RS PKU Kembali Layani Pasien Peserta BPJS

KABARCEPU.ID – RS PKU Muhammadiyah Cepu, mulai 1 Juni mendatang akan kembali melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Layanan kembali dibuka menyusul tuntasnya serangkaian proses akreditasi di rumah sakit tersebut.

“Alhamdulillah, akreditasi telah selesai sesuai target,” ucap Direktur RS PKU Muhammadiyah Cepu, Achmad Budhi Kariyono, Rabu (29/5).

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 1 Mei yang lalu, RS PKU tidak dapat melayani pasien peserta BPJS lantaran masa berlaku akreditasi RS tersebut telah habis.

Padahal, akreditasi menjadi salah satu syarat untuk menjalin kontrak kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Akibatnya, pihak BPJS menghentikan kerja sama dengan rumah sakit ini. Setelah dinyatakan lulus akreditasi, kerja sama kembali dilanjutkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Surmiyati berharap, usai penandatanganan kontrak ini, RS PKU Muhammadiyah Cepu dapat meningkatkan pelayanannya kepada pasiennya, utamanya kepada para peserta JKN-KIS.

“Fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbarui kontraknya setiap tahun. Hakekatnya adalah semangat mutual benefit. Kami berharap, dengan kerja sama ini, RS PKU Muhammadiyah Cepu dapat meningkatkan pelayanannya,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button