31 C
Cepu
BerandaNasionalGuru Wajib Tahu! Mendikdasmen Resmi Ganti P5 Menjadi Profil...

Guru Wajib Tahu! Mendikdasmen Resmi Ganti P5 Menjadi Profil Lulusan, Ini Isinya

KABARCEPU.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara resmi mengubah istilah Profil Pelajar Pancasila atau P5 menjadi Profil Lulusan yang akan berlaku mulai tahun ajaran baru 2025-2026.

Langkah strategis Mendikdasmen Abdul Mu’ti ini bukan sekadar pergantian nama, melainkan sebuah upaya sistematis untuk menegaskan fokus pendidikan yang lebih komprehensif, yaitu melatih peserta didik dengan kombinasi pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang kuat.

Tujuan utamanya adalah mencetak lulusan yang tidak hanya memiliki kepemimpinan efektif tetapi juga mampu menunjukkan integritas tinggi, profesionalisme dalam berbagai bidang, dan kemampuan bertransformasi sesuai dinamika perkembangan abad 21.

Profil Lulusan diharapkan mampu menjawab tantangan global yang kompleks dengan menghadirkan generasi muda yang adaptif, inovatif, serta berkontribusi positif bagi bangsa dan negara secara berkelanjutan.

Perubahan P5 menjadi Profil Lulusan ini menandai paradigma baru dalam sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia unggul yang siap bersaing di era digital sekaligus berpegang teguh pada jati diri bangsa.

Regulasi tersebut, tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Dalam Permendikdasmen tersebut dijelaskan, terdapat delapan dimensi Profil Lulusan yaitu: 1. Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2. Kewargaan, 3. Penalaran Kritis, 4. Kreativitas, 5. Kolaborasi, 6. Kemandirian, 7. Kesehatan, dan 8. Komunikasi.

Dimensi Profil Lulusan merupakan kompetensi utuh yang harus dimiliki oleh setiap Peserta Didik setelah menyelesaikan proses pembelajaran dan pendidikan.

Delapan dimensi Profil Lulusan merupakan hasil dari capaian pengetahuan, keterampilan, dan karakter. Di samping itu, delapan dimensi Profil Lulusan menumbuhkembangkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif yang berintegritas, profesional, dan transformatif.

Lebih lanjut, Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menerangkan bahwa Profil Lulusan dicapai melalui prinsip sebagai berikut:

1. Pembelajaran yang berkesadaran terjadi ketika Peserta Didik menjadi pemelajar yang aktif dan mampu meregulasi diri. Peserta Didik memahami tujuan pembelajaran, termotivasi secara intrinsik untuk belajar, serta aktif mengembangkan strategi belajar untuk mencapai tujuan.

Ketika Peserta Didik memiliki kesadaran belajar, mereka akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan sebagai pembelajar sepanjang hayat.

2. Pembelajaran yang bermakna terjadi ketika Peserta Didik dapat menerapkan pengetahuannya secara kontekstual. Proses belajar Peserta Didik tidak hanya sebatas memahami informasi/penguasaan konten, namun berorientasi pada kemampuan mengaplikasi pengetahuan. Kemampuan ini mendukung retensi jangka panjang.

Pembelajaran terkoneksi dengan lingkungan Peserta Didik membuat mereka memahami siapa dirinya, bagaimana menempatkan diri, dan bagaimana mereka dapat berkontribusi kembali. Konsep pembelajaran yang bermakna melibatkan Peserta Didik dengan isu nyata dalam konteks personal, lokal, nasional, global.

Pembelajaran harus melibatkan orang tua, masyarakat, atau komunitas sebagai sumber pengetahuan praktis, serta menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kepedulian sosial.

3. Pembelajaran yang menggembirakan merupakan suasana belajar yang positif, menantang, menyenangkan, dan memotivasi. Rasa senang dalam belajar membantu Peserta Didik terhubung secara emosional, sehingga lebih mudah memahami, mengingat, dan menerapkan pengetahuan.

Ketika Peserta Didik menikmati proses belajar, motivasi intrinsik mereka akan tumbuh, mendorong rasa ingin tahu, kreativitas, dan keterlibatan aktif. Dengan demikian, pembelajaran membangun pengalaman belajar yang berkesan. Bergembira dalam belajar juga diwujudkan ketika setiap Peserta Didik merasa nyaman, Peserta Didik terpenuhi kebutuhannya seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis, kebutuhan rasa aman, kebutuhan kasih sayang dan rasa memiliki, kebutuhan penghargaan, serta kebutuhan aktualisasi diri.

Perubahan Profil Pelajar Pancasila atau biasa dikenal P5 menjadi Profil Lulusan merupakan langkah strategis Kemendikdasmen untuk memastikan kebijakan pendidikan nasional tetap selaras dengan dinamika zaman dan kebutuhan peserta didik Indonesia di masa depan.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img

Berita Terbaru

spot_img
spot_img

Berita Terkait