Polsek Cepu Amankan Miras dan Sidak Rumah Makan Pengguna Elpiji 3kg

CEPU – Menjelang pergantian tahun 2017 ke 2018, jajaran Polsek Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah, lakukan sidak penggunaan gas Elpiji 3 kg pada sejumlah Rumah Makan di wilayah Kecamatan Cepu, Minggu (31/12/2017). 

Menurut AKP Slamet, Kapolsek Cepu, sidak tersebut menyasar 6 titik rumah makan. Namun, tidak diketemukan rumah makan yang menggunakan elpiji 3 kg. 

“Dalam sidak itu kami memberikan himbauan agar tidak menggunakan gas Elpiji 3 kg untuk memasak. Karena itu bukan peruntukannya, dan penggunaannya hanya untuk masyarakat miskin,” kata Slamet. 

Pada sidak yang dilakukan mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB, petugas melakukan pengecekan dengan teti pada ruang masak rumah makan. 

“Kami juga memberikan pesan kamtibmas kepada pemilik warung,” teranya. 

Kapolsek menambahkan, malam sebelum sidak itu dilakukan petugas menyisir sejumlah warung yang disinyalir menjual minuman keras (miras). 

Operasi cipta kondisi dilaksankan sabtu malam (30/12/2017) mulai pukul 21.00 WIB sampai 22.30 WIB. Alhasil, 12 botol ukuran 1,5 liter arak putih dari 5 warung yang berbeda berhasil diaman kan oleh petugas. 

“Operasi ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama perayaan malam tahun baru. Selain itu juga menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” tandasnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA