KABARCEPU.ID – Penemuan kapak corong perunggu yang diperkirakan diproduksi antara 2000 tahun hingga 3000 tahun Sebelum Masehi di wilayah Blora menghadirkan bukti arkeologis penting yang memperkaya pemahaman mengenai jaringan perdagangan, teknologi metalurgi, dan interaksi budaya di Nusantara.
Artefak ini tidak hanya menunjukkan adanya kemampuan pembuatan perunggu yang maju termasuk teknik paduan logam dan pembuatan cetakan, tetapi juga mengindikasikan kemungkinan adanya hubungan jangka panjang antara masyarakat setempat dengan pusat-pusat produksi dan jalur perdagangan regional maupun lintas-benua.
Morfologi khas kapak corong, dengan bagian pangkal berbentuk corong yang memungkinkan pemasangan pada tangkai kayu, menunjukkan adaptasi desain yang mempertimbangkan fungsi, ergonomi, dan efisiensi penggunaan, sementara variasi ukuran dan finis permukaan dapat memberikan petunjuk tentang peran objek tersebut apakah terutama sebagai alat kerja sehari-hari, simbol status, atau barang ritual.
Penemuan kapak corong perunggu ini menegaskan peran Blora sebagai salah satu titik persinggahan atau pemanfaatan barang luar yang beredar pada masa tersebut. Diketahui, artefak tersebut ditemukan oleh Jarmini, warga Desa Kamolan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Adapun kronologi penemuan benda tersebut pada hari Senin, 11 Agustus 2025. Saat itu Jarmini sedang beraktivitas menanam bunga di kebun belakang rumahnya, pada saat menggali tanah menemukan benda tersebut, yang kemudian melaporkan temuan tersebut kepada dinas terkait.
Menindaklanjuti laporan Jarmini atas penemuan sebuah benda yang diduga kapak corong perunggu, Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Blora bergerak cepat menuju lokasi penemuan artefak tersebut.
“Petugas tim pendataan Cagar Budaya Dinporabudpar langsung gerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian menuju lokasi di RT 01/RW 01 Desa Kamolan, Kecamatan Blora. Sedangkan pelapor dan penemu adalah ibu Jarmini, pemilik Sanggar Salon Rias Mini, Desa Kamolan,” terang Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora Widyarini Setyaningrum, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, dari informasi petugas tim pendataan Cagar Budaya Dinporabudpar, temuan berupa sebuah peralatan berbahan perunggu itu, dari bentuk fisiknya merupakan sebuah kapak corong, apabila merujuk dari temuan sebelumnya di sekitar lokasi bisa diperkirakan dari masa klasik.
Di lokasi saat tim pendataan Cagar Budaya melakukan identifikasi, masih ada sisa beberapa artefak berupa manik-manik dan sebuah alat logam bulat kecil. Temuan Jarmini itu kemudian diserahkan dan diamankan di Rumah Artefak bersama temuan yang lain.
Penemuan kapak corong perunggu sebagai perkakas manusia prasejarah pada zaman logam di Blora merupakan temuan arkeologis yang signifikan karena memberikan wawasan baru tentang jaringan budaya, teknologi metalurgi, dan pola interaksi masyarakat di wilayah Kabupaten Blora pada periode tersebut.
Artefak tersebut tidak hanya menegaskan keberadaan tradisi pembuatan alat-alat logam yang maju, tetapi juga membuka peluang penelitian lebih lanjut mengenai jalur distribusi bahan baku, teknik peleburan dan pengecoran yang digunakan, serta konteks penggunaan kapak sebagai alat produksi sehari-hari, simbol status sosial, atau barang yang terkait dengan praktik ritual.
Dengan adanya temuan kapak corong perunggu ini tidak hanya memperkaya catatan akademis, tetapi juga menjadi bagian dari warisan budaya yang dapat mendukung pendidikan sejarah lokal dan pembangunan strategi pelestarian yang berkelanjutan di Kabupaten Blora.***