Cepu  

Anggota Dewan Soroti Adanya Dugaan Pungutan Liar di SDN 2 Tambakromo Cepu

S1
SDN 2 Tambakromo Cepu Pungut Iuran dari Wali Murid, Ini Kata Anggota Dewan!

KABARCEPU.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, Darwanto, menyoroti adanya dugaan pungutan liar di SDN 2 Tambakromo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.

Politisi asal Kecamatan Cepu tersebut, upaya pungutan yang dilakukan oleh pihak SDN 2 Tambakromo kepada wali murid. Berkedok permohonan bantuan seiklasnya untuk pavingisasi halaman sekolah.

Padahal, SDN 2 Tambakromo Kecamatan Cepu tersebut telah menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 sebesar Rp1.142.910.000.

Anggota Komisi C DPRD Blora itu, menyampaikan, dengan adanya sistem swekelola atas DAK yang diperoleh SDN 2 Tambakromo, seharusnya tidak lagi membebani masyarakat atau wali murid.

“Pemerintah berharap ada pengembangan pekerjaan. Tidak malah membebani masyarakat atau wali murid untuk tambahan pekerjaan,” kata dia, Sabtu 30 Desember 2023.

Pihaknya justeru bertanya-tanya tentang adanya sistem swakelola tersebut. “Dengan sistem swakelola benarkah sudah diterapkan betul dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat setempat?” tanya dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sandy Tresna Hadi, mengaku telah melakukan klarifikasi kepada Kepala SDN 2 Tambakromo. “Saya sudah klarifikasi Kepala Sekolahnya,” kata Sandy.

Berdasarkan klarifikasi tersebut, Sandy menyampaikan, edaran itu inisiatif dari Komite atau paguyuban wali murid. Kemudian, sumbangan yang diharapkan adalah seikhlasnya, tidak ada penentuan nominalnya.

“Begitu mas klarifikasinya,” ujar Sandy melalui pesan yang diterima kabarcepu.id.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA