Arsip Kategori: Nasional

WAJIB SIMAK! Ini Syarat Ikut Seleksi PPPK Tahun 2023 Bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate

KABARCEPU.ID – Pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2023 dijadwalkan akan dibuka mulai 17 September sampai dengan 06 Oktober 2023.

Sementara pengumuman Seleksi PPPK Tahun 2023 yakni mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023.

Perihal jadwal pelaksanaan Seleksi PPPK Tahun 2023 tersebut telah dirilis oleh Panselnas atau Panitia Seleksi Nasional.

Panselnas melalui BKN atau Badan Kepegawaian Negara secara resmi telah merilis jadwal pelaksanaan rekrutmen CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, sebanyak 80 persen dioptimalkan untuk penanganan Tenaga Honorer serta pemenuhan kebutuhan dasar pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Sementara sisanya yakni sebanyak 20 persen diperuntukkan bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate atau lulusan Sarjana maupun Diploma pada Seleksi PPPK Tahun 2023.

“Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II, karena mereka telah mengabdi,” ungkap MenPAN-RB Anas.

“Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum,” imbuh Anas.

Menteri PAN-RB Anas mengatakan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN 2023, pada 3 Agustus 2023 di Jakarta dan dihadiri oleh para Pejabat Pembina Kepegawaian se-Indonesia.

Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi calon PPPK setelah memenuhi persyaratan.

Hal tersebut tertuang pada Pasal 6 dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Artinya, masyarakat dalam hal ini Pelamar Umum maupun Fresh Graduate yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti seleksi PPPK.

Persyaratan untuk mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2023 bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate adalah sebagai berikut.

Syarat pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2023 bagi Pelamar Umum dan Fresh Graduate:

1. Batas usia pelamar minimal adalah 20 tahun.

2. Batas usia maksimal adalah 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI.

4. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

5. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI.

8. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Sementara bagi Tenaga Guru atau pendidik khususnya Guru Honorer, memiliki syarat dan ketentuan berbeda dari Pelamar Umum maupun Fresh Graduate.

Syarat pendaftaran Seleksi PPPK Tahun 2023 Tenaga Guru:

1. Honorer THK-2 sesuai database THK-2 di BKN.

2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

5. Batas usia pelamar paling rendah adalah 20 tahun dan paling tinggi adalah 59 tahun saat mendaftar Seleksi PPPK 2023.

6. Peserta diberi kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

7. Jika tidak lolos pada kesempatan pertama, masih bisa mengikuti tes kesempatan kedua dan ketiga.

8. Memiliki kartu peserta ujian di tahun sebelumnya, bagi yang pernah mengikuti seleksi pada tahun sebelumnya.

Syarat lainnya untuk mengikuti Seleksi PPPK Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Kartu Keluarga.
2. KTP.
3. Ijazah.
4. Transkrip nilai.
5. Pas foto.
6. Swafoto atau foto selfie.
7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Swafoto atau foto selfie dilakukan melalui portal sscasn.bkn.go.id menggunakan kamera laptop atau smartphone, dengan catatan update Google Chrome terbaru.

Untuk itu, sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN calon pelamar agar mencermati betul syarat dan ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023.***

Anugerah Jurnalistik Pertamina 2023 Usung Tema Energizing The Nation

KABARCEPU.ID – Pertamina kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2023.

Kesempatan ini, Pertamina mengusung tema Energizing The Nation.

Dengan tema ini, Pertamina menegaskan komitmen dan peran strategisnya.

Terutama dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional dengan memastikan ketahanan, kemandirian dan kedaulatan energi nasional.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyampaikan, AJP 2023 terbuka untuk seluruh insan pers di seluruh Indonesia, baik media nasional maupun media lokal.

Pertamina mengajak jurnalis Indonesia untuk kembali berpartisipasi dalam AJP 2023 dengan menampilkan karya-karya terbaiknya.

“Sejalan dengan komitmen Pertamina untuk terus memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara,” ujar Fadjar.

Setiap jurnalis, kata Fadjar, bisa mengikutsertakan karya sebanyak-banyaknya, tanpa dibatasi.

Karya yang didaftarkan dalam AJP 2023 merupakan berita positif dan sudah pernah dipublikasikan atau disiarkan di media massa pada rentang waktu 11 November 2022 hingga dengan 31 Oktober 2023.

Dalam gelaran AJP yang ke-20 ini, Pertamina menawarkan 6 kategori karya meliputi Kategori Media Cetak, Media Online, Media Radio, Media Televisi, Essay Foto dan Publikasi CSR/UMKM Pertamina.

Khusus karya Publikasi CSR/UMKM Pertamina bisa diikuti jurnalis media cetak, online maupun elektronik.

Sementara kategori Essay Foto bisa diikuti jurnalis media cetak dan online.

Seluruh karya AJP 2023 akan diseleksi secara berjenjang mulai tingkat teritori, hingga tingkat nasional untuk memperebutkan Grand Final dan Best of The Best.

Pertamina menyediakan beragam hadiah menarik berupa uang tunai, piala hingga kursus singkat di luar negeri.

AJP 2023, merupakan bagian dari apresiasi Pertamina kepada seluruh insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis Pertamina.

“Dalam mendukung visi Pertamina menjadi perusahaan energi kelas dunia,” tandas Fadjar.

Pendaftaran AJP 2023 dibuka hingga 31 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB.

Untuk informasi syarat, ketentuan dan formulir pendaftaran AJP 2023 bisa diakses melalui https://ptm.id/pendaftaran_ajp2023.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060.

Dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s).

Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.***

Dukung Dekarbonisasi, PHE Gelar Sustainable Development Forum 

KABARCEPU.ID – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menggelar Sustainable Development Forum di Yogyakarta pada 31 Agustus 2023. Forum ini mengangkat tema Dekarbonisasi Penyimpanan dan Perdagangan Karbon.

Forum ini merupakan kolaborasi internal dari Fungsi Legal Counsel dan fungsi Upstream Innovation Technology, serta turut mengundang pemateri dari berbagai instansi terkait.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PHE Wiko Migantoro menegaskan bahwa forum ini merupakan wujud komitmen PHE untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai Net Zero Emission (NZE) atau Emisi Nol Karbon.

“Acara ini tentu saja digagas dengan tujuan yang mulia dan merefleksikan komitmen Pertamina Hulu Energi untuk berkontribusi tindakan yang membawa kita untuk lebih less emision dengan tema disini dekarbonisasi penyimpanan dan Carbon Trading,” ujar Wiko.

PHE memiliki ambisi untuk menjadi ujung tombak serta memiliki reputasi dalam Global Energy Company.

Untuk mencapai hal tersebut, PHE menjalankan bisnis dekarbonisasi dengan menjalankan efisiensi energi, loss reduction, elektrifikasi peralatan, penggunaan bahan bakar rendah karbon, green power generation, mobil equipment electrification, dan carbon capture and storage.

Vice President Legal Counsel PHE Eva Maria memaparkan berbagai upaya PHE dalam mendukung dan mengurangi dekarbonisasi.

Salah satunya adalah melalui penyelengaraan Nilai Emisi Karbon (NEK) untuk National Determined Contribution.

PHE juga melakukan program inisiatif atas rencana perdagangan karbon sukarela di Pertamina Group dan Carbon Capture and Storage (CCS) serta Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

“Program perusahaan bersama berkenaan dengan dekarbonisasi dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang sedang kita lakukan dan tentunya berkenaaan dengan perdagangan karbon CCS dan CCUS sehingga diharapkan kita memberikan perhatian, memberikan insight dan melakukan diskusi,” kata Eva.

PHE Sustainable Development Forum selaras dengan dukungan dan komitmen Pemerintah, khususnya dalam menurunkan GRK.

Perusahaan memastikan bagaimana regulasi yang sudah ada untuk dijalankan dan juga bagaimana perumusan regulasi ke depan dapat mempertimbangkan concern dan juga pemahaman kita berkenaan pelaksanaan perdagangan carbon CCS dan CCUS.

PHE akan terus menggalakkan investasi pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip ESG (Environment, Social and Governance) untuk mendukung target Pemerintah dalam mencapai produksi minyak 1 juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada tahun 2030.

PHE telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) sebagai anggota sejak Juni 2022. PHE berkomitmen dalam Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek ESG.

PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri melalui operation excellent secara profesional.  Untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang Environmentally Friendly, Socially Responsible dan Good Governance.***

Gaji PPPK Lulusan SMA! Segini Nominalnya, Masa Kerja dari Nol Hingga 33 Tahun

KABARCEPU.ID – Besaran gaji PPPK lulusan SMA, Sarjana maupun Diploma bukan berdasarkan pada UMR atau UMK baik itu di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota.

Secara nasional, besaran gaji PPPK lulusan SMA dan lainnya yakni mengacu pada Perpres atau Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Perpres atau Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tersebut mengatur keseluruhan gaji PPPK beserta tunjangannya baik untuk lulusan SMA hingga Sarjana maupun Diploma.

Nominal gaji PPPK lulusan SMA, juga dibedakan menurut lamanya masa kerja yakni yang dimulai dari nol hingga mencapai 33 tahun.

Sementara untuk PPPK lulusan SMA yakni termasuk pegawai ASN dalam kategori Golongan V dengan jenjang jabatan terendah yakni Pemula hingga tertinggi Terampil.

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 tentang pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis serta Penyuluh Pertanian.

Berikut rincian gaji PPPK lulusan SMA Sederajat menurut masa kerjanya masing-masing:

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 0 – 1 tahun: Rp2.325.600.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 1 – 2 tahun: Rp2.362.200.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 3 – 4 tahun: Rp2.436.600.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 5 – 6 tahun: Rp2.513.400.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 7 – 8 tahun: Rp2.529.500.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 9 – 10 tahun: Rp2.674.200

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 11 – 12 tahun: Rp2.758.400.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 13 – 14 tahun: Rp2.845.300.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 15 – 16 tahun: Rp2.935.000.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 17 – 18 tahun: Rp3.027.300.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 19 – 20 tahun: Rp3.122.700.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 21 – 22 tahun: Rp3.221.000

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 23 – 24 tahun: Rp3.322.500.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 25 – 26 tahun: Rp3.427.100.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 27 – 28 tahun: Rp3.535.100.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 39 – 30 tahun: Rp3.646.400.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 31 – 32 tahun: Rp3.761.200.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja hingga mencapai 33 tahun: Rp3.879.700.

Selain mendapat gaji pokok per bulan, PPPK juga mendapat sejumlah tunjangan serta kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa.***

Seleksi PPPK Tahun 2023 Dibuka 17 September, Ini Besaran Gaji PPPK Golongan I Hingga XVII

KABARCEPU.ID – Pendaftaran Seleksi PPPK tahun 2023 telah ditetapkan Panselnas yakni pada tanggal 17 September 2023.

Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah menetapkan tahapan pelaksanaan Seleksi PPPK tahun 2023.

Pengumuman Seleksi PPPK tahun 2023 akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023.

Sedangkan rentang waktu untuk pendaftaran Seleksi PPPK tahun 2023 yakni mulai 17 September sampai dengan 06 Oktober 2023.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online yakni melalui portal SSCASN milik BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Pelamar CASN dalam hal ini pada Seleksi PPPK agar mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN tersebut.

PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, mendapat gaji pokok setiap bulan.

Besaran gaji pokok PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dibedakan berdasarkan ruang golongan masing-masing.

Ruang golongan dalam PPPK yakni terdiri dari terendah pada Golongan I hingga tertinggi pada Golongan XVII.

Berikut rincian gaji pokok PPPK per bulan berdasarkan golongan masing-masing:

– Gaji PPPK Golongan I: Rp1.794.900 hingga Rp2.686.200.

– Gaji PPPK Golongan II: Rp1.960.200 hingga Rp2.843.900.

– Gaji PPPK Golongan III: Rp2.043.200 hingga Rp2.964.200.

– Gaji PPPK Golongan IV: Rp2.129.500 hingga Rp3.089.600.

– Gaji PPPK Golongan V: Rp2.325.600 hingga Rp3.879.700.

– Gaji PPPK Golongan VI: Rp2.539.700 hingga Rp4.043.800.

– Gaji PPPK Golongan VII: Rp2.647.200 hingga Rp4.214.900.

– Gaji PPPK Golongan VIII: Rp2.759.100 hingga Rp4.393.100.

– Gaji PPPK Golongan IX: Rp2.966.500 hingga Rp4.872.000.

– Gaji PPPK Golongan X: Rp3.091.900 hingga Rp5.078.000.

– Gaji PPPK Golongan XI: Rp3.222.700 hingga Rp5.292.800.

– Gaji PPPK Golongan XII: Rp3.359.000 hingga Rp5.516.800.

– Gaji PPPK Golongan XIII: Rp3.501.100 hingga Rp5.750.100.

– Gaji PPPK Golongan XIV: Rp3.649.200 hingga Rp5.993.300.

– Gaji PPPK Golongan XV: Rp3.803.500 hingga Rp6.246.900.

– Gaji PPPK Golongan XVI: Rp3.964.500 hingga Rp6.511.100.

– Gaji PPPK Golongan XVII: Rp4.132.200 hingga Rp6.786.500.

Selain mendapat gaji pokok, PPPK juga akan mendapat sejumlah tunjangan diantaranya sebagai berikut:

1. Tunjangan keluarga.
2. Tunjangan pangan.
3. Tunjangan jabatan struktural.
4. Tunjangan jabatan fungsional.
5. Tunjangan lainnya.

Gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Pusat dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Sedangkan gaji dan tunjangan bagi PPPK yang bekerja di Instansi Daerah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Tunjangan dan nominal gaji pokok PPPK tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 98 Tahun 2020.***

Resmi dari BKN! Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Dibuka 17 September, Ini Jadwal Lengkapnya

KABARCEPU.ID – Badan Kepegawaian Negara atau BKN resmi menetapkan pendaftaran Seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK yakni dibuka pada 17 September 2023.

Pada 17 September 2023, Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah menetapkan untuk pendaftaran Seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Pendaftaran Seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK pada 17 September 2023 itu termuat dalam surat edaran dari BKN atau Badan Kepegawaian Negara.

Panselnas melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan Seleksi CASN atau Calon Aparatur Sipil Negara tahun anggaran 2023.

Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi akan mulai diumumkan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai dengan 30 September 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September sampai dengan 06 Oktober 2023.

BKN menyampaikan jadwal seleksi CASN 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK instansi pemerintah pusat dan instansi daerah lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.

Berikut jadwal lengkap pelaksanaan Seleksi CASN 2023 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS tahun 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023.
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023.
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023.
  • Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023.
  • Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final: 24 s.d. 26 Oktober 2023.
  • Penjadwalan SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 3 November 2023.
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4 s.d. 13 November 2023.
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 s.d. 14 November 2023.
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15 s.d. 17 November 2023.
  • Masa Sanggah: 18 s.d. 20 November 2023.
  • Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023.
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21 s.d. 25 November 2023.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 27 November 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November s.d. 17 Desember 2023.
  • Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT/Input Lokasi SKB: 28 s.d. 30 November 2023.
  • Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1 s.d. 3 Desember 2023.
  • Penarikan data final: 4 s.d. 5 Desember 2023.
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 s.d. 7 Desember 2023.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8 s.d. 10 Desember 2023.
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 17 Desember 2023.
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18 s.d. 30 Desember 2023.
  • Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023 s.d. 7 Januari 2024.
  • Masa Sanggah: 8 s.d. 10 Januari 2024.
  • Jawab Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024.
  • Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10 s.d. 15 Januari 2024.
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11 s.d. 17 Januari 2024.
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari s.d. 16 Februari 2024.
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari s.d. 17 Maret 2024.

Jadwal penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahun 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023.
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 6 Oktober 2023.
  • Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 9 Oktober 2023.
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10 s.d. 13 Oktober 2023.
  • Masa Sanggah: 14 s.d. 16 Oktober 2023.
  • Jawab Sanggah: 14 s.d. 18 Oktober 2023.
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 17 s.d. 23 Oktober 2023.
  • Penarikan data final (24 s.d. 26 Oktober 2023).
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 27 s.d. 30 Oktober 2023.
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 31 Oktober s.d. 3 November 2023.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 29 November 2023.
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 10 November s.d. 1 Desember 2023.
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 25 November s.d. 4 Desember 2023.
  • Pengumuman Kelulusan: 1 s.d. 10 Desember 2023.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023 s.d. 9 Januari 2024.
  • Usul Penetapan NI PPPK: 10 Januari s.d. 8 Februari 2024.

Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 yang ditetapkan Panselnas.

Hal tersebut berdasarkan surat Menteri PAN-RB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Terkait informasi pelaksanaan seleksi CASN 2023, Plt. Kepala BHHK BKN mengimbau agar masyarakat khususnya calon pelamar CASN agar merujuk pada laman resmi pemerintah.

“Pelamar CASN diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN,” terangnya pada Kamis, 24 Agustus 2023 di Jakarta.***

JTB Aman Dari Paparan Radiasi, Berikut Penjelasannya

KABARCEPU.ID – Nuclear Energy Regulatory Agency atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan, bahwa Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) bebas dari paparan radiasi.

Itu diketahui usai melakukan kunjungan lapangan, guna memantau mineral ikutan radioaktif (MIR) di Gas Processing Facility (GPF) JTB, Ngasem, Bojonegoro. Mulai 14 sampai 15 Agustus 2023.

MIR merupakan mineral logam atau non-logam ikutan bersifat radioaktif yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi, serta industri lainnya.

Bapeten bekerja sama dengan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar fasilitas JTB untuk mendapatkan data awal.

Sebagai baseline penyusunan kebijakan keselamatan dan keamanan kerja secara komprehensif di masa mendatang.

Bapeten mencatat angka paparan sekitar 0,05 – 0,11 microSievert/jam yang berarti kondisi ini aman.

Kondisi tidak aman dan dibutuhkan pengawasan apabila angka yang dihasilkan di atas 0,5 microSievert/jam.

Manager HSSE Operations Zona 12 Benny Rahadian, menyambut baik kerjasama tersrbut. Sebab, secara tidak langsung memberikan keuntungan bagi JTB.

Menurut Benny, dengan adanya pemantauan lapangan, maka kondisi MIR di JTB dapat diketahui statusnya.

“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dari Bapeten JTB hasilnya cukup aman,” kata dia.

Sebab, JTB ini bisa dikatakan fasilitas baru. Maka dengan adanya informasi ini database keselamatan terkait potensi radiasi menjadi lebih lengkap.

“Semakin awal diketahui, tentu akan semakin baik karena kita bisa mengantisipasi situasi kedepan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Pusat Pengkajian Sistem dan Teknologi Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir (P2STPIBN)-Bapeten, Judi Pramono menyampaikan, bahwa kegiatan pengumpulan data ini merupakan kerangka awal untuk kajian penerapan kebijakan dan strategi pengawasan mineral ikutan radioaktif di industri minyak dan gas di Indonesia.

Data ini akan dijadikan sebagai dasar pengukuhan dan penerapan budaya keselamatan kerja di lingkungan industri beresiko tinggi.

“Kita telah melakukan pengukuran paparan radiasi di hampir seluruh spot di JTB. Dan sejauh ini hasilnya tidak ada limpahan paparan. Aman,” urainya.

Ditambahkan, observasi di beberapa lokasi JTB oleh Bapeten tidak menemukan adanya tingkat radiasi yang melebihi ambang batas. Semua kawasan dalam keadaan normal.

Hasil pengukuran menunjukkan paparan yang ada di seluruh instansi sama nilainya sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan.

Tempat-tempat maupun fasilitas di semua spot yang ada potensi sedimen dipastikan tidak ada paparan radiasi yang melebihi ambang batas. Semuanya pada nilai dasar jadi tidak ada bahaya radiasi di JTB.

Dalam kesempatan tersebut, Bapeten mengakui juga banyak belajar dari Pertamina EP Cepu Zona 12.

Baik terkait dengan peningkatan budaya keselamatan, maupun data terkait radioaktif.

Safety culture di lingkungan migas menjadi insight yang penting dalam penyusunan peraturan budaya keselamatan kerja di industri Tenaga Nuklir.

Best practice yang ada di Jambaran Tiung Biru ini dapat diterapkan di dunia industri lainnya. “Pengalaman dari JTB ini sangat bermanfaat bagi kami, karena data ini sangat penting dan dibutuhkan untuk database. Ke depan, kami juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dirjen Migas dan SKK Migas,” pungkasnya.

