KABARCEPU.ID – Dalam perjalanannya selama ini pada tanggal 22 Desember dinyatakan sebagai Hari Ibu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Maka Hari Ibu yang jatuh pada tanggal 22 Desember selalu di peringati oleh seluruh rakyat Indonesia sebagai hari spesial untuk seorang perempuan yang bergelar seorang ibu.
Hari Ibu 22 Desember merupakan peringatan untuk mengenang dan menghargai perjuangan perempuan Indonesia dalam upaya merebut serta mengisi kemerdekaan.
Tidak hanya itu, Hari Ibu juga mengarah pada penegakkan tonggak pergerakan perempuan Indonesia untuk berkontribusi secara aktif dalam memajukan bangsa.
Pada 2023, Hari Ibu menginjak peringatan yang ke-95 tahun, dengan mengusung tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju”.
Tema ini membawa makna panggilan untuk memahami serta menghargai kontribusi signifikan yang telah diberikan perempuan dalam memajukan bangsa Indonesia.
Para perempuan telah berperan penting dalam berbagai aspek kehidupan mulai pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hingga sosial-budaya.
Dalam tema yang berjudul “Perempuan berdaya , Indonesia Maju” disini ada berbagai hal yang perlu di lakukan, dengan telah ditetapkannya tema tersebut.
Contoh peringatan Hari Ibu yang bisa di lakukan berdasarkan tema adalah :
1. Melakukan pameran busana sebagai media menampilkan hasil ide dan karya perempuan di beragam bidang
2. Kegiatan Bazar UMKM untuk mengangkat berbagai usaha Perempuan Indonesia sekaligus memberikan berbagai bentuk pelatihan kewirausahaan yang dapat meningkatkan kemampuan berwirausaha Perempuan Indonesia.
3. Lomba memasak dengan menyajikan masakan daerah yang di bumbui oleh kreativitas masing – masing Ibu yang sudah terbiasa memasak untuk keluarganya di dapur.
4. Talkshow yang membahas tema-tema terkait perempuan dan menghadirkan perempuan Indonesia dengan berbagai prestasinya.
5. Membuat seminar yang tentang ilmu parenting untuk anaknya sehingga menularkan ilmu seorang Ibu kepada khalayak umum.***