• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 18, 2025
KabarCepu
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Zodiak
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Ragam
  • Profil
  • Kuliner
  • Wisata
  • Gaya Hidup
  • Zodiak
  • Entertainment
  • Teknologi
  • Ragam
  • Profil
No Result
View All Result
KabarCepu
No Result
View All Result
Home Blora

Oknum Pegawai Kejari Blora Terbukti Menyalahgunaan Narkoba, Ketua Geram Blora : Itu Bagian Dari Pengkhianatan

Dwi Fajar by Dwi Fajar
8 November 2024 15:37
in Blora
0
Oknum Pegawai Kejari Blora Terbukti Menyalahgunaan Narkoba, Ketua Geram Blora : Itu Bagian Dari Pengkhianatan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KABARCEPU.ID – Ketua Gerakan Rakyat Anti Madat ( Geram) Kabupaten Blora, Kukuh Subiyanto akhirnya buka suara terkait kasus oknum pegawai Kejaksaan Negeri Blora berinisial RAA yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, Kajari Blora harus terbuka kepada wartawan dan masyarakat menanggapi dugaan kasus tersebut.

READ ALSO

Tangis Haru Pedagang Sambut Pembangunan Pasar Ngawen, “Setelah Dua Tahun Menunggu, Doa Kami Terkabul”

Pasar Ngawen Blora Dibangun Kembali dengan Anggaran Rp38 Miliar, Dimulai November 2025

“Kajari harus open dan terbuka. Sampaikan kepada teman-teman media, penanganannya sejauh mana? Biar masyarakat tahu, sebenarnya apa yang terjadi. Siapapun gak bisa menvonis, kalau belum ada bukti. Kalau memang itu benar, sampaikan secara terbuka,” ujar Kukuh saat ditemui wartawan, Kamis 7 November 2024.

Kukuh juga menegaskan, kalau oknum tersebut benar menyalahgunakan narkoba, harus diberhentikan.

” Itu bahaya. Apalagi dia APH sampai seperti itu. Itu bagian dari pengkhianatan. Padahal program pemerintah salah satunya memerangi narkoba. Harusnya Kajari menyampaikan secara terbuka,” tegasnya.

Seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah, terbukti positif menggunakan narkoba.

Hal ini disampaikan langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Freddy Simanjuntak, pada Rabu 6 November 2024 sore.

“Bahwa itu benar (menggunakan narkoba),” katanya, dalam keterangan resminya.

Dijelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) terhadap seseorang berinisal A yang menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Blora.

“Yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela yaitu menggunakan narkoba. Berdasarkan hasil lab BNN yang bersangkutan positif narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatan yang bersangkutan, Freddy menyampaikan, langkah yang dilakukan di bidang intelejen yakni melakukan PAM SDO dan dibuat lapidsus kemudian dilaporkan ke pimpinan.Oleh pimpinan, segera ditindaklanjuti di bagian pengawasan Kejati Jateng.

Saat ini, lnjut dia, dari pemeriksaan yang bersangkutan status klarifikasi sudah ditingkatkan menjadi inspeksi kasus.

“Saat ini masih menunggu inspeksi kasus yang dilakukan oleh rekan bidang pengawasan. Itu akan dilaporkan segera,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menuampaikan, terkait adanya kabar pemerasan yang dilakukan A kepada kepala dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Blora, dengan tegas dia mengatakan hal itu tidak benar.

“Kami sudah melakukan penelusuran dan investigasi, dapat kesimpulan tidak ada kebenarannya,” tegasnya.

Tags: kejaksaan Negeri Blora

Related Posts

Tangis Haru Pedagang Sambut Pembangunan Pasar Ngawen, “Setelah Dua Tahun Menunggu, Doa Kami Terkabul”
Blora

Tangis Haru Pedagang Sambut Pembangunan Pasar Ngawen, “Setelah Dua Tahun Menunggu, Doa Kami Terkabul”

16 Oktober 2025 09:45
Pasar Ngawen Blora Dibangun Kembali dengan Anggaran Rp38 Miliar, Dimulai November 2025
Blora

Pasar Ngawen Blora Dibangun Kembali dengan Anggaran Rp38 Miliar, Dimulai November 2025

16 Oktober 2025 09:34
Peringatan Hari PMI, Polres Blora Donorkan 100 Kantong Darah
Blora

Peringatan Hari PMI, Polres Blora Donorkan 100 Kantong Darah

15 Oktober 2025 13:34
Haru! Saat Bupati Blora Ajak Jamaah Peluk Anak Yatim di Acara Gastra
Blora

Haru! Saat Bupati Blora Ajak Jamaah Peluk Anak Yatim di Acara Gastra

14 Oktober 2025 18:42
Gastra Blora 2025, Bupati Arief Rohman Istiqamahkan Sholat Subuh dan Santuni Anak Yatim
Blora

Gastra Blora 2025, Bupati Arief Rohman Istiqamahkan Sholat Subuh dan Santuni Anak Yatim

14 Oktober 2025 18:32
Satgas MBG Perintahkan Pemetaan Ulang dan Larang Anggaran Bahan Makanan Dipotong
Blora

Satgas MBG Perintahkan Pemetaan Ulang dan Larang Anggaran Bahan Makanan Dipotong

13 Oktober 2025 18:29
Next Post
Gaji PNS Lewat! Segini Penghasilan Pegemis di Cepu

Gaji PNS Lewat! Segini Penghasilan Pegemis di Cepu

POPULAR NEWS

Kades Wajib Nyimak! Ini Jadwal Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Beserta Alurnya

Kades Wajib NYIMAK! Ini Jadwal Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Beserta Alurnya

7 Februari 2025 19:34
Transformasi Digital Pegadaian: Semua Layanan Emas Kini Ada di Genggaman

Transformasi Digital Pegadaian: Semua Layanan Emas Kini Ada di Genggaman

15 Oktober 2025 09:20

EDITOR'S PICK

Dengarkan Bisikan Bintang: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 30 Maret 2024

Dengarkan Bisikan Bintang: Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 30 Maret 2024

30 Maret 2024 07:42
Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui 2 Bantuan Pendidikan yang Serupa Tapi Tak Sama

Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui: 2 Bantuan Pendidikan yang Serupa Tapi Tak Sama

23 Juni 2025 11:24
Panuntoen

Tampil Memukau, Panuntoen Puaskan Penggemar Musik Reggae

6 Februari 2024 10:32
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

112 Jemaah Wafat Selama Fese Puncak Haji

4 Juli 2024 16:23
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kode Etik
  • Disclaimer
CREATIVA NETWORK

© 2025 All rights reserved. KabarCepu is a registered trademark of PT. Creativa Digital Network®

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Blora
  • Cepu
  • Cepu Raya
  • Bojonegoro
  • Tuban
  • Ngawi
  • Entertainment
  • Gaya Hidup
  • Kuliner
  • Wisata
  • Teknologi
  • Zodiak
  • Ragam
  • Profil
  • Opini

© 2025 All rights reserved. KabarCepu is a registered trademark of PT. Creativa Digital Network®