Kabupaten Blora masih menghadapi tantangan cukup tinggi terkait kasus narkoba.
1. Tingginya Kasus Narkoba di Blora
Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. H. Agus Rohmat menjelaskan, saat ini situasi narkotika di wilayah Blora menempati rangking 31 dari 35 kabupaten kota yang ada di Jawa Tengah.
“Dari rangking itu, di Blora terdapat kasus narkotika sebanyak 12 kasus dengan 17 tersangka, psikotropika terdapat 2 kasus dan 2 tersangka. Kemudian obat obatan berbahaya 12 kasus dengan 15 tersangka sehingga ada total 27 kasus dan 34 tersangka,” terangnya.
2. Wilayah Perbatasan
Letak geografis Blora yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur membuatnya rentan terhadap peredaran narkoba.
Bupati Arief menyampaikan, wilayah Kabupaten Blora yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tentu ini rawan akan peredaran narkoba, sehingga pihaknya berharap berdirinya Kantor BNNK bisa segera terlaksana.
3. Dukungan Pemerintah Pusat
Kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan isu narkoba sebagai isu strategis menjadi angin segar bagi upaya pembentukan BNNK.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom mengapresiasi kepada Bupati Blora atas komitmennya dalam mendukung infrastruktur untuk terbentuknya BNN Kabupaten di Blora.
“Sertifikat tanah hibah akan menjadi langkah strategis dalam mendirikan fasilitas yang mendukung kinerja BNN, khususnya dalam pelayanan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi di tingkat lokal,” ungkap Martinus.
Dikemukakan, BNN menyambut baik niat baik Bupati Blora dan jajaran untuk pembentukan BNNK di Blora. Menurutnya, niat baik itu sangat paralel dengan kebijakan Presiden hari ini. Di mana menempatkan isu narkoba sebagai isu strategis. ***