KABARCEPU.ID – Kepala Kelurahan Cepu, Eki Novita, saat ini sedang berusaha memediasi kedua belah pihak yang berselisih paham terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan BKM Makmur Santosa.
Eki Novita mengatakan, bahwa pihaknya berupaya untuk mencari jalan keluar agar masalah dalam pengelolaan BKM Makmur Santosa ini dapat diselesaikan dengan baik.
“Saat ini kami sedang berusaha untuk memediasi kedua belah pihak yang sedang berselisih paham,” ujar Eki Novita saat ditemui di kantornya, Senin 23 Desember 2024.
Ketua RW 08 Kelurahan Cepu, Nugroho, mengungkapkan dugaan penyelewengan dana ratusan juta rupiah oleh oknum pengurus BKM Makmur Santosa.
“Selama 22 bulan pengelolaan e-warung sejak tahun 2021 hingga 2022, diduga ada praktik korupsi di dalamnya,” ujar Nugroho saat ditemui wartawan di kantor Kelurahan Cepu, Senin 23 Desember 2024.
Menurut Nugroho, BKM pernah mengelola program e-warung dari pemerintah dengan penerima manfaat sekitar 1.200 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan nominal Rp 200.000 per orang.
“Perkiraan saya, hanya sekitar Rp 170 ribu per orang yang dibelanjakan. Jadi ada keuntungan sekitar Rp 30 ribu per orang,” jelasnya.
Jika dikalikan selama 22 bulan dari tahun 2021 hingga 2022, keuntungan yang diterima BKM diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Jika kita hitung 1.000 orang dikali Rp 30 ribu, kemudian dikali 22 bulan, maka ada sekitar Rp 660 juta,” terangnya.
Namun, sampai saat ini Nugroho selaku warga dan Ketua RW belum pernah menerima laporan keuangan dari kegiatan tersebut.
“Saya berusaha minta laporan, tapi tidak disajikan. Itu baru satu kegiatan, padahal BKM Cepu mengelola beberapa kegiatan termasuk simpan pinjam dan kegiatan lainnya,” ungkapnya.
Salah seorang pengurus BKM Makmur Sentosa, Ponco Agus, tidak merespon saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp.
Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai penggunaan dana untuk keperluan pribadi oleh pengurus BKM, termasuk kabar bahwa keuntungan dari e-warung digunakan untuk rekreasi ke Semarang dengan uang saku Rp5.000.000 per pengurus.
Aan, Ketua Karang Taruna, menambahkan bahwa selama ini tidak ada kejelasan mengenai laporan keuangan unit usaha penjualan tabung elpiji.
“Terus selama ini, uang hasil penjualan elpiji ke mana? Kok yang dilaporkan hanya bulan Oktober dan November 2023,” ujarnya.***