KABARCEPU.ID – Penetapan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilihan Kepala Desa Jipang dilaksanakan Rabu, 31 Mei 2023 di Balai Desa Jipang.
“Berdasarkan data di DPS, saat ini ada 1.469 pemilih,” ungkap Ketua Panitia Pilkades Jipang, Hariyono.
Selanjutnya Hariyono menjabarkan, di Dukuh Jipang terdapat pemilih laki-laki sebanyak 330 orang dan pemilih perempuan sejumlah 338 orang.
“Sedangkan di Dukuh Judan laki-laki 397 dan perempuan 404 orang,” katanya.
Hariyono mengajak semua pihak termasuk ketua RT untuk mencermati DPS atau Daftar Pemilih Sementara yang baru saja ditetapkan.
“Mari kita kroscek ulang bersama-sama. Jika ada warga yang belum terdaftar, segera disampaikan ke pihak panitia,” ajaknya.
Dia menambahkan, jangan sampai ada satupun warga yang tercecer. “Jangan merugikan siapapun. Meskipun hanya satu, jangan sampai terlewatkan. Mereka juga memiliki hak untuk memberikan suaranya,” jelas Hariyono.
Pemilihan Kepala Desa Jipang
Seperti diketahui, Pemilihan kepala desa (Pilkades) Jipang Kecamatan Cepu Kabupaten Blora akan digelar 8 Juli 2023 yang akan datang.
Panitia Pemilihan Kepala Desa Jipang pun sudah melaksanakan tahapan-tahapan menuju hari pencoblosan.
Ketua panitia Pilkades Jipang, Hariyono, mengatakan bahwa pelaksanaan pemilihan kepala desa ini akan dilaksanakan secara transparan.
“Tidak ada yang disembunyikan. Semuanya fair,” katanya saat dikonfirmasi KabarCepu.
Hariyono mengingatkan, masih ada waktu lima hari untuk memperbaiki DPS jika memang ada perubahan.
“Lima hari ini kita manfaatkan sebaik-baiknya sampai dengan 5 Juni 2023. Kemudian tanggal 7 Juni 2023 penetapan DPT,” jelasnya di hadapan masyarakat Jipang.***