KABARCEPU.ID – Rumah milik Kariyanto di Perumahan BRI RT 05 RW 15 Kelurahan Balun, Cepu, ludes dilalap api.
Peristiwa itu terjadi saat tengah malam serta rumah dalam keadaan kosong. Kerugian ditaksir mencapai 250 juta rupiah.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cepu, IPTU Wismo, menjelaskan, peristiwa terbakarnya rumah yang dikontrak oleh Daryono (56) seorang pegawai Perhutani itu, terjadi sekira pukul 23.00 WIB.
“Rumah dalam keadaan kosong, sedangkan penghuninya pergi ke luar kota,” kata Wismo, Jum’at (8/12/2017).
Rumah tembok Tipe 36 tersebut, semula diketahui oleh warga yang mencium bau terbakar berasal dari ruang tamu rumah kontrakan korban. “Rumah itu sebenarnya milik Kariyanto yang dikontrak oleh korban,” terangnya.
Mengetahui terjadi kebakaran, saksi yang melihat langsung meminta bantuan warga untuk memadamkan api secara manual, sambil menunggu bantuan dari pemadam kebakaran.
Sekira pukul 00.30 WIB, lanjut Wismo, api berhasil di padamkan oleh 5 unit mobil pemadam kebakaran dari PPSDM Migas Cepu, Satpol PP Blora, Damkar Bojonegoro, serta dari PDAM. Wismo menduga, penyebab kebakaran tersebut adalah konsleting listrik.
Data yang dihimpun dari Satpol PP Blora, kerugian mencapai Rp 250 juta. Selain rumah, terdapat barang berharga lainnya yang ikut terbakar.***