Blora  

HATI-HATILAH! Dijanjikan Jadi PNS di KemenkumHAM, Dua Warga Blora Habiskan Uang Rp302 Juta Bayar Calo CASN

Hati Hatilah Dijanjikan Jadi PNS di Kemenkumham Dua Warga Blora Habiskan Uang Rp302 Juta Bayar Calo Casn
Ilustrasi - Calo CASN

KABARCEPU.ID – Dijanjikan menjadi PNS di KemenkumHAM oleh Calo CASN, dua warga Blora habiskan uang sebesar Rp302 juta.

Dua warga Blora habiskan uang sebesar Rp302 untuk membayar Calo CASN dengan dalih dapat lolos seleksi dan menjadi PNS di KemenkumHAM.

Terkait kejadian ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Blora AKP Sugiman, pada Selasa (2/4/2024).

AKP Sugiman mengatakan, Polres Blora telah mengamankan tersangka berinisial KN (45) atas tuduhan tindak pidana kasus penipuan rekrutmen CPNS terhadap warga di Blora.

“Sesuai KTP, tersangka berasal dari Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora. Namun tersangka berdomisili di Perumnas Karangjati, Blora,” ujar AKP Sugiman.

Lebih lanjut, AKP Sugiman menuturkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan Januari 2022.

Kedua korban penipuan rekrutmen CPNS ini yakni Ovi dan Hestu anak dari Sunarti (48) warga Desa Tempurejo, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora.

“Modusnya dengan menjanjikan bisa meloloskan dalam seleksi penerimaan CPNS di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” terang AKP Sugiman.

Dijanjikan Jadi PNS di Kemenkumham Dua Warga Blora Habiskan Uang Rp302 Juta Bayar Calo Casn
Polres Blora berhasil ungkap penipuan rekrutmen CPNS Kemenkumham di Blora (Dok foto – blorakab.go.id).

Sementara itu Kanit Tipidum Polres Blora, Iptu Moh Junaidi menambahkan, atas kejadian penipuan ini korban mengalami kerugian hingga Rp302.500.000.

“Transaksi uang secara bertahap antara nominal Rp20 juta, Rp40 juta, Rp60 juta dan seterusnya secara cash. Memang tidak ada tanda terima,” ungkap Iptu Junaidi.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA