BerandaNasionalGaji PNS Aman! Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Tidak Kena Pangkas Efisiensi...

Gaji PNS Aman! Menteri Keuangan Sri Mulyani Pastikan Tidak Kena Pangkas Efisiensi APBN

KABARCEPU.IDMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kebijakan efisiensi anggaran sebesar Rp8,99 triliun pada tahun ini tidak akan mempengaruhi gaji PNS atau Pegawai Negari Sipil di instansinya.

Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI yang berlangsung Kamis, 13 Februari 2025, Menkeu Sri Mulyani memastikan bahwa gaji PNS tetap aman dan tidak akan mengalami pemangkasan.

Menkeu Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun ada kebutuhan untuk menyesuaikan alokasi anggaran demi mencapai efisiensi yang lebih baik, tetap ada prioritas pada aspek-aspek yang mendukung keberlangsungan gaji Pegawai Negeri Sipil.

“Belanja gaji tidak dilakukan efisiensi tapi belanja barang dan barang modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk efiensi termasuk Perjadin, ATK, seremonial dan peringatan,” papar Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan menganggu peran penting Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yakni mengumpulkan penerimaan negara.

Kemenkeu punya peran penting untuk kumpulkan penerimaan negara sehingga untuk bisa lakukan tugas-tugas penting seperti penerimaan negara, patroli tetap kita dukung, tapi tetap dihitung secara presisi dan efisien,” ucap Sri Mulyani.

Lanjutnya diakatan, Ia pun menegaskan sistem Kemenkeu saat ini sudah berfungsi untuk mendukung penerimaan seperti Indonesia National Single Window (INSW) dan sistem inti administrasi perpajakan (Coretax), CEISA dan lainnya tidak akan terpengaruh dengan efisiensi anggaran.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Namun, Sri Mulyani memastikan jajarannya tetap meneliti anggarannya secara detail dan presisi. Belanja yang akan dipangkas Kemenkeu antara lain Alat Tulis Kantor (ATK), seminar, Bimtek-Diklat, acara seremonial, dan perjalanan dinas (Perjadin).

Sri Mulyani mengungkapkan kegiatan seremonial, semua percetakan, souvenir, banner, dan konsumsi rapat akan dihapuskan. Kemudian, semua Diklat dan Bimtek dilakukan secara online atau luring.

Efisiensi anggaran untuk kegiatan seremonial, seminar, dan lainnya, lanjut Sri Mulyani, kini mencapai Rp 58,2 miliar usai dilakukan pemangkasan, dari sebelumnya Rp 298,5 miliar.

“Diklat-Bimtek bukan gak ada, tapi dilakukan melalui daring sehingga biayanya turun,” tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani (melansir dari CNBC).

Sri Mulyani menambahkan, perjalanan dinas (Perjadin) akan dibatasi dan belanja barang modal yang tidak urgent dilakukan penundaan.

Khusus Perjadin, Menkeu Sri Mulyani menegaskan hal ini dilakukan hanya untuk kegiatan penting dan tugas negara saja, dengan efisiensi dari semula Rp 1,526 triliun menjadi Rp 708,97 miliar.

Begitupun dengan belanja layanan jasa dan pemeliharaan gedung serta peralatan mesin, yang tidak prioritas, dilakukan penundaan.

“Penggunaan peralatan kantor secara sharing, penggunaan BMN juga pakai standar dalam hal ini tidak ada lagi ruang-ruang tersendiri yang bsia digunakan bersama,” tandas Menkeu Sri Mulyani.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait