JTB Aman Dari Paparan Radiasi, Berikut Penjelasannya

S1
Pertamina Ep Cepu Jtb Aman Dari Paparan Radiasi

KABARCEPU.ID – Nuclear Energy Regulatory Agency atau Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menyatakan, bahwa Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) bebas dari paparan radiasi.

Itu diketahui usai melakukan kunjungan lapangan, guna memantau mineral ikutan radioaktif (MIR) di Gas Processing Facility (GPF) JTB, Ngasem, Bojonegoro. Mulai 14 sampai 15 Agustus 2023.

MIR merupakan mineral logam atau non-logam ikutan bersifat radioaktif yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi, serta industri lainnya.

Bapeten bekerja sama dengan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sekitar fasilitas JTB untuk mendapatkan data awal.

Sebagai baseline penyusunan kebijakan keselamatan dan keamanan kerja secara komprehensif di masa mendatang.

Bapeten mencatat angka paparan sekitar 0,05 – 0,11 microSievert/jam yang berarti kondisi ini aman.

Kondisi tidak aman dan dibutuhkan pengawasan apabila angka yang dihasilkan di atas 0,5 microSievert/jam.

Manager HSSE Operations Zona 12 Benny Rahadian, menyambut baik kerjasama tersrbut. Sebab, secara tidak langsung memberikan keuntungan bagi JTB.

Menurut Benny, dengan adanya pemantauan lapangan, maka kondisi MIR di JTB dapat diketahui statusnya.

“Alhamdulillah, dari hasil pemantauan dari Bapeten JTB hasilnya cukup aman,” kata dia.

Sebab, JTB ini bisa dikatakan fasilitas baru. Maka dengan adanya informasi ini database keselamatan terkait potensi radiasi menjadi lebih lengkap.

“Semakin awal diketahui, tentu akan semakin baik karena kita bisa mengantisipasi situasi kedepan,” jelasnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA