Pemilih Dihimbau Tak Bawa HP di Bilik Suara

29 warga2Bmili2

KABARCEPU.ID – Warga Desa Jipang dalam menggunakan hak pilihnya pada pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dilaksanakan hari ini, Sabtu (29/7/2017), dilarang membawa Handphone (HP) saat berada di bilik suara.

Hal itu dilakukan untuk untuk menjaga kondusifitas proses pemungutan suara.

Pejabat Semantara (Pjs) Kepala Desa Jipang, Suryadi, menjelaskan, didalam bilik suara tidak membutuhkan waktu lama.

Kalau mereka bawa HP, menurut dia, terlebih dilengkapi dengan kamera, dikhawatirkan butuh waktu lebih lama di dalam bilik suara. Hanya untuk memotret hasil pencoblosan mereka sebagai bukti kepada salah satu calon kepala desa (Cakades).

“Kami tidak melarang. Hanya menghimbau supaya warga tidak membawa HP di dalam bilik suara,” terangnya.

Saat disinggung apakah jika terdapat warga yang membawa HP harus ditinggal, pihaknya mengaku tidak melarang.

“Silahkan saja, kami tidak melarang. Tapi warga disini sudah saling paham dan mengerti,” ungkapnya.

Akan tetapi, kata dia, khusus panitia dan cakades, dilarang membawa HP. “Supaya tidak terjadi intervensi dan menjaga kondusifitas pemilihan,” terangnya.***