Libur Panjang, Senin 23 Januari 2023 Cuti Bersama

Perayaan tahun baru imlek 2023, dilanjutkan cuti bersama 23 Januari 2023

KABARCEPU.ID – Hari libur dan cuti bersama 2023, telah ditetapkan pemerintah pada tahun 2022 lalu.

Secara resmi, pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2023, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB).

Sebanyak 24 hari. Terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama 2023 sebanyak 8 hari.

Ketetapan tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, tiga menteri tersebut mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Penetapan ini sebagai upaya efisiensi dan efektivitas hari kerja.

Serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta, dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Bagi unit kerja atau organisasi yang bertugas pelayanan dasar, dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama 2023.

Pelayanan langsung dan layanan dasar yang dimaksud adalah seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis.

Ini daftar tanggal ibur nasional 2023

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April: Wafat Isa Al Masih
  • 22-23 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal

Berikut ini, daftar tanggal cuti bersama 2023

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21, 24, 25, dan 26 April: Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember: Hari Raya Natal

Artikel ini dilansir dari situs resmi kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Wmenpan.go.id.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA