KABARCEPU.ID – Ketua RW 08 Kelurahan Cepu, Nugroho, menduga adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana BKM Makmur Santosa.
BKM Makmur Santosa diduga hanya membelanjakan sekitar Rp 170 ribu dari Rp 200 ribu yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program e-warung.
Nugroho menyatakan keuntungan dari selisih dana yang dikelola oleh BKM Makmur Santosa tersebut diperkirakan mencapai Rp 660 juta selama 22 bulan.
Dia mengungkapkan bahwa jumlah KPM yang dilayani oleh BKM Makmur Santosa mencapai sekitar 1.200 orang.
Dengan jumlah tersebut, selisih dana sebesar Rp 30 ribu per orang setiap bulan memberikan akumulasi keuntungan yang sangat signifikan.
“Jika kita hitung 1.000 orang dikali Rp 30 ribu, kemudian dikali 22 bulan, maka ada sekitar Rp 660 juta,” terangnya Senin 23 Desember 2024.
Namun, hingga kini Nugroho dan warga lainnya belum pernah menerima laporan keuangan resmi dari pengurus BKM.
“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” tambah Nugroho.
Ketidaktransparanan ini juga dikeluhkan oleh warga lainnya yang mempertanyakan pengelolaan keuntungan dari penjualan tabung gas elpiji dan biaya komunikasi pengurus.
Warga mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada kejelasan mengenai penggunaan dana tersebut, yang diduga telah disalahgunakan oleh pengurus BKM untuk keperluan pribadi, termasuk rekreasi.
Kepala Kelurahan Cepu, Eki Novita, saat ini sedang berusaha memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham terkait dugaan korupsi ini.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ujar Eki Novita saat ditemui di kantornya.
Pada Rembug Warga Tahunan yang digelar di balai kelurahan Cepu, warga menyatakan keberatan mereka terhadap laporan keuangan yang disampaikan oleh pengurus BKM.
Mereka menuntut kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan dana yang selama ini dianggap tidak jelas.
Terdapat kabar bahwa keuntungan dari e-warung dinikmati oleh pengurus BKM dan digunakan untuk rekreasi ke Semarang, dengan uang saku Rp 5.000.000 per pengurus.
Warga juga mempertanyakan status anggota yang menjadi ketua BKM yang dianggap melanggar AD-ART BKM Makmur Santosa.
“Terus selama ini, uang hasil penjualan elpiji ke mana? Kok yang dilaporkan hanya bulan Oktober dan November 2023,” ujar Ketua Karang Taruna, Aan.
Aan juga menanyakan keuntungan dari e-warung selama pandemi COVID-19 yang dikelola oleh pengurus BKM pada tahun 2020, serta biaya komunikasi yang jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
“Estimasi keuntungan dari e-warung setiap pendistribusian sembako ke warga kurang lebih 30 jutaan. Padahal saat pandemi, sebulan bisa sampai dua kali. Tinggal mengalikan berapa kali total pendistribusiannya saat itu. Uangnya juga ke mana?” ujar Aan.
Diketahui, pada tahun 2000, BKM Makmur Sentosa mendapat dana dari Bank Dunia sebesar Rp 500.000.000 untuk program simpan pinjam warga Kelurahan Cepu. Pada tahun 2009, BKM kembali mendapat suntikan dana Rp 500.000.000.
Selain simpan pinjam, BKM juga mengelola unit usaha penjualan tabung elpiji, BRI-link, dan lainnya. BKM juga pernah melaksanakan pavingisasi di Kampung Sidoarjo/Semangat.