Cepu – Pada Kamis malam (12/10/2017) hingga Jumat dini hari (13/10/2017) Satuan Narkoba Polres Blora melaksanakan razia narkoba di beberapa tempat hiburan malam di Cepu. Sejak pukul 22.30 WIB puluhan petugas dengan menggunakan empat mobil meluncur dari Blora menuju Cepu.
Petugas langsung melakukan razia di Color Cafe di Jalan Stasiun Kota.
Petugas melakukan penggeledahan terhadap semua Pemandu Karaoke (PK) dan para pengunjung. Selain digeledah, petugas juga melasanakan tes urine kepada seluruh PK dan pengunjung. Setidaknya ada 35 orang yang dites urinenya oleh petugas.
Setelah Color Cafe, puluhan petugas beranjak ke Diva Cafe dan Karaoke. Tempat hiburan malam di lingkungan Wonorejo Kelurahan Karangboyo ini pun dirazia dengan memeriksa 12 orang yang malam itu sedang beraktivitas di dalam cafe. Mereka juga dilakukan tes urine sebagai bukti positif atau tidaknya dari barang haram tersebut.
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Suparlan menerangkan bahwa tujuan dilaksanakannya razia adalah untuk mencegah dan mengidentifikasi potensi peredaran narkoba yang saat ini jumlahnya semakin meningkat di wilayah Kabupaten Blora. Khususnya Cepu yang berbatasan langsung dengan Jawa Timur.
“Ini sebagai langkah antisipasi untuk mendeteksi ada tidaknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang ada di Cepu. Razia kita laksanakan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada pihak terkait,” ucap AKP Suparlan.
Ketika ditanya tentang hasil razia, dia mengungkapkan bahwa dari hasil tes urine yang dilaksanakan di Color Cafe maupun Diva Cafe dan Karaoke, belum ditemukan pemakai narkoba. “Alhamdulillah tidak ada yang positif mengandung narkoba. Semuanya bersih, kami harap kondisi seperti ini terus dipertahankan,” katanya. (*)