KABARCEPU.ID – Berawal dari ungkapan Deny Indrayana yang memberi bocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilu 2024, bahwa sistem yang bakal dipakai adalah proposional tertutup.
Sontak saja semua rakyat Indonesia tercengang dengan celotehannya di media, terkait rencana pelaksanaan Pemilu 2024 itu. Padahal kita semua tahu bahwa putusan MK belum final dan belum ketok palu. Hal inilah yang membuat geram Mahfud MD selaku mantan ketua MK.
Tak hanya Mahfud MD. saja yang dibuat geram. Semua caleg yang akan maju pada Pemilu 2024, menjadi khawatir. Apabila sistem yang diterapkan nantinya menggunakan proposional tertutup.
Para caleg menganggap bahwa pelaksanaa sistem proposional tertutup akan menguntungkan caleg dengan nomor urut atas. Sedangkan caleg dengan nomor urut bawah akan merasa rugi. Karena posisinya hanya dipakai sebagai mesin pendulang suara partai pada Pemilu 2024.
Selain itu, partai seolah berkuasa untuk memberikan nomor urut kepada caleg yang akan di usung. Dengan begitu, nomor urut caleg akan menjadi rebutan dan pasti partai memasang tarif tinggi untuk caleg jadi.
Bagi petugas partai yang nota bene sudah lama berproses di internal partai, lantas direkom untuk maju menjadi caleg, ini mungkin dinilai fair. Dari pada kader karbitan yang tiba-tiba maju dari parpol karena punya uang banyak.
Pelaksanaan Pemilu 2024 Mendatang
Kelemahannya, apabila kader partai yang notabene tidak populis dan tidak dekat rakyat, yang menyebabkan rakyat tidak puas terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Sebaliknya, caleg yang sudah terlanjur mendaftar karena dianggap populer, awalnya sudah memiliki bayangan untuk kemenangannya, caleg ini pasti akan balik kanan meninggalkan permainan politik.
“Mending balik kanan mbak, kalau jadinya memakai sistem proposional tertutup,” ungkap Fatah, caleg DPR propinsi Jateng yang akan di usung dari PKB
Senada dengan caleg PKB, caleg lainnyapun sama. Mereka kebanyakan tidak setuju apabila memakai sistem proposional tertutup.
Memang dengan sistem ini memudahkan pemilih untuk memilih karena hanya memilih gambar partai saja, selebihnya pengaturan calon jadi di atur oleh partai.
Karena banyak juga para caleg baru yang memiliki cita-cita berjuang mewakili rakyat. Kita tunggu saja putusan MK sambil membaca suasana politik menjelang pemilu.