KABARCEPU.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pusat dan daerah mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Imbauan terkait percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Koordinasi dengan Gubernur/Bupati/Walikota se-Indonesia, secara hibrida, Rabu (19/03/2025).
Disampaikan, pada 17 Maret 2025 yang lalu, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, pemerintah menetapkan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2024.
Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah untuk mempercepat pengangkatan CASN 2024 sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian/lembaga/pemda.
Kepada pemerintah daerah Mendagri Tito Karnavian menekankan agar seluruh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait percepatan pengangkatan CASN harus segera ditindaklanjuti agar tidak berimbas pada proses administrasi dan anggaran.
“Bapak Presiden memberikan petunjuk agar perlu segera dilakukan analisis dan simulasi. Pemerintah provinsi/kabupaten/kota perlu segera melakukan rapat internal dengan BKPSDM/BKD dan seluruh OPD terkait, supaya simulasinya sesuai target di Juni 2025 untuk CPNS dan Oktober 2025 untuk PPPK, semakin cepat diselesaikan semakin baik,” ujar Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri juga menegaskan bahwa penataan pegawai non-ASN tidak akan bisa terselesaikan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Sejak UU No. 20/2023 tentang ASN mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya untuk mengisi jabatan ASN.
“Jadi amanat Undang-Undang (ASN) untuk tidak lagi mengangkat tenaga non-ASN harus diindahkan. Jadi saat ini kita selesaikan yang sudah ada (terdata dalam data base BKN), tidak boleh ada lagi pengangkatan honorer/tenaga non-ASN ke depan,” terang Mendagri.
Dikemukakan, berdasarkan data per 28 Februari 2025, jumlah CASN TA. 2024 yang diperkirakan akan diangkat yaitu CPNS sebanyak 179.090, PPPK Tahap I sebanyak 677.638, dan PPPK Tahap II sebanyak 328.515.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh menuturkan pada tanggal 18 Maret BKN telah menerbitkan surat Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 kepada PPK Instansi Pusat dan Daerah terkait Penetapan Nomor Induk ASN Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.
“Semua permohonan penetapan Nomor Induk yang sudah disiapkan oleh daerah agar segera dikirimkan dan instansi yang sudah menerima Pertek (Pertimbangan Teknis) tolong segera diterbitkan keputusan pengangkatannya, karena Juni adalah batas akhir untuk CPNS dan Oktober untuk PPPK,” tandas Prof. Zudan.
Menteri PANRB Rini Windyantini, pada kesempatan tersebut menyampaikan, sesuai arahan Presiden, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat Juni 2025 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lambat Oktober 2025.
“Kementerian/lembaga/pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang sudah siap segera dapat melakukan penyelesaian,” ucap MenPANRB Rini.
Ditambahkan, Kementerian PANRB dan BKN sesuai arahan Presiden mempersilakan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama K/L/Pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan.
MenPANRB Rini menuturkan bahwa Presiden menegaskan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, maupun Pemenrintah Daerah (Pemda) untuk terus menjaga nilai-nilai meritokrasi dalam manajemen ASN.***