CEPU – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Cepu, lakukan aksi unjuk rasa (Unra) di depan kantor Kecamatan Cepu, Senin (9/7). Dalam orasinya, mereka menolak rencana penggusuran Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sebelah Kantor Timur PLN Cepu.
Sebelum melakukan aksi unra di depan Kantor Camat, PKL melakukan do’a bersama dan istighotsah. Lalu long march dari timur PLN Cepu hingga Kantor Kecamatan. Pada kesempatan itu, demonstran melengkapi diri dengan poster bernada penolakan penggusuran. Serta do’a untuk pemerintah yang dianggap dzolim.
Kami mencari rizqi halal bukan maling Kenapa digusur. Ingat mendzolimi rakyat itu dosa besar. Kami menolak penggusuran. Bahkan doa yang berbunyi Ya Allah Laknatlah pemimpin yang mendzolimi kami diapit poster foto Camat Cepu Djoko Sulistiyono.
Diketahui FPR Cepu merupakan gabungan dari PKL Taman 1000 lampu, paguyuban bentor serta aliansi warga lain, didukung dari Idfos Indonesia, LSM Akademika, serta LBH Kinasih.
Dalam orasinya, FPR menuntut penghentian rencana penggusuran di Cepu, termasuk rencana relokasi PKL taman 1000 lampu. Kemudian menuntut kepada pemerintah untuk melindungi hak rakyat Cepu untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Pihaknya menyatakan perlu ada reformasi birokrasi kecamatan dengan memutasikan Camat Cepu Djoko Sulistiyono. Karena diangap arogan dan tidak mampu bekerja secara baik dan anti terhadap rakyat Cepu. “Ganti Camat Cepu Joko Sulistiyono dengan Camat yang lebih bijak dan pro rakyat,” ungkap Budi Prayitno, koordinator aksi.
Penolakan FPR terhadap rencana penggusuran cukup beralasan. Mereka menganggap, bahwa pemerintah tidak mampu menunjukkan bukti status kepemilikan tanah yang saat ini ditempati PKL.
“Jika Camat Cepu masih nekat untuk membongkar tanpa bisa menunjukkan bukti status kepemilikan tanah dari Pemkab, kami akan melakukan perlawanan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Dia menegaskan, akan menggalang kekuatan lebih besar untuk melakukan perjuangan. “Supaya Djoko Sulistiyono diusut dan diberikan sanksi hukum yang setimpal karena kesewenang-wenangan,” tandasnya.
Namun saat PKL melakukan orasi, Camat Cepu Djoko Sulistiyono, tidak menemui para pengunjuk rasa. Bahkan sempat terjadi kericuhan lantaran aksi mereka dihalangi oleh Petugas Satpol PP Cepu, Sumarsono. Beruntung, kericuhan itu dapat diredam sehingga aksi tersebut bisa kembali berjalan.
Terpisah, Camat Cepu, Djoko Sulistiyono, tetap pada keputusannya untuk melakukan penggusuran. “Besok (selasa 10/07/2018) tetap digusur,” terangnya.
Saat ditanya soal surat perintah penggusuran, dirinya enggan berkomentar banyak. “Karena mereka tidak ijin. Sudah tidak usah tanya banyak-banyak,” tandas Camat.