Cepu  

Kronologi Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora, dari Jepara Berakhir di Kursi Teras Rumah Warga di Cepu

Kronologi Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora dari Jepara Berakhir di Kursi Teras Rumah Warga di Cepu

KABARCEPU.ID – Kasus pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah berhasil diungkap aparat kepolisian.

Aparat kepolisian gerak cepat mengungkap kasus pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora yang terjadi pada Minggu, 12 Mei 2024.

Pelaku pembuangan bayi di Cepu, Kabupaten Blora itu berhasil diamankan pihak kepolisian saat berada di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet mengungkapkan, pelaku pembuangan bayi di Cepu Blora itu merupakan ibu kandung sendiri yang berinisial DK (42).

Dalam konferensi pers pada Rabu, 15 Mei 2024, AKP Selamet menuturkan bahwa DK (42) merupakan warga Kelurahan Tambakromo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora yang saat ini bekerja di Kabupaten Jepara.

“Tersangka di tangkap di wilayah Kecamatan Kalinyamatan Jepara, selanjutnya di bawa ke Polres Blora guna proses Hukum lebih lanjut, karena terbukti melakukan Tindak Pidana tersebut kemudian dilakukan Pemeriksaan dan dibuatkan berita acara penangkapan,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Selamet mengungkapkan bahwa kelahiran bayi berjenis kelamin laki-laki itu terjadi di Kabupaten Jepara.

Kronologi Pembuangan Bayi di Cepu Kabupaten Blora

Pelaku awalnya hendak melahirkan sendiri bayinya ditempat kost. Karena tidak bisa melakukan persalinan secara langsung, pelaku akhirnya pergi ke puskesmas untuk meminta bantuan.

Setelah melahirkan dan bayi dianggap sehat, pelaku kemudian pulang ke kostnya di wilayah Mayong, Kabupaten Jepara.

Dari Jepara, bayi tersebut beserta tali pusar dan perlengkapan bayi kemudian dibawa naik travel menuju ke Cepu, Kabupaten Blora oleh ibunya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA