KABARCEPU.ID – Delapan dari total 16 kecamatan di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, saat ini tidak memiliki sekolah menengah atas/kejuruan (SMA/SMK) Negeri.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, karena sejumlah anak usia sekolah tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah atas/kejuruan.
Sistem zonasi yang diterapkan saat ini menjadi kendala bagi siswa yang ingin mengenyam pendidikan di SMA/SMK Negeri, karena tidak semua siswa terfasilitasi.
Hal ini berpotensi meningkatkan angka putus sekolah di Kabupaten Blora.
Achlif Nugroho Widi Utomo, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, menyatakan keprihatinannya atas situasi tersebut.
Ada beberapa anak yang ingin masuk ke sekolah negeri, kata dia, tetapi tidak lolos melalui jalur zonasi maupun prestasi.
“Akhirnya mereka memilih untuk tidak melanjutkan pendidikan. Ini menjadi bahan evaluasi serius,” ungkapnya kemarin.
Achlif menambahkan, sistem afirmasi yang saat ini diterapkan juga memiliki keterbatasan.
“Afirmasi untuk siswa kurang mampu tidak mencapai 100%, sehingga tidak semua siswa miskin dapat diterima di sekolah negeri,” ujarnya.
“Hal ini perlu menjadi perhatian dan segera dicarikan solusinya,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut.
Meskipun kewenangan pendidikan SMA/SMK berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kabupaten Blora telah berdiskusi dengan Disdikbud Provinsi untuk mencari solusi bersama.
“Kami telah membahas mekanisme pengajuan usulan pendirian sekolah negeri baru di wilayah kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri,” ujar Achlif.
Hasil diskusi menunjukkan bahwa syarat minimal jumlah SMP dan sebaran siswa di wilayah tersebut telah terpenuhi untuk mendirikan SMA/SMK negeri.
Selanjutnya, dia akan mengajukan usulan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Blora untuk menambah sekolah negeri di beberapa wilayah kecamatan yang belum memiliki SMA/SMK Negeri.
“Ini diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi masalah akses pendidikan di Kabupaten Blora,” jelas Achlif.
Delapan kecamatan di Kabupaten Blora yang belum memiliki SMA/SMK Negeri adalah Todanan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong, Japah, Kedungtuban, dan Kradenan.