Blora  

DPRD Blora Usulkan Pendirian Sekolah Negeri Baru di 8 Kecamatan Terpencil

DPRD Blora Usulkan Pendirian Sekolah Negeri Baru di 8 Kecamatan Terpencil

Hasil diskusi menunjukkan bahwa syarat minimal jumlah SMP dan sebaran siswa di wilayah tersebut telah terpenuhi untuk mendirikan SMA/SMK negeri.

Selanjutnya, dia akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blora untuk menambah sekolah negeri di beberapa wilayah kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri.

“Ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah akses pendidikan di Kabupaten Blora,” jelas Achlif.

Delapan kecamatan di Kabupaten Blora yang belum memiliki SMA/SMK Negeri adalah Todanan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong, Japah, Kedungtuban, dan Kradenan.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA