KABARCEPU.ID – Usai pelaksanaan Pilkadda 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menerima hibah tanah seluas 2.000 meter persegi dari Pemkab Blora.
Lokasi tanah hibah tersebut, berada di sekitar Kantor Polres Blora dan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat yang baru. Direncanakan bakal ditempati gedung KPU Kabupaten Blora.
Ketua KPU Blora, Widy Nurintan mengatakan, pihaknya telah menerima secara resmi sertifikat tanah tersebut dari Pemkab Blora pada Selasa 7 Januari 2025.
“Sudah kami terima sertifikat nya. Pembangunannya masih nanti,’’ jelasnya.
Menurutnya, pembangunan gedung masih perlu pembicaraan lebih lanjut dengan KPU Pusat.
“Ini nanti kami obrolin dulu. Pembangunannya seperti apa. Kalau tanahnya memang yang mengajukan dari kami sendiri,’’ ujarnya.
Diakui, pengajuan hibah tersebut sudah berjalan 3 tahun yang lalu. Namun, baru diserahkan tahun ini.
“Sudah berproses sejak 2021-2022,” ucap pria yang gemar memainkan musik keroncong itu.
Widi juga menjelaskan, lokasi tanah tersebut berada di sekitar Markas Polres Blora dan Gedung Baru Kejari Blora. ‘’Di sekitaran situ. Kalau tidak salah, berada di depan MPP Blora. Masih satu komplek,’’ ucapnya. ***