Cepu  

Inspektorat Blora Tanggapi Dugaan Pungutan Liar di SDN 2 Tambakromo Cepu

Inspektur Blora, Tanggapi Dugaan Pungutan Liar di SDN 2 Tambakromo Cepu
Gedung Inspektorat Kabupaten Blora

“Dengan sistem swakelola benarkah sudah diterapkan betul dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat setempat? Pengembangannya DAK apa? Ada atau tidak?” tanya dia.

Untuk diketahui, dugaan pungutan ini terungkap dalam surat undangan tertanggal 5 Desember 2023, yang ditandatangani oleh ketua komite SDN 2 Tambakromo bernama Ahmad dan disetujui oleh kepala sekolah, Fitri Khoirun Nisa’.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa telah diadakan kegiatan workshop pencegahan perundungan/bullying, kekerasan seksual, dan intoleransi bagi guru, orang tua, dan siswa.

Selain itu, terdapat permohonan sosialisasi paving di SDN 2 Tambakromo pada hari Sabtu, 11 November 2023.

Dalam rangka itu, pihak sekolah bermaksud mengajukan permohonan bantuan untuk pembangunan paving halaman SDN 2 Tambakromo, yang akan digunakan sebagai tempat pelaksanaan upacara bendera, serta pembiayaan pagi senam dan murojaah.

Bantuan diminta untuk disetorkan kepada perwakilan paguyuban SDN 2 Tambakromo paling lambat tanggal 15 Januari 2023.

Surat tersebut juga mencantumkan rencana anggaran biaya paving dengan luas lahan 150 meter.

Rincian biaya meliputi paving sepanjang 150 meter x 58.000 = 87.000.000, biaya tukang selama 20 hari × 10 x 100.000 = 20.000.000, dan pasir puk sebanyak 10 truk x 600.000 = 6.000.000.

Jadi, total dana yang diperlukan sebesar Rp103.000.000. Dengan demikian, asumsi pembagian ke wali murid sebanyak 118 orang adalah sebesar @Rp872.000 per orang.
****

 

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA