Cepu  

PPSDM Migas Bangun SPBU

KABARCEPU.ID – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) Kementerian ESDM, menambah sarana Diklat dan Sertifikasi pada tahun ini.

Penambahan sarana berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menyatu dalam area PPSDM Migas, Jalan Sorogo nomor 1 Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.

Kepala PPSDM Migas, Wahid Hasyim, menjelaskan, sebagai lembaga serfikasi, PPSDM Migas merasa harus punya SPBU sebagai sarana untuk sertifikasi. Mengingat, sertifikasi operator SPBU diwajibkan.

Sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 5 tahun 2015 tentang Pemberlakukan standar kompetensi kerja nasional Indonesia di bidang kegiatan usaha minyak dan gas bumi secara wajib.

Selain itu, juga menjadi salah satu sarana bisnis bagi Badan Layanan Umum (BLU) tersebut. “Bukan hanya sarana bisnis saja, tapi melayani masyarakat sesuai dengan standar Pertamina,” jelasnya, saat soft launching SPBU 44.583.04 milik PPSDM Migas, Jumat (17/5).

Wahid berharap, SPBU PPSDM Migas bisa menjadi contoh SPBU lain. Dengan pelayanan dan standarisasi yang diterapakan.

Keberadaannya juga bisa bermanfaat bagi lingkungan sekitar dan bisa mendongkrak perekonomian. “Setelah ini, lingkungan akan menjadi semarak. Dari yang sebelumnya gelap dan tidak dilirik,” kata dia.***

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA