Menteri PAN-RB Anas mengatakan bahwa, pada rekrutmen CASN 2023, guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

“80 persen formasi ASN 2023 yakni untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Menteri PAN-RB Anas.

Alokasi kebutuhan ASN sebanyak 572.496 formasi itu terbagi untuk 72 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Dari total 572.496 formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK itu, rinciannya yakni sebagai berikut:

– Formasi untuk instansi Pemerintah Pusat sebanyak 78.862 ASN terdiri dari 28.903 CPNS, dan 49.959 PPPK.

– Formasi untuk instansi Pemerintah Daerah sebanyak 493.634 ASN terdiri dari 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, serta 42.826 PPPK Tenaga Teknis.

Jumlah formasi tersebut ditetapkan Menteri PAN-RB Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 pada Kamis, 3 Agustus 2023 di Jakarta.

Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023 tersebut juga dihadiri oleh para Pejabat Pembina Kepegawaian se-Indonesia.

“Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar. Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” tegas MenPAN-RB Anas.

MenPAN-RB Anas juga mengatakan bahwa, terdapat sejumlah arah kebijakan pada rekrutmen ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut yakni sebagai berikut:

– Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

– Kedua adalah memberi kesempatan rekrutmen untuk talenta digital dan data scientist.

– Ketiga, mengurangi rekrutmen pada formasi yang akan terdampak transformasi digital.

Lebih lanjut, MenPAN-RB Anas menambahkan, rekrutmen ASN juga dimaksudkan sebagai upaya untuk seoptimal mungkin menyelesaikan penataan tenaga non-ASN atau yang biasa disebut Tenaga Honorer.

Untuk diketahui, jumlah tenaga non-ASN atau Tenaga Honorer yakni sebanyak 2,3 juta orang di seluruh Indonesia, dan saat ini dalam proses diaudit BPKP bersama BKN.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi. Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” jelas MenPAN-RB Anas.

Dalam Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 itu dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Joko Widodo.

Selain itu, juga dihadiri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Dalam sambutannya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, rekrutmen CASN harus diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, dan kebutuhan ASN.

“Dengan memperhatikan kemampuan membayar gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Menko Perekonomian itu.

“Calon ASN yang direkrut tentu bisa mengisi posisi kunci sebagai future leaders, yang nanti menjalankan birokrasi berkelas dunia dalam rangka visi Indonesia Maju 2045,” imbuh Airlangga.

Untuk diketahui, sebelumnya alokasi kebutuhan ASN secara nasional tahun 2023 yang ditetapkan Kementerian PAN-RB yakni sebanyak 1.030.751 formasi.

Namun, sejumlah instansi tidak mengusulkan formasi kebutuhan ASN sehingga jumlah yang telah ditetapkan tersebut menjadi berkurang.

Diketahui di sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah tidak mengoptimalkan usulan formasi kebutuhan ASN untuk tahun 2023.

Atas hal tersebut, Kementerian PAN-RB memutuskan hanya sebanyak 572.496 untuk kebutuhan ASN secara nasional dari total 1.030.751 formasi yang ditetapkan diawal.***

BKN Rilis Jadwal Seleksi CASN Tahun 2023! LENGKAP CPNS dan PPPK Ada Semua, Ini Jadwalnya

KABARCEPU.ID – Jadwal seleksi CASN Tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK resmi dirilis oleh BKN.

Badan Kepegawaian Negera atau BKN resmi menetapkan jadwal seleksi CASN Tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Guna memenuhi kebutuhan jumlah ASN secara nasional pada tahun 2023, BKN menentapkan jadwal seleksi CASN yang terdiri dari penerimaan CPNS dan PPPK.

Terkait jadwal pelaksanaan CASN tahun 2023 itu terlampir dalam surat BKN Nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Surat BKN tersebut berisi tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Ditandatangani oleh Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, surat tersebut ditujukan kepada Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

BKN secara resmi mengeluarkan surat terkait jadwal pelaksanaan CASN itu pada Kamis, 10 Agustus 2023 di Jakarta.

Dalam isi surat tersebut terdapat 2 lampiran susunan jadwal pelaksanaan CASN untuk tahun 2023.

Pada lampiran pertama berisi tentang jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023.

Sementara pada lampiran kedua berisi tentang jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023.

Berikut jadwal seleksi CASN tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2023.

