26.8 C
Cepu
BerandaBloraBlora Bakal Terapkan Komunikasi Bahasa Jawa...

Blora Bakal Terapkan Komunikasi Bahasa Jawa di Lingkungan OPD

KABARCEPU.ID – Pemerintah Kabupaten Blora (Pemkab Blora) membuat kebijakan baru mengenai penggunaan komunikasi Bahasa Jawa di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kebijakan ini dirancang sebagai upaya untuk melestarikan dan menguatkan budaya lokal sekaligus meningkatkan identitas kultural di tengah dinamika perkembangan zaman yang kian mengglobal.

Dengan penerapan komunikasi menggunakan Bahasa Jawa secara rutin ini, diharapkan aparatur pemerintah di setiap OPD dapat lebih mengenal, memahami, serta mengapresiasi bahasa dan budaya asli daerahnya sendiri.

Langkah ini juga menjadi sarana efektif dalam membangun komunikasi yang lebih akrab, harmonis, dan efektif antarpegawai serta dengan masyarakat lokal yang mayoritas menggunakan Bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari.

Secara lebih luas, kebijakan ini dapat menjadi model inovatif yang mengintegrasikan aspek budaya dengan birokrasi modern, sekaligus mendorong semangat kebangsaan yang berakar pada kearifan lokal.

Perihal penggunaan komunikasi Bahasa Jawa di lingkungan OPD tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora Komang Gede Irawadi pada Kamis (31/7/2025).

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Sekda Blora mengatakan, kebijakan tersebut sebagai langkah melaksanakan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 per 7 Oktober 2014 perihal penggunaan Bahasa Jawa setiap Kamis di lingkungan OPD.

“Langkah itu diambil untuk melestarikan bahasa Jawa. Memang sebelumnya sudah pernah kami coba. Tetapi hanya beberapa OPD yang menerapkan penggunaan bahasa Jawa, ada juga OPD yang tidak menerapkan. Nah, akan kami rumuskan kembali. Setelah itu kami buat surat edaran. Jadi pakemnya itu edaran,” kata Sekda Blora Komang Gede Irawadi.

Komang menyampaikan bahwa saat sudah ada edaran, semua harus menerapkan penggunaan bahasa Jawa tersebut di lingkungan OPD.

“Jadi, untuk bahasa sehari-hari di kantor pun kami minta untuk membiasakan menggunakan bahasa Jawa. Sebenarnya saya juga tidak bisa, tapi harus bisa belajar, harus bisa memahami bahasa Jawa. Jadi semuanya harus belajar,” terangnya.

Komang menyampaikan, penerapan bahasa Jawa nantinya juga bisa di lingkungan pendidikan sebagai upaya untuk melestarikan bahasa Jawa.

“Ini adalah bentuk nguri-nguri bahasa Jawa, sehingga diharapkan juga dari level sekolah, anak-anak sekolah, SD, SMP, SMA, dan sebagainya,” terangnya.

Menurut Komang, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Blora juga harus berperan untuk melestarikan bahasa Jawa. Utamanya di peningkatan literasi.

Sementara itu, Kepala DPK Kabupaten Blora, Mohamad Toha Mustofa berkomitmen untuk meningkatkan literasi masyarakat Blora.

“Jadi memang tugas utama kami adalah terkait literasi. Tapi sebenarnya makna literasi juga luas. termasuk literasi terkait budaya Jawa,” jelasnya.

Toha menilai, di tengah perkembangan yang sangat pesat, perlu untuk melestarikan budaya-budaya yang ada.

“Yang punya warisan yang sangat berharga ini kalau tidak diuri-uri, kawatir anak-anak dan cucu sudah tidak mau kenal. Sehingga ada upaya bagaimana kembali menggunakan bahasa Jawa,” jelasnya.

Toha menyampaikan, saat ada surat edaran terkait penerapan penggunaan bahasa Jawa di lingkungan OPD, bisa sebagai langkah untuk melestarikan bahasa Jawa. “Kami berharap semua giat kembali untuk belajar bahasa Jawa,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Blora meyakini bahwa penguatan komunikasi budaya ini tidak hanya akan mempererat solidaritas internal, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berakar pada pemahaman mendalam terhadap latar belakang budaya masyarakat setempat.

Langkah penggunaan komunikasi Bahasa Jawa ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan pemerintahan dan pelestarian kekayaan budaya yang menjadi ciri khas daerah Blora.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Baca Juga

spot_img

Berita Terbaru

spot_img