KABARCEPU.ID – Ketua DPRD Kabupaten Blora, Dasum, melakukan pelantikan dan peresmian pengangkatan Budi Susetiyono sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora yang tersisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Blora pada Senin 11 Desember 2023. Budi Setiyono resmi menjabat sebagai PAW anggota DPRD Kabupaten Blora, menggantikan Agus Untoro yang telah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Blora setelah bergabung dengan Partai Golongan Karya (Golkar).
Usai dilantik, Budi Setiyono menyampaikan rasa syukurnya atas kesempatan menjadi wakil rakyat di Blora, menggantikan Tikun (Agus Untoro). Budi juga mengakui bahwa dirinya merasa grogi saat dilantik, karena tidak menyangka akan ditetapkan sebagai legislator.
“Bersyukur dan grogi, mas, karena saya tidak menyangka dilantik sebagai PAW DPRD Blora. Pada pileg 2019 kemarin saya mendapatkan suara di urutan ketiga. Saya dilantik PAW DPRD Blora kebetulan yang memperoleh suara di urutan kedua juga pindah partai, akhirnya saya yang diajukan,” ungkap Budi kepada wartawan.
Budi mengungkapkan bahwa pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, ia mendapatkan suara peringkat ketiga dengan total hanya 517 suara, karena caleg suara kedua, Bambang Sujarno, juga pindah ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Meskipun mengakui grogi, Budi Setiyono menyatakan kesiapannya untuk belajar lebih banyak terkait tugasnya ke depan, terutama terkait para Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Ini nantinya melanjutkan program-programnya Tikun. Karena perlu dipelajari selama menjabat hingga di pertengahan 2024 nanti. Enam bulan siap mengemban tugas. Karena saya pedagang sate, saya berangkat dari UMKM jadi siap menyuarakan,” ujar Budi.
KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA