27.4 C
Cepu

Jadwal SPMB 2025 Jawa Tengah Jenjang SMA Sederajat: Dari Pembuatan Akun Hingga Pendaftaran

KABARCEPU.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan jadwal resmi terkait Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 di wilayah Jawa Tengah untuk jenjang SMA/SMK Sederajat.

Penerimaan Siswa Baru (PSB) atau yang lebih dikenal dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Jawa Tengah merupakan gerbang penting bagi para siswa lulusan SMP untuk melanjutkan pendidikan.

Persiapan yang matang dan pemahaman yang mendalam tentang alur pendaftaran sangat krusial agar proses ini berjalan lancar dan memaksimalkan peluang diterima di sekolah impian.

Atas hal tersebut, Dinas Pendidikan Provinisi Jawa Tengah memberikan panduan lengkap mengenai jadwal SPMB 2025 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB di daerah Provinsi Jawa Tengah.

SPMB merupakan proses seleksi yang kompetitif. Keterlambatan dalam satu tahapan dapat berakibat fatal dan menggagalkan peluang untuk mendaftar.

Oleh karena itu, pemahaman yang jelas dan detail mengenai jadwal SPMB 2025 adalah kunci utama keberhasilan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru pada tahun ini.

Jadwal SPMB 2025 ini diumumkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah melalui website resminya, yang mencakup sejumlah tahapan-tahapan.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Berikut Jadwal SPMB 2025 Jawa Tengah Jenjang SMA Sederajat:

1. Pengajuan Akun: 26 Mei 2025 s/d 10 Juni 2025 (Pengajuan Akun Secara Mandiri).

2. Verifikasi Akun: 26 Mei 2025 s/d 10 Juni 2025 (CMB atau Calon Murid Baru melakukan verifikasi akun di sekolah).

3. Aktivasi Akun: 03 Juni 2025 s/d 10 Juni 2025 (CMB melakukan aktivasi akun).

4. Daftar Sekolah: 12 Juni 2025 s/d 17 Juni 2025 (CMB melakukan pendaftaran sekolah secara mandiri).

5. Hasil Seleksi SPMB: 20 Juni 2025 s/d 20 Juni 2025 (Pengumuman hasil seleksi SPMB).

6. Daftar Ulang: 23 Juni 2025 s/d 26 Juni 2025 (Melakukan daftar ulang ke sekolah CMB diterima).

Proses pendaftaran SPMB untuk jenjang SMA/SMK/SLB di Jawa Tengah, dapat diakses secara online melalui website spmb.jatengprov.go.id.

Beberapa dokumen persyaratan umum yang diperlukan pada SPMB 2025:

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP, atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu peserta ujian sekolah, jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/Kartu Identitas Anak, dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan, dan belum menikah.

3. Calon murid baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah, atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan, kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB atau SMALB, menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua peserta didik.

5. Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan domisili Calon Murid Baru.

6. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orang tua yang menyatakan data Calon Murid Baru asli, dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orang tua (format dapat diunduh pada website SPMB).

SPMB 2025 merupakan tahapan penting dalam perjalanan pendidikan putera-puteri Anda. Dengan persiapan yang matang, pemahaman yang mendalam tentang jadwal dan persyaratan, Anda sebagai orang tua/wali dapat membantu meningkatkan peluang putera-puteri Anda untuk diterima di sekolah impian.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img

Berita Terkait