26.3 C
Cepu
Sabtu, Maret 22, 2025

Anggaran Rp48,8 Miliar! THR PNS dan PPPK Kabupaten Blora Bakal Cair Hari Ini?

-

KABARCEPU.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 miliar untuk Tunjangan Hari Raya atau THR PNS dan PPPK tahun 2025.

Anggaran sebesar Rp48,8 miliar ini diproyeksikan untuk mencakup seluruh PNS dan PPPK yang berhak menerima THR di wilayah Kabupaten Blora.

Dengan persiapan matang ini, Pemkab Blora menargetkan pencairan THR PNS dan PPPK Tahun Anggaran 2025 paling lambat pada hari Senin atau Selasa menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2025.

Kesiapan ini menunjukkan komitmen Pemkab Blora dalam memberikan apresiasi dan dukungan kepada seluruh jajaran ASN, PNS dan PPPK yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Blora.

Pencairan THR PNS dan PPPK tepat waktu diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat dan perekonomian lokal, khususnya menjelang perayaan Idul Fitri.

Anggaran sebesar Rp48,8 miliar yang dialokasikan untuk THR PNS dan PPPK tahun 2025 ini mencakup seluruh komponen THR yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

PP tersebut berisi tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Dalam PP tersebut pada Pasal 9 Ayat 2 dijelaskan bahwa komponen THR bagi PNS dan PPPK yang gajinya bersumber dari APBD terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tambahan penghasilan (tamsil).

Besaran THR bagi PNS dan PPPK di lingkungan instansi Pemerintah Daerah tersebut diberikan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya

Pemberian tambahan penghasilan atau tamsil bagi ASN daerah diberikan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah, bagi instansi Pemerintah Daerah yang memberikan tambahan penghasilan pegawai.

Jumlah ASN yang terdiri dari PNS, dan PPPK di Kabupaten Blora yang akan menerima THR ini cukup signifikan. Pemerintah daerah secara aktif melakukan pendataan dan verifikasi data penerima untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses pencairan, agar THR dapat diterima tepat sasaran dan tepat waktu oleh setiap penerima yang berhak.

Pencairan THR secara serentak akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian lokal terutama di wilayah Kabupaten Blora yaitu melalui konsumsi dan belanja ASN, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Melansir dari Jawa Pos (Radar Kudus), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Bawa Dwi Raharja, menguraikan bahwa THR akan diberikan kepada 10.230 ASN Blora.

10.230 ASN di Blora yang akan menerima THR tahun 2025 tersebut terdiri dari 5.585 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 4.645 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Anggaran yang kami alokasikan untuk THR ASN tahun ini sebesar Rp48,8 miliar. Jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp41,3 miliar,” ujar Plt. BPPKAD Blora, Bawa Dwi Raharja, Jumat (21/03/2025).

Lebih lanjut, Plt. BPPKAD Blora itu menyampaikan bahwa pencairan THR masih menunggu surat perintah pembayaran (SPP) dan surat perintah membayar (SPM) dari masing-masing dinas.

“Ada dinas yang terlambat mengirimkan SPP dan SPM, sehingga penerima THR dari dinas tersebut juga akan mengalami keterlambatan. Namun, kami usahakan paling lambat Senin atau Selasa THR sudah cair,” tandas Bawa selaku Plt. BPPKAD Blora.

Kebijakan pemberian THR ini adalah bukti nyata perhatian dan komitmen Pemkab Blora terhadap kesejahteraan para abdi negara. Diharapkan, momentum ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN, PNS dan PPPK untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA
spot_img
spot_img

Berita Terbaru

Trending Minggu Ini

Artikel Terkait