MANTAP! KEMENAG Kasih UANG Bantuan Kuliah S2 dan S3 Hingga Rp25 Juta Per Orang, Ini Syaratnya

KABARCEPU.ID – Kementerian Agama atau Kemenag memberikan Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 dan S3 sebesar Rp20 juta sampai dengan Rp25 juta per orang.

Bagi mahasiswa yang sedang kuliah S2 dan S3, akan mendapat Bantuan Penyelesaian Pendidikan sebesar Rp20 juta sampai dengan Rp25 juta dari Kemenag atau Kementerian Agama.

Kemenag menggulirkan program afirmasi untuk mahasiswa yang sedang kuliah Pascasarjana, S2 dan S3, pada perguruan tinggi dalam negeri.

Kementerian Agama menyiapkan beasiswa kuliah tersebut dalam bentuk Bantuan Penyelesaian Pendidikan atau BPP.

Program tersebut digulirkan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau LPDP Kementerian Keuangan dan menjadi bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit atau BIB Kemenag.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan BPP disiapkan bagi SDM Kementerian Agama yang sedang menempuh Studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.

Tujuannya yakni agar mereka bisa mendapat bantuan finansial bagi penyelesaian studi secara cepat, tepat dan berkualitas.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

“Ini bukan program pembiayaan penuh (full scholarship). BPP dimaksudkan sebagai upaya pendampingan dan wujud dukungan Kementerian Agama bagi peningkatan profesional berkelanjutan,” terang M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (11/10/2023).

M Ali Ramdhani yang juga Guru Besar UIN Bandung ini berharap BPP S2 dan S3 dapat meningkatkan mutu alumni Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK), Guru, Dosen, Tenaga Kependidikan pada PTK dan pegawai Kementerian Agama.

Sementara itu Direktur Perguruan Tinggi Agama Islam Ahmad Zainul Hamdi menambahkan, BPP Dalam Negeri diberikan kepada Dosen, Guru, Tenaga Kependidikan, Alumni PTK dan Pegawai Kementerian Agama yang sedang menempuh studi S2 dan S3 dengan biaya mandiri.

BPP atau Bantuan Penyelesaian Pendidikan hanya diberikan kepada mereka yang belum pernah menerima beasiswa sejenis.

Berikut persyaratan penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan atau BPP dari Kemenag:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Keluarga Besar Kementerian Agama.

3. Berstatus sebagai mahasiswa aktif minimal di semester 3.

4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.25 (skala 4.00).

5. Perguruan Tinggi terakreditasi A/B.

6. Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding dari APBN.

7. Telah lulus Seminar Proposal Tesis/Disertasi.

8. Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan tempat tugas/instansi asal.

9. Mendapatkan rekomendasi dari Pembimbing Tesis.

10. Bersedia menandatangani pakta integritas.

Tata cara pendaftaran BPP 2023 dari Kemenag yakni sebagai berikut:

1. melakukan pendaftaran akun peserta secara daring melalui laman: https://beasiswa.kemenag.go.id.

2. melengkapi profil peserta yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi.

3. mendaftar pada beasiswa yang ingin diikuti dan melengkapi semua dokumen persyaratan sesuai dengan jenis beasiswa pada laman https://beasiswa.kemenag.go.id.

4. pendaftar dapat melihat tahapan seleksi beasiswa yang diikuti pada dasbor pendaftar.

Jadwal pendaftaran BPP 2023 Kemenag yakni sebagai berikut:

1. Pengumuman Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023.

2. Pendaftaran Beasiswa 11 – 20 Oktober 2023.

3. Seleksi Administrasi 23–25 Oktober 2023.

4. Pengumuman Hasil Seleksi 31 Oktober 2023.

Penerima Bantuan Penyelesaian Pendidikan S2 Dalam Negeri berjumlah 150 orang, dengan masing-masing mendapatkan @Rp20.000.000.

Sedangkan untuk Program BPP S3 diperuntukkan bagi 200 orang, dengan masing-masing mendapatkan @Rp25.000.000 per orang.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait