KABARCEPU.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 4 Semarang secara resmi mengimbau seluruh penumpang untuk memperhatikan aturan penggunaan colokan listrik di dalam kereta.
Imbauan ini dikeluarkan untuk menjaga aspek keselamatan dan kenyamanan selama perjalanan.
Manager Humas KAIKAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menegaskan bahwa fasilitas stop kontak yang disediakan hanya diperuntukkan bagi perangkat elektronik berdaya rendah.
Menurutnya, daya listrik di kereta api dirancang khusus untuk kebutuhan operasional dan kenyamanan pelanggan.
“Penggunaan yang melebihi kapasitas berisiko menyebabkan arus berlebih yang dapat membahayakan keselamatan bersama,” jelas Franoto, dalam keterangan resminya 27 Oktober 2025
Perangkat yang Diperbolehkan dan Dilarang
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, berikut adalah rincian penggunaan colokan listrik di kereta:
- DIPERBOLEHKAN: Untuk mengisi daya laptop, telepon seluler (HP), dan tablet.
- DILARANG: Untuk mengisi daya powerbank, alat rumah tangga, setrika, alat masak portabel, dan kipas angin tambahan.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Penggunaan perangkat berdaya tinggi berisiko menyebabkan korsleting listrik, panas berlebih, dan bahkan kebakaran.
“Kami meminta kerja sama seluruh pelanggan untuk mematuhi aturan ini. Informasi tersebut juga sudah tercantum dalam stiker yang ditempel di setiap kereta,” tambah Franoto.
Tips Aman Menggunakan Colokan Listrik di Kereta
KAI juga memberikan panduan praktis bagi penumpang untuk memastikan keamanan:
- Gunakan Sesuai Peruntukan: Hanya untuk isi daya HP, laptop, atau tablet.
- Hindari Penggunaan Bersamaan: Cabut charger jika sudah tidak digunakan untuk memberi kesempatan pada penumpang lain.
- Waspada Tanda Bahaya: Segera laporkan kepada petugas KA jika menemukan percikan api, bau hangus, atau colokan yang terasa panas.
KAI berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik dan menjaga komitmennya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman, nyaman, dan tertib bagi semua penumpang. ***




