24.1 C
Cepu
Rabu, Maret 19, 2025

Dinamika Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, MenPANRB Rini Resmi Putuskan Percepatan Pengangkatan

-

KABARCEPU.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengungkapkan sedari awal pemerintah mengambil kebijakan penyesuaian pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.

Keputusan pemerintah terkait penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK formasi 2024 itu untuk melindungi CASN dengan menata secara komprehensif proses dan kesiapan di lapangan.

Dijelaskan, penataan yang lebih komprehensif ini ditujukan agar pengangkatan CASN berjalan secara lebih optimal dan dengan formasi dan kualifikasi yang tepat, serta memastikan dampak positif dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Oleh karena itu, MenPANRB Rini menyatakan, pada awalnya, analisis dan koordinasi awal menunjukkan bahwa seluruh K/L/Pemda bisa siap melaksanakan pengangkatan di waktu yang telah disepakati yang lalu, CPNS di Oktober 2025, dan PPPK di Maret 2026.

“Kebijakan kemarin diambil murni karena kami ingin memperkuat dan memastikan kesiapan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah di lapangan dalam pengangkatan CASN yang harus dilaksanakan secara hati-hati dan menjamin kepastian pengangkatan,” tutur MenPANRB Rini.

Namun demikian, lanjutnya dikatakan, mencermati dinamika yang ada, dalam dua minggu terakhir Kementerian PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN.

Dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025 di Kantor Kementerian PAN-RB, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS dilakukan paling lambat Bulan Juni 2025, sedangkan PPPK tahap I dan II diselesaikan paling lambat pada Oktober 2025.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

“Alhamdulillah, pemerintah dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini dan kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN,” ungkap MenPANRB Rini.

Lebih lanjut, Rini mengemukakan, menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian PANRB dan BKN mempersilahkan pengangkatan sesuai proses yang ada, selama K/L/Pemda masing-masing telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan dan sesuai jadwal terbaru yang sudah ditetapkan.

Menurut MenPANRB Rini, langkah besar ini merupakan kebijakan nasional yang sudah sangat optimal dan akomodatif sehingga saat ini K/L/Pemda lah yang perlu berperan aktif dalam penyelesaian pengangkatan CASN ini.

“Sesuai arahan bapak Presiden, K/L/Pemda perlu segera menindaklanjuti kebijakan ini dengan menyusun perencanaan pengangkatan CASN melalui simulasi/analisis yang mempertimbangkan kesiapan masing-masing dalam memenuhi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan dalam pengangkatan CASN,” pungkas MenPANRB Rini.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

Trending Minggu Ini

Artikel Terkait

Dipercepat! Pengangkatan CPNS Mulai Juni 2025, PPPK Paling Lambat Oktober 2025

KABARCEPU.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) resmi mengumumkan percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK pengadaan tahun 2024. Diketahui, sebelumnya, pengangkatan CPNS dan...