Elnusa Bidik Bojonegoro Menjadi Sasaran Progam Energi Berdikari

KABARCEPU.ID – Kabupaten Bojonegoro menjadi sasaran digulirkannya program pembangunan masyarakat berkelanjutan Desa Energi Berdikari Elnusa Sumengko (DEBELKO), oleh PT Elnusa Tbk.

Program tersebut, merupakan bentuk komitmen untuk merealisasikan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, yang difokuskan pada bidang Ekonomi, Pendidikan, Lingkungan, dan Kesehatan.

Kick off Program DEBELKO secara resmi dilakukan pada 16 Agustus 2023 di Desa Sumengko Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, dalam rangkaian perayaan HUT ke-54 Elnusa.

Target dari Program DEBELKO ini, membangun Desa Sumengko menjadi pusat energi berdikari, yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Prinsipnya pembangunan dari Hulu ke Hilir. Diawali dari jenis tanaman toga yang akan dituai dari lahan yang diolah secara mandiri. Kemudian dilakukan proses mengolah bahan baku menjadi produk yang siap bersaing di pasaran.

Desa Sumengko, sengaja dipilih untuk menggulirkan program ini, karena memenuhi kriteria menjadi desa binaan di ring 01 Warehouse Elnusa Kalitidu.

Program ini didesain untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Diantaranya mencakup upaya mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan, memberikan pendidikan berkualitas, mendorong kesetaraan gender, menyediakan energi bersih dan terjangkau, menciptakan pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, serta mendorong konsumsi dan produksi yang berkelanjutan.

Direktur SDM dan Umum PT Elnusa Tbk, Hera Handayani, menyampaikan, DEBELKO memberikan bantuan bagi masyarakat Desa Sumengko dalam meningkatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Serta mengembangkan keterampilan masyarakat dalam rangka menciptakan dampak positif yang berkelanjutan,” ujar Hera.

Menurutnya, program ini tidam hanya berfokus pada penyediaan bantuan finansial. Akan tetapu, juga mengutamakan pengembangan skill dan peningkatan UMKM masyarakat Desa Sumengko.

Beberapa kegiatan utama yang diinisiasi dalam program ini meliputi penyuluhan pengolahan lahan dan tanaman toga, pembinaan terkait pengembangan produk yang akan dipasarkan, serta pengawasan atau monitoring pemasaran produk.

Dia berharap, tujuan membangun dan mengembangkan perekonomian Desa Sumengko akan berjalan lancar.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan manfaat ekonomi dan mengembangkan masyarakat di Desa Sumengko, termasuk memberikan pendampingan, pelatihan skill yang dibutuhkan dan menciptakan peluang pekerjaan bagi warga sekitar,” kata Hera.

DEBELKO tidak hanya diharapkan memberikan dampak positif kepada masyarakat Desa Sumengko, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah pada para kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Melalui kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Elnusa dan masyarakat setempat, program ini diharapkan dapat mengubah wajah Desa Sumengko menjadi contoh, bagaimana perusahaan dapat berkontribusi dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

Untuk diketahui, Elnusa merupakan anak perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang tergabung dalam Subholding Upstream Pertamina.

Sebagai perusahaan solusi total jasa energy, Elnusa memiliki kompetensi inti pada jasa hulu migas, jasa distribusi dan logistik energi dan jasa penunjang.

Lini jasa hulu migas meliputi jasa Geoscience & Reservoir (land, transition zone & marine serta data processing), jasa pengeboran & pemeliharaan lapangan migas (drilling & workover), jasa engineering, procurement, construction & operation maintenance (EPC-OM).

Lini jasa distribusi dan logistik energi meliputi jasa transportasi BBM, pengelolaan depot, hingga penjualan chemical.

Lini jasa penunjang meliputi jasa marine support, fabrikasi, hingga manajemen data. Saat ini, Elnusa melayani perusahaan migas nasional maupun internasional, antara lain Pertamina Group, British Petroleum, Conoco Phillips, Soco Exploration (Vietnam) Ltd dan lain-lain.