  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023.
  • Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023.
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023.
  • Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023.
  • Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023.
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023.
  • Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023.
  • Penjadwalan SKD CPNS : 23 s.d. 26 Oktober 2023.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS : 27 s.d. 30 Oktober 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS : 31 Oktober s.d. 9 November 2023.
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS : 7 s.d. 11 November 2023.
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS : 12 s.d. 14 November 2023.
  • Masa Sanggah : 15 s.d. 17 November 2023.
  • Jawab Sanggah : 15 s.d. 19 November 2023.
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah : 18 s.d. 22 November 2023.
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 18 s.d. 24 November 2023.
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB) : 25 s.d. 27 November 2023.
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi : 28 s.d. 30 November 2023.
  • Penarikan data final : 1 s.d. 2 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT : 3 s.d. 4 Desember 2023.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT : 5 s.d. 7 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS : 8 s.d. 14 Desember 2023.
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB : 15 s.d. 27 Desember 2023.
  • Pengumuman Kelulusan : 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024.
  • Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Januari 2024.
  • Jawab Sanggah : 5 s.d. 11 Januari 2024.
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah : 7 s.d. 12 Januari 2024.
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Januari 2024.
  • Pengisian DRH NIP CPNS : 15 Januari s.d. 13 Februari 2024.
  • Usul Penetapan NIP CPNS : 14 Februari s.d. 14 Maret 2024.

Jadwal Penerimaan PPPK Tahun 2023 .

  • Pengumuman Seleksi : 16 s.d. 30 September 2023.
  • Pendaftaran Seleksi : 17 September s.d. 3 Oktober 2023.
  • Seleksi Administrasi : 17 September s.d. 5 Oktober 2023.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 6 s.d. 9 Oktober 2023.
  • Masa Sanggah : 10 s.d. 12 Oktober 2023.
  • Jawab Sanggah : 10 s.d. 14 Oktober 2023.
  • Pengumuman Pasca Sanggah : 13 s.d. 19 Oktober 2023.
  • Penarikan data final : 20 s.d. 22 Oktober 2023.
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 23 s.d. 26 Oktober 2023.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi : 27 s.d. 30 Oktober 2023.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 1 s.d. 25 November 2023.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan : 6 s.d. 27 November 2023.
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 21 November s.d. 1 Desember 2023.
  • Pengumuman Kelulusan : 28 November s.d. 4 Desember 2023.
  • Masa Sanggah : 5 s.d. 7 Desember 2023 16 Jawab Sanggah 5 s.d. 9 Desember 2023.
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi Hasil Sanggah : 8 s.d. 12 Desember 2023.
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 8 s.d. 14 Desember 2023.
  • Pengisian DRH NI PPPK : 15 Desember 2023 s.d. 13 Januari 2024.
  • Usul Penetapan NI PPPK : 14 Januari s.d. 12 Februari 2024.

Penetapan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 dari BKN itu ditujukan kepada Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas.

BKN menyampaikan perihal jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun 2023 itu berdasarkan hal berikut:

1. Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat.

2. Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 545 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi.

3. Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

“Mengingat pentingnya pelaksanaan seleksi tersebut, kami mohon Bapak berkenan memberikan persetujuan jadwal pelaksanaan seleksi agar dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan penerimaan CASN Tahun 2023,” tulis penggalan dalam surat BKN tersebut.***

Di Tangan Pertamina, Blok Rokan Capai Puncak Produksi

KABARCEPU.ID – Tepat 2 tahun pascaalih kelola Blok Rokan, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kini berada di puncak produksi minyak dan gas (migas) Indonesia. Dengan pencapaian 172 ribu barel setara minyak per hari (BOPD).

EVP Upstream Bussines Edwil Suzandi mengatakan, capaian tertinggi produksi PHR Wilayah Kerja (WK) Rokan diraih bertepatan dengan peringatan 2 tahun alih kelola Blok Rokan oleh Pertamina dan juga peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Provinsi Riau.

“Produksi PHR di Blok Rokan mencapai angka 172.710 ribu BOPD, di mana ini merupakan angka tertinggi sejak alih kelola dan juga insyaAllah menjadi angka produksi migas tertinggi di Indonesia saat ini,” kata Edwil, Rabu 9 Agustus 2023.

Edwil menegaskan, capaian tertinggi ini tak lepas dari andil para pekerja dan mitra kerja PHR. Serta dukungan dari para pemangku kebijakan dan juga masyarakat Riau.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak terhadap PHR, semoga PHR bisa terus meningkatkan kinerjanya dalam upaya menopang energi nasional dan capaian target 1 juta barel minyak per hari pada 2030,” kata Edwil.

Edwil mengatakan, capaian produksi tersebut juga tak lepas dari masifnya kegiatan pengeboran didukung dengan kinerja yang andal dan selamat.

Sejak alih kelola, PHR telah mengebor sebanyak 825 sumur dan ada 84 rig di WK Rokan.

“Kita juga berhasil mempersingkat waktu pengeboran hanya dalam waktu 5 hari. Jadi dalam sebulan itu PHR bisa mengebor sebanyak 30 hingga 40 sumur baru. Tentunya kita harapkan akan lebih produktif,” ungkap Edwil.

Untuk diketahui, tren positif kenaikan produksi PHR sudah terlihat sejak akhir Juli 2023. Angka tertinggi berturut-turut di antaranya 167.645 BOPD pada 31 Juli 2023, kemudian 168.730 BOPD pada 1 Agustus 2023, berlanjut 167.034 BOPD pada 2 Agustus 2023 dan 169.282 BOPD pada 7 Agustus 2023.

“Capaian berturut-turut ini merupakan buah dari ikhtiar pekerja PHR dalam upaya meningkatkan produksi demi menunjang pasokan energi nasional,” ujarnya.

Ditambahkan, saat ini PHR tengah mengupayakan produksi Minyak Non Konvensional (MNK) yang ada di sumur Gulamo dan Kelok yang ada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pengeboran sumur MNK merupakan salah satu pengeboran terbesar yang dilakukan PHR, karena harus menembus hingga kedalaman 8.500 kaki dengan kapasitas rig sebesar 1.500 horsepower (HP).

“Peluang MNK ini diharapkan bisa berkontribusi bagi produksi migas nasional,” pungkas Edwil

DEAR Warga JATENG, Ini Jadwal PORPROV JATENG XVI 2023! CATAT Tanggal dan Venuenya Berikut

KABARCEPU.ID – Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah atau Porprov Jateng XVI berlangsung pada tanggal 5 hingga 11 Agustus 2023.

Ajang Porprov Jateng XVI 2023 itu menjadi momentum bagi para atlet mematangkan potensi diri dan unjuk prestasi.

Diketahui pembukaan Porprov Jateng XVI 2023 bertempat di Stadion Joyo Kusumo, Kabupaten Pati pada 5 Agustus 2023.

Sementara penutupan Porprov Jateng XVI jatuh pada tanggal 11 Agustus 2023 bertempat di Stadion Gelora Bumi Kartini, Kabupaten Jepara.

6 kabupaten yakni Pati, Jepara, Kudus, Blora, Rembang dan Grobogan menjadi tuan rumah ajang Porprov Jateng XVI 2023.

Selain itu, Porprov Jateng XVI 2023 juga digelar di 3 kota yakni Semarang, Magelang dan Surakarta.

Sebanyak 57 cabang olahraga dengan total 7.735 peserta dari 35 kontingen kabupaten maupun kota di Jawa Tengah dipertandingkan.

Total sebanyak 72 pertandingan yang dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 11 Agustus 2023 pada Porprov Jateng XVI tersebut.

Selengkapnya, berikut jadwal dan venue pertandingan Porprov Jateng XVI 2023.

Wilayah Kabupaten Pati.

  1. Atletik: 6 – 11 (Komplek Stadion Joyo Kusumo, Kabupaten Pati).
  2. Bola Tangan: 5 – 11 (Gor Pesantenan Jl. Tunggul Wulung No.793, Puri, Kabupaten Pati).
  3. Bridge: 6 – 11 (Gedung PGRI Jl. Syeh Jangkung Pati, Kabupaten Pati).
  4. Dayung: 5 – 10 (Waduk Seloromo, Area Waduk Gembong, Kabupaten Pati).
  5. Hapkido: 8 – 11 (SMP Negeri 3 Pati, Kabupaten Pati).
  6. Karate: 5 – 9 (Aula SMA Negeri 3 Pati, Kabupaten Pati).
  7. Menembak Reaksi: 5 – 8 (Lapangan Tembak Kodim 0718 Kebun, Kabupaten Pati).
  8. Senam Aerobic: 1 – 5 (Gor Pesantenan Jl. Tunggul Wulung No.793, Puri, Kabupaten Pati).
  9. Senam Artistik: 1 – 5 (Gor Pesantenan Jl. Tunggul Wulung No.793, Puri, Kabupaten Pati).
  10. Senam Ritmik: 1 – 5 (Gor Pesantenan Jl. Tunggul Wulung No.793, Puri, Kabupaten Pati).
  11. Sepatu Roda: 2 – 6 (Komp. Stadion Joyo Kusumo Pati, Kabupaten Pati).
  12. Taekwondo: 5 – 10 (SMA Negeri 1 Pati, Kabupaten Pati).
  13. Tarung Derajat: 2 – 7 (SMA Negeri 2 Pati, Kabupaten Pati).
  14. Tinju: 5 – 11 (SMK Negeri 2 Pati, Kabupaten Pati).

Wilayah Kabupaten Jepara.

  1. Balap Sepeda BMX: 5 – 10 (Kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini, Kabupaten Jepara).
  2. Balap Sepeda MTB: 5 – 11 (Sirkuit Sumosari Batealit, Somosari V, Kabupaten Jepara).
  3. Balap Sepeda Road Race: 5 – 10 (Jalan Raya disekitar Jepara, Kabupaten Jepara).
  4. Dance Sport: 8 – 11 (Hall D’Season Premiere Hotel, Kabupaten Jepara).
  5. Futsal: 5 – 11 (Gor Futsal Komplek Stadion Gelora Bumi Kartini, Kabupaten Jepara).
  6. Petanque: 5 – 11 (Kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini, Kabupaten Jepara).
  7. Renang: 6 – 11 (Kolam Renang, Jepara Olympic Pool, Kabupaten Jepara).
  8. Selam Kolam: 5 – 7 (Kolam Renang, Jepara Olympic Pool, Kabupaten Jepara).
  9. Selam Laut: 6 – 9 (Pantai Sekembu, Kabupaten Jepara).
  10. Sepak Bola: 4 – 11 (Stadion Gelora Bumi, Stadion Kamal Junaidi, dan Lapangan Sepak Bola Pantai Bandengan, Kabupaten Jepara).
  11. Sepak Takraw: 5 – 11 (GOR Sepak Takraw Gedangan, Kabupaten Jepara).
  12. Squash: 5 – 11 (Kompleks Stadion Gelora Bumi Kartini, Kabupaten Jepara).
  13. Triathlon: 7 – 11 (Jalan disekitar Pantai Bandengan, bupaten Jepara).
  14. Woodball: 6 – 11 (Lapangan Woodball Pantai Bandengan, Kabupaten Jepara).

Wilayah Kabupaten Kudus.

  1. Anggar: 5 – 11 (Gedung Tenis Indoor, Area Sport Center Wergu Wetan, Wergu Wetan, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus).
  2. Basket 3 x 3: 2 – 6 (GOR Bung Karno Area Sport Center, Kabupaten Kudus).
  3. Basket 5 x 5: 5 – 11 (GOR Bung Karno Area Sport Center, Kabupaten Kudus).
  4. Bulutangkis: 5 – 10 (GOR Kalipitu Djarum Kudus, Kabupaten Kudus).
  5. Gateball: 5 – 10 (Lapangan Tanjung Jalan Jenderal Sudirman No 39, kabupaten Kudus).
  6. Hoki Indoor: 5 – 10 (Gedung Multifungsi Wergu Wetan Kudus, Kabupaten Kudus).
  7. Hoki Outdoor: 5 – 10 (Stadion Wergu Wetan Kudus, Kabupaten Kudus).
  8. Kick Boxing: 7 – 11 (Gedung Auditorium UMK Gondangmanis, Kabupaten Kudus).
  9. Soft Tenis: 1 – 6 (Lapangan Tenis Kodim 0722 Kudus, Lap Tenis Indoor Pemda Kudus, Kabupaten Kudus).
  10. Tenis Meja: 1 – 7 (Sukun Sport Center Jl. Raya Sukuntex, Kabupaten Kudus).

Wilayah Kabupaten Blora.

  1. Aeromodeling: 4 – 10 (Lapangan Terbang Ngloram Cepu, dan Lapangan Atletik Sitimulyo Cepu, Kabupaten Blora).
  2. Angkat Berat: 7 – 11 (GOR Mustika, Kabupaten Blora).
  3. Angkat Besi: 3 – 7 (GOR Mustika, Kabupaten Blora).
  4. Binaraga: 7 – 11 (Aula Hotel Arra Kyriad Cepu, Kabupaten Blora).
  5. Judo: 6 – 11 (Gedung SOS Sasono Suko Cepu, Kabupaten Blora).
  6. JuJitsu: 7 – 11 (GOR PPSDM Migas SOS Sasono Suko Cepu, Kabupaten Blora).
  7. Menembak Berburu: 5 – 10 (Lapangan Tembak Yonif 410 Alugoro, Kabupaten Blora).
  8. Menembak Sasaran: 5 – 10 (Gedung Eks Akper, Jl. GOR No. 2 Ketanangar, Kabupaten Blora).
  9. Panahan: 5 – 11 (Lapangan Ronggolawe Cepu, Kota Cepu, Kabupaten Blora).
  10. Panjat Tebing: 4 – 10 (Lap. Kridosono Blora, Kabupaten Blora).
  11. Sambo: 4 – 9 (Gedung Graha Oktana, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora).
  12. Tenis Lapangan: 5 – 10 (Lap. Tenis Pringgondani, Lap. Kodim 0721
    Blora, dan Pendopo Kabupaten Blora).

Wilayah Kabupaten Grobogan.

  1. Berkuda HBA: 8 – 11 (Lapangan Pln Jl. Gajahmada Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan).
  2. Bola Voli Indoor: 5 – 11 (GOR Simpang Lima, Kabupaten Grobogan).
  3. Drumband: 2 – 5 (GOR Simpang Lima, Kabupaten Grobogan).
  4. Drumband: 4 – 7 (Stadion Krida Bhakti, Kabupaten Grobogan).
  5. Gantole: 4 – 10 (Bukit Gantole Paralayang Gligir, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan).
  6. Gulat: 5 – 10 (Aula SMA N 1 Purwodadi, Kabupaten Grobogan)
  7. Kempo: 2 – 6 (GOR Dewi Sri Jl. MH. Thamrin, Kabupaten Grobogan).
  8. Paralayang: 4 – 10 (Jatipohon, Area Sawah Kebun, Kabupaten Grobogan).

Wilayah Kabupaten Rembang.

  1. Bola Voli Pantai: 4 – 10 (Pantai Dasun Dusun Lasem, Kabupaten Rembang).
  2. Catur: 5 – 10 (Ballroom Hotel Fave, Kabupaten Rembang).
  3. Muaythai: 1 – 6 (Gedung Balai Kartini, Kabupaten Rembang).
  4. Pencak Silat: 5 – 11 (Gor Mbesi, Jl. Nasional Blora – Rembang, Kabupaten Rembang).
  5. Rugby: 7 – 11 (Komplek Stadion Krida, Kabupaten Rembang).
  6. Wushu: 5 – 10 (Gedung Anugerah, Jl. Kelengkeng Tireman Barat, Kabupaten Rembang).

Wilayah Semarang, Magelang dan Surakarta.

  1. Bermotor: 3 – 6 (Sirkuit Mijen, Jl. Raya Semarang Boja, Kecamatan Mijen, Kota Semarang).
  2. Biliar: 5 – 11 (Matahari Plaza Lt.6 & 7, Kota Semarang).
  3. Golf: 5 – 10 (Lapangan Golf Gombel Tinjomoyo, Banyumanik, Kota Semarang).
  4. Softball: 4 – 10 (Lapangan Prof Dumadi, Kampus FIK UNNES, Kota Semarang).
  5. Berkuda Equistrian: 6 – 9 (MPS Equestrian, Kota Semarang).
  6. Berkuda Pacu: 5 – 7 (Lapangan Pacuan Kuda Boto, Tegalwaton, Kec. Tengaran, Kabupaten Semarang).
  7. Arung Jeram: 5 – 11 (Sungai Elo, Jl. Magelang Yogyakarta No.KM. 8 Pare, Kabupaten Magelang).
  8. Balap Sepeda Track: 8 – 11 (Velodrome Manahan, Kota Surakarta).

Porprov Jateng XVI digelar mulai 5 hingga 11 Agustus 2023, dengan pembukaan acara digelar pada Sabtu malam 5 Agustus 2023 di Pati, dan penutupan acara digelar pada Jumat malam 11 Agustus 2023 di Jepara.***