Gaji PPPK Lulusan SMA! Segini Nominalnya, Masa Kerja dari Nol Hingga 33 Tahun

Lolo Kabarcepu
Gaji PPPK Lulusan SMA

KABARCEPU.ID – Besaran gaji PPPK lulusan SMA, Sarjana maupun Diploma bukan berdasarkan pada UMR atau UMK baik itu di tingkat Provinsi, Kabupaten maupun Kota.

Secara nasional, besaran gaji PPPK lulusan SMA dan lainnya yakni mengacu pada Perpres atau Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020.

Perpres atau Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tersebut mengatur keseluruhan gaji PPPK beserta tunjangannya baik untuk lulusan SMA hingga Sarjana maupun Diploma.

Nominal gaji PPPK lulusan SMA, juga dibedakan menurut lamanya masa kerja yakni yang dimulai dari nol hingga mencapai 33 tahun.

Sementara untuk PPPK lulusan SMA yakni termasuk pegawai ASN dalam kategori Golongan V dengan jenjang jabatan terendah yakni Pemula hingga tertinggi Terampil.

Hal ini berdasarkan pada Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 72 Tahun 2020 tentang pengadaan PPPK untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis serta Penyuluh Pertanian.

Berikut rincian gaji PPPK lulusan SMA Sederajat menurut masa kerjanya masing-masing:

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 0 – 1 tahun: Rp2.325.600.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 1 – 2 tahun: Rp2.362.200.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 3 – 4 tahun: Rp2.436.600.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 5 – 6 tahun: Rp2.513.400.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 7 – 8 tahun: Rp2.529.500.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 9 – 10 tahun: Rp2.674.200

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 11 – 12 tahun: Rp2.758.400.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 13 – 14 tahun: Rp2.845.300.

Gaji PPPK lulusan SMA, masa kerja 15 – 16 tahun: Rp2.935.000.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA