27.1 C
Cepu

RESMI DIBUKA! Seleksi PPPK 2023 di Kemlu, Ini Rincian Formasi dan Gaji PPPK Kementerian Luar Negeri

KABARCEPU.ID – Seleksi PPPK 2023 di Kemlu atau Kementerian Luar Negeri resmi dibuka.

Alokasi sebanyak 89 formasi pada Seleksi PPPK 2023 di Kemlu atau Kementerian Luar Negeri.

Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 di Kemlu atau Kementerian Luar Negeri dibuka hingga Senin, 9 Oktober 2023.

Kementerian Luar Negeri atau Kemlu resmi membuka Seleksi PPPK Tahun 2023 dengan alokasi sebanyak 89 formasi.

Formasi kebutuhan Calon ASN sebanyak 89 PPPK di Kementerian Luar Negeri tersebut terdiri dari sebagai berikut:

– 86 formasi PPPK Tenaga Teknis.

– 3 formasi PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

Satuan kerja Kementerian Luar Negeri yang mendapatkan alokasi formasi yakni sebagai berikut:

1. Sekretariat Jenderal.

2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika.

3. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN.

4. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral.

5. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional.

6. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik.

7. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler.

8. Inspektorat Jenderal.

9. Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri.

Terdapat 2 kategori pelamar pada Seleksi PPPK 2023 di Kemlu atau Kementerian Luar Negeri, yakni kategori pelamar kebutuhan khusus dan umum.

1. Pelamar Khusus:

– Eks Tenaga Honorer Kategori II atau Eks THK II yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar.

– Tenaga Non ASN adalah pegawai Kemlu yang melamar pada Kementerian Luar Negeri dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 tahun secara terus-menerus di instansi tersebut.

2. Pelamar Umum:

– Pelamar selain kriteria khusus, penyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, atau sensorik wicara yang dapat melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Luar Negeri.

Batas usia pelamar PPPK 2023 formasi Tenaga Teknis di Kementerian Luar Negeri yakni berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 55 tahun saat melamar.

Sedangkan batas usia pelamar PPPK 2023 formasi Tenaga Kesehatan atau Nakes di Kementerian Luar Negeri yakni berusia paling rendah 20 tahun, dan paling tinggi 53 tahun saat melamar.

Jumlah formasi dan jenis jabatan PPPK Tenaga Teknis yang tersedia di Kemlu, rinciannya adalah sebagai berikut:

– Analis Hukum (Ahli Pertama) 2 pelamar khusus, 1 pelamar umum.

– Analis SDM Aparatur (Ahli Pertama) 8 pelamar khusus, 4 pelamar umum.

– Arsiparis (Ahli Pertama) 22 pelamar khusus.

– Pamong Budaya (Ahli Pertama) 2 pelamar khusus.

– Perencana (Ahli Pertama) 3 pelamar khusus.

– Pranata Hubungan Masyarakat (Ahli Pertama) 3 pelamar khusus.

– Pranata Komputer (Ahli Pertama) 4 pelamar khusus, 3 pelamar umum.

– Pustakawan (Ahli Pertama) 1 pelamar khusus, 2 pelamar umum.

– Arsiparis (Terampil) 20 pelamar khusus, 2 pelamar disabilitas.

– Pamong Budaya (Terampil) 2 pelamar khusus, 2 pelamar umum.

– Pranata SDM Aparatur (Terampil) 2 pelamar khusus, 3 pelamar umum.

Sedangkan jumlah formasi dan jenis jabatan PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes yang tersedia di Kemlu yakni sebagai berikