KABARCEPU.ID – Satu Pleton Dalmas yang terdiri dari puluhan personil Sat Shabara Polres Blora bersama Polsek Cepu, Koramil Cepu dan Sat Pol PP melakukan pengamanan pembongkaran bangunan rumah ilegal yang berada di Bantaran Sungai Bengawan Solo (Kali Balun), RT 03 RW 13 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu.
Puluhan petugas gabungan bersiaga untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan akibat penggusuran tersebut.
“Sesuai surat permintaan, Polres Blora terjunkan 1 Pleton Dalamas untuk mengamankan eksekusi penggusuran rumah ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo ini,” ujar AKP Siswanto Kasat Shabara Polres Blora saat memimpin anggotanya.
Antisipasi ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerusuhan saat berlangsungnya penggusuran puluhan rumah warga yang berada dibantaran Kali Balun, dari warga yang tidak terima yang rumahnya digusur paksa.
“Memang sudah pernah dapat surat perintah untuk membongkar. Tapi kami berat meninggalkan tempat yang sudah bertahun-tahun dihuni. Selain itu bingung harus pindah kemana kareana keterbatasan biaya,” ungkap salah satu warga yang rumahnya tergusur. Warga berharap Pemerintah menyediakan lahan untuk dipakai tempat berteduh.
“Kebanyakan warga tidak siap kalau sekarang digusur,” tambah AKP Siswanto. Sementara penggusuran kali ini berlangsung lancar tidak sampai ada perlawanan atau kerusuhan.***