Cepu  

Dugaan Pungutan Liar Berkedok Sumbangan di SDN 2 Tambakromo Cepu, Terus Bergulir

Dapat DAK Rp1,1 Miliar, SDN 2 Tambakromo Cepu Masih Menarik Iuran dari Wali Murid

Padahal, SDN 2 Tambakromo Kecamatan Cepu tersebut telah sudah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp1.142.910.000..

Dugaan pungutan ini terungkap dalam surat undangan tertanggal 5 Desember 2023, yang ditandatangani oleh ketua komite SDN 2 Tambakromo bernama Ahmad dan disetujui oleh kepala sekolah, Fitri Khoirun Nisa’.

Anggota Komisi C DPRD Blora Darwanto, menyampaikan, dengan adanya sistem swekelola atas DAK yang diperoleh SDN 2 Tambakromo, seharusnya tidak lagi membebani masyarakat atau wali murid, untuk tambahan pekerjaan.

“Pemerintah berharap ada pengembangan pekerjaan. Tidak malah membebani masyarakat atau wali murid untuk tambahan pekerjaan,” kata dia.

Pihaknya justru bertanya-tanya tentang adanya sistem swakelola tersebut.

“Dengan sistem swakelola benarkah sudah diterapkan betul dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat setempat?. Pengembangannya DAK apa? Ada atau tidak?” tanya dia.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA