Registrasi Sosial Ekonomi, Jangan Ada Titipan Data


CEPU
, – Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati, mewanti-wanti para petugas pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) tahun 2022 tidak melakukan tindakan menyimpang. Dalam melakukan pendataan. 

Dia meminta kepada petugas ntuk bekerja secara sungguh-sungguh dan teliti. “Dalam pendataan di lapangan ini jangan ada muatan atau kepentingan politis, saya juga minta agar dalam pendataan jangan sampai ada titipan-titipan data,” tegasnya.

Hal itu disampaikan Ketika memberikan pengarahan di Pembukaan  Pelatihan Calon tugas Pendataan Awal Regsosek 2022 Gelombang II, di Aula PPSDM Migas Cepu, Rabu 5 Oktober 2022.

Untuk diketahui,  pelaksanaan pendataan awal Regsosek secara serentak. Bakal dilaksanakan selama satu bulan. Mulai tanggal 15 Oktober 2022 sampai 14 November 2022.

Wakil Bupati Blora menandaskan, agar para petugas mendata sesuai dengan kenyataan yang ada di masyarakat. “ Harus melakukan pendataan  dengan sungguh-sungguh agar menghasilkan data yang valid,’’ tandasnya.

 

Dikatakan,  hasil data yang diperoleh dengan mendatangi keluarga itu  nantinya sesuai dengan kenyataan yang ada. Jangan sampai petugas hanya menyalin dari ketua RT.

 

Sebab, data Regsosek tersebut adalah sistem dan basis data seluruh penduduk. Terdiri dari profil, kondisi sosial ekonomi, dan tingkat  kesejahteraan, yang terhubung dengan data induk kependudukan.  Sehingga Keberadaan data tersebut, sangat penting bagi pemerintah untuk pertimbangan pengambilan kebijakan.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA