CEPU, – Kepolisian Resor Blora akhirnya menahan Muntahar Kepala Desa Kentong, Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Selasa (20/7/2022).
Muntahar ditahan diduga terkait pemalsuan Surat Keputusan (SK) pengurus Rukun Tetangga ( RT) yang digunakan untuk pembobotan calon perangkat desa beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora Yayuk Windrati saat dikonfirmasi membenarkan penahanan kades Kentong tersebut.
” Ya, saya kemarin sudah dapat info. Terkait SK Perades,” ujar Yayuk saat ditemui wartawan disela- sela acara sosialisasi dan diskusi keterbukaan informasi publik untuk desa se Kecamatan Kradenan di hotel Kyriad Arra Cepu, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Setyanto pihaknya belum mengetahui penahanan tersebut. Dia mengaku masih berada di Polda Semarang.
” Saya dua hari di Polda. Nanti coba saya tanyakan dulu kepada penyidiknya,” ujar Setyanto saat dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (21/7/2022).
Ketika, wartawan mengunjungi balai desa Kentong pada Jumat (22/7/2022), Kades Kentong tidak ada ditempat. Seorang perangkat desa bernama Aris saat dikonfirmasi terkait keberadaan Kades Kentong mengungkapkan, bahwa pada Kamis (21/7/2022) malam kades berada di rumahnya wakil bupati Blora.
” Gak ada, tapi tadi malam, Mbah Kung ( panggilan Kades Kentong) di rumahnya Mbak Etik,” ujar Aris, Jumat (22/7/2022).
Terpisah Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati saat dikonfirmasi pihaknya tidak tahu. Karena dirinya saat ini sedang berada diluar kota.
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA