Tradisi Ritual Ayak Abu dan Penyucian Kim Sin Awali Perayaan Imlek 2025 di Klenteng Hok Tik Bio Blora

KABARCEPU.ID – Tradisi ritual ayak abu dan penyucian Kim Sin (Patung Dewa) menjadi rangkaian acara menjelang perayaan Imlek 2025 atau Kongzili 2576 di Yayasan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Hok Tik Bio Blora.

Tradisi ritual ayak abu dan penyucian Kim Sin itu dilaksanakan secara gotong royong dalam nuansa hari persaudaraan di lingkungan Klenteng Hok Tik Bio Blora pada Minggu, 26 Januari 2025.

Ketua TITD Klenteng Hok Tik Bio Blora, Budilistijo Suboko mengatakan bahwa abu sisa dupa ini terkumpul setiap tahun. Sisa dupa ini tidak dibuang dan dibersihkan setiap memasuki tahun baru Imlek.

Abu yang berada dalam Yulho diambil dan diayak dengan saringan untuk memisahkan dengan kotoran lain. Biasanya abu tersebut tercampur dengan sisa batang dupa.

“Tidak pernah dibuang abu ini, setiap tahun dibersihkan dan dimasukkan kembali ke Yulho untuk keperluan sembahyang umat,” kata Budilistijo Suboko.

Lebih lanjut, Budilistijo Suboko menuturkan, selain itu juga dilaksanakan penyucian Kim Sin (Patung Dewa) yang ada di Klenteng Hok Tik Bio Blora.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

WNI keturunan Tionghoa penganut agama Konghucu mempercayai, seminggu sebelum tahun baru Imlek, Dewa Dewi dan Para Suci menghadap ke penguasa langit (Tuhan) dan turun lagi ke dunia pada hari keempat.

Budilistijo Suboko menyebutkan, memandikan rupang (patung) dilakukan setelah roh dewa-dewi diyakini pergi ke langit menghadap Tuhan untuk melaporkan amal perbuatan manusia di bumi selama satu tahun.

Perayaan Imlek 2025 di Klenteng Hok Tik Bio Blora

“Para Suci naik ke langit seminggu sebelum tahun baru, dan turun lagi ke dunia pada hari ke empat, bulan pertama Imlek,” ujar Budilistijo Suboko.

Rupang atau patung, kemudian dimandikan dengan maksud menyiapkan kembali tempat yang bersih untuk para roh dewa-dewi ketika kembali turun ke bumi.

Perlahan, lanjutnya dikatakan, patung-patung itu kemudian dibasuh dengan air yang sudah dicampur dengan bunga-bungaan.

Ia menjelaskan, makna dari ritual penyucian Kim Sin ini adalah membersihkan kembali jiwa dan raga.

“Ini untuk penyucian diri menjelang Tahun Baru Imlek agar saat memasuki tahun baru, jiwa dan raga suci dari berbagai kesalahan dan penyakit hati,” ucapnya.

Budilistijo Suboko berharap di tahun Shio Naga (Tahun Ular Kayu) ini semua umat manusia menjalani kehidupan yang berbahagia, diberikan kesehatan, rezeki yang baik, karier yang bagus dan dijauhkan dari bencana serta selalu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan TITD Klenteng Hok Tik Bio Blora Bambang Suharto, menjelaskan rangkaian acara Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili dimulai Minggu 26 Januari 2025 dengan menyelenggarakan bersih-bersih altar, mengayak abu dan penyucian Kim Sin (Patung Dewa).

Kemudian, lanjut Bambang Suharto, pada Selasa 28 Januari 2025, dilaksanakan sembahyang bersama dan pagelaran barongsai dan Liong mulai pukul 18.00 – 21.00 WIB.

“Sembahyang bersama dilaksanakan jam 17.30 WIB, sebelum pagelaran Liong Barongsai,” terang Bambang Suharto, mewakili Ketua TITD Klenteng Hok Tik Bio Blora.

Bambang menambahkan, selanjutnya, pada Rabu 5 Februari 2025 akan dilaksanakan sembahyang Khing Thi Kong jam 19.00 WIB, dan berikutnya, pada Rabu 12 Februari 2025 Perayaan Cap Go Meh.

“Dilaksanakan sembahyang bersama dilanjutkan pagelaran barongsai dan liong pukul 18.00 – 21.00 WIB,” pungkas Bambang.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait

Klenteng Hok Tik Bio Blora: Pusat Spiritual Tertua di Blora Sejak 1800

KABARCEPU.ID - Klenteng Hok Tik Bio Blora merupakan salah satu situs keagamaan yang memiliki nilai sejarah dan spiritual...

Rangkaian Acara Tahun Baru Imlek 2576 di Klenteng Hok Tik Bio Blora

KABARCEPU.ID - Rangkaian acara perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di Klenteng Hok Tik Bio Blora berlangsung dengan penuh...

Sembahyang Imlek 2576: WNI Tionghoa Penuhi Klenteng Hok Tik Bio Blora

KABARCEPU.ID - Rangkaian acara perayaan Tahun Baru Imlek 2576 di Klenteng Hok Tik Bio Blora menarik perhatian besar...

Poin Utama Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD

KABARCPU.ID – Pemerintah Kabupaten Blora telah mendapat persejuan dari DPRD Blora untuk mengajukan Jucial Review (JR) Undang-Undang Nomor...