Cepu  

Cabdisdik Jateng Panggil Kepsek SMAN 2 Cepu Blora untuk Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pungutan Liar Rp50.000 Per Siswa

Cabdisdik Jateng Panggil Kepsek SMAN 2 Cepu Blora untuk Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Pungutan Liar Rp50.000 Per Siswa

KABARCEPU.ID – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Cepu, Blora, Jawa Tengah, mencuat ke publik.

Beredar informasi bahwa pihak sekolah menarik iuran sebesar Rp50.000 per siswa untuk keperluan acara sekolah di SMAN 2 Cepu, Blora.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Jawa Tengah Wilayah IV, Budi Santosa, memberikan pernyataan terkait dugaan pungli yang dilaporkan terjadi di SMAN 2 Cepu, Blora.

Menurut dia, kasus yang sudah ditangani oleh polisi itu kini harus mendapatkan perhatian serius. Pihaknya akan segera memanggil pihak kepala sekolah untuk dimintai keterangan.

“Kepala sekolah kami minta untuk datang ke kantor. Untuk menceritakan semuanya dengan sejelas-jelasnya,” ucapnya.

Dirinya mengaku, apapun alasannya tidak dibenarkan jika sekolah mengambil iuran atau pungutan kepada wali murid.

“Aturannya sudah jelas. Namun untuk SMAN 2 Cepu kami perlu mendapatkan informasi sejelas-jelasnya agar kami bisa menyimpulkan,” tandasnya.

Budi Santosa menegaskan, jika benar iuran itu dilakukan oleh kepala sekolah pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Jika terbukti benar yang melakukan kepala sekolah kami akan ambil tindakan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, ugaan praktik pungutan liar terjadi di SMAN 2 Cepu, Blora. Sekarang ini, polisi tegah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah ada laporan ke Saber Pungli Pemprov Jateng yang diteruskan ke Polda Jateng dan Polres Blora.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Selamet melalui Kanit Tipidkor Iptu Imam menjelaskan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA