KABARCEPU.ID – Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK telah merilis dua fitur baru dalam Platform Merdeka Mengajar atau PMM.
Dua fitur baru dalam Platform Merdeka Mengajar telah dirilis oleh Kemendikbudristek melalui Ditjen GTK.
Melalui Ditjen GTK Kemendikbudristek, dua fitur baru dalam Platform Merdeka Mengajar itu dirilis pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Fitur baru tersebut yakni fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar atau PMM.
Fitur inovatif ini bertujuan untuk memudahkan para guru menemukan prioritas pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan di masing-masing satuan pendidikan.
Selain itu, kedua fitur baru dalam Platform Merdeka Mengajar tersebut dapat membantu guru-guru dalam mengenali kelebihan dan kekurangannya sebagai pendidik.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani mengatakan bahwa gerakan Merdeka Belajar, yang telah kita tegakkan selama empat tahun terakhir, dan ujung tombak Merdeka Belajar adalah para Guru dan Tenaga Kependidikan yang siap bertransformasi dan siap meningkatkan level kompetensinya demi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia dan peradaban yang lebih baik.
“Filosofi pendidikan Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madyo Mangun Karso, Tut Wuri Handayani dari Ki Hajar Dewantara jelas telah menginspirasi kebijakan program Merdeka Belajar,” kata Nunuk Suryani.
“Filosofi pendidikan ini bukan slogan semata, namun sarat pesan kepada kita bahwasanya lingkungan pendidikan menumbuhkan kemerdekaan dan kemandirian dalam pembelajaran,” imbuh Nunuk Suryani.
Nunuk Suryani mengatakan hal tersebut dalam sambutannya pada peluncuran Fitur Rekomendasi Belajar Berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar, pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Ditegaskan oleh Nunuk Suryani, bahwa Ditjen GTK terus berkomitmen untuk meningkatkan kompetensi guru, baik dari aspek pedagogik, profesional, personal, dan sosial.
“Kompetensi guru mempunyai pengaruh yang sangat besar, yakni dengan semakin tinggi kompetensi yang dimiliki guru, maka akan meningkat pula kualitas dan kelayakan pengajaran yang diterima oleh anak-anak Indonesia,” tegas Nunuk Suryani.
Lebih lanjut, Nunuk Suryani menambahkan bahwa, peningkatan kompetensi guru sesuai model kompetensi yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) GTK 2626/2023 sejalan dengan rangkaian transformasi dalam payung manajemen talenta.
Manajemen Talenta Guru merupakan sistem tata kelola terpadu yang memudahkan kolaborasi para pihak dalam mengenali talenta dan mengembangkan karir guru berbasis kompetensi dan kinerja untuk mewujudkan pembelajaran yang berkualitas.
“Manajemen Talenta Guru bertujuan untuk memastikan kandidat-kandidat terbaik dapat menjadi guru profesional dan mendorong percepatan karir guru terutama dalam mengisi peran dan posisi strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pembelajaran di setiap kelas,” ucap Nunuk Suryani.
Fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan akan memberikan rekomendasi bahan belajar yang lebih komprehensif kepada para guru sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikannya.
Tak hanya sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, PMM juga membantu guru untuk mengenali kelebihan dan kekurangannya sebagai pendidik agar guru dapat menemukan prioritas belajar sesuai kebutuhan dirinya melalui fitur Refleksi Kompetensi.
Fitur Refleksi Kompetensi di Platform Merdeka Mengajar akan membantu para guru untuk mengenal kompetensi diri sesuai model kompetensi dan menentukan prioritas pengembangan diri dengan pembelajaran yang sesuai kebutuhan.
Fitur Refleksi Kompetensi ini menghadirkan asesmen untuk empat kompetensi yang sesuai dengan Perdirjen GTK 2626/2023, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi kepribadian dan kompetensi profesional.
Dengan adanya empat kompetensi tersebut, tak hanya mengarahkan para guru menjadi pendidik yang layak untuk anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi pendidik yang terus memperbaiki dirinya demi kepentingan masa depan bangsa.
Guru dapat memanfaatkan fitur Refleksi Kompetensi dengan mengerjakan asesmen untuk setiap kompetensi.
Guru perlu mengisi kuesioner sesuai kondisi sebenarnya agar rekomendasi yang diperoleh juga sesuai kebutuhan, mengingat tidak ada jawaban benar atau salah, dan hasil refleksi ini juga tidak berpengaruh pada penilaian apa pun.
Hasil dari asesmen tiap kompetensi tersebut akan menunjukan kompetensi yang sudah baik dan masih perlu ditingkatkan sesuai jenjang jabatannya.
Setelah itu, guru mendapatkan rekomendasi belajar sesuai kebutuhan peningkatan kompetensinya.
Saat ini, fitur Refleksi Kompetensi dapat diakses oleh guru PNS non Kepala Sekolah, fitur ini sedang terus dikembangkan untuk dapat melayani semua guru.
Semua fitur ini dapat diakses dalam PMM yang memberikan dukungan terintegrasi untuk guru dalam aktivitas Belajar, Mengajar, Berkarya, dan Berkarier.
Harapannya, fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi dapat membantu guru menemukan prioritas belajar yang lebih relevan dengan kebutuhan satuan pendidikan maupun diri sendiri.
“Mari akses fitur Rekomendasi Belajar berbasis Rapor Pendidikan dan Refleksi Kompetensi sekarang juga melalui platform Merdeka Mengajar agar waktu dan tenaga yang digunakan untuk meningkatkan kompetensi jadi semakin efisien dan guru dapat belajar sesuai kebutuhan serta bertumbuh jadi lebih bermakna,” ajak Nunuk Suryani.
Fitur ini tidak hanya menciptakan peluang pembelajaran yang lebih baik, tetapi juga mendukung misi Kemendikbudristek dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan semangat #LebihBermakna, fitur-fitur ini diharapkan akan membawa manfaat besar bagi para guru dan siswa di seluruh negeri.
“Saya berpesan kepada para guru dan tenaga kependidikan, mari kita tingkatkan kompetensi sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan masing-masing, dalam rangka peningkatan kualitas pembelajaran, dan pada akhirnya untuk mewujudkan pendidikan yang layak bagi anak-anak Indonesia,” tutup Nunuk Suryani.***