TOK! DANA DESA Kabupaten Blora Tahun 2025 CAIR, Segini Nominalnya

KABARCEPU.ID – Kementerian Keuangan resmi mengumumkan terkait penyaluran Dana Desa tahun 2025 untuk seluruh desa di wilayah Indonesia, termasuk Dana Desa Kabupaten Blora.

Pada tahun 2025 ini, secara nasional, total anggaran Dana Desa yang disalurkan Kementerian Keuangan yakni mencapai sebesar Rp71 triliun.

Sementara total Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 yang akan dicairkan mencapai angka yang cukup signifikan, yakni sekitar Rp 256,6 miliar.

Kebijakan penyaluran Dana Desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut, ditetapkan rincian dana desa setiap desa di 38 provinsi di Indonesia tahun anggaran 2025.

Lebih lanjut, dalam PMK tersebut ditegaskan bahwa penggunaan Dana Desa diutamakan untuk mendukung sejumlah program, di antaranya sebagai berikut:

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

1. Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15% untuk BLT Desa dengan target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan.
2. Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim.
3. Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting.
4. Dukungan program ketahanan pangan.
5. Pengembangan potensi dan keunggulan desa.
6. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
7. Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal; dan/atau program sektor prioritas lainnya di desa.

Sementara terkait Dana Desa Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025, dalam lampiran PMK tersebut secara rinci menetapkan sebesar Rp 256.669.506.000.

Alokasi Dana Desa Kabupaten Blora tahun 2025 sebesar Rp256,6 miliar itu akan terbagi untuk 271 desa di wilayah Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah.

Dengan alokasi dana sebesar itu, diharapkan Tim Pelaksana Kegiatan di masing-masing desa dapat memanfaatkan dana desa dengan baik dan bertanggung jawab.

Keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program sangat penting agar dana desa dapat digunakan seefektif mungkin bagi kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pemanfaatan dana tersebut.

Melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, diharapkan pembangunan di desa dapat berjalan dengan baik yang tidak hanya mendatangkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial serta perkembangan dan kemajuan desa.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img
spot_img
spot_img

Berita Terkait