Blora  

Pemkab Blora Berencana Ajukan Utang Rp215 Miliar, DPRD Blora Bilang Begini!

Pemkab Blora Berencana Ajukan Utang Rp215 Miliar, DPRD Blora Bilang Begini

KABARCEPU.ID – Pemkab Blora berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp215 Miliar, dalam Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025.

Hal itu diketahui saat rapat saat pembahasan dokumen persetujuan Nota Kesepahaman KUA-PPAS beberapa waktu lalu bersama DPRD Blora.

Rencana tersebut menjadi perhatian Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Blora, Achlif Nugroho Widhi Utomo.

Achlif, yang juga merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan, menegaskan bahwa rencana ini masih berupa rancangan awal yang diajukan oleh pihak eksekutif.

Menurut dia, ini baru rancangan yang diajukan oleh eksekutif. Nantinya, bersama DPRD yang baru dan pemerintahan yang akan datang akan membahas lebih lanjut.

“Bisa jadi berubah tergantung kebijakan pemerintahan Blora yang baru,” ujar Achlif

Dia menekankan bahwa keputusan final mengenai pinjaman daerah tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD yang baru bersama pemerintahan yang akan datang.

“Rancangan KUA-PPAS tahun 2025 nanti akan kita bahas dengan pemerintahan berikutnya. Apakah mungkin kita berhutang lagi atau tidak, itu akan diputuskan nanti,” kata dia.

“Keputusan finalnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD yang baru bersama pemerintahan yang akan datang,” tegas Achlif.

Saat dikonfirmasi mengenai rencana tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi, membenarkan bahwa pinjaman daerah sebesar Rp215 miliar direncanakan untuk membiayai percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Blora.

“Memang benar, kami merencanakan untuk melakukan pinjaman daerah kembali sebesar Rp215 miliar,” ujarnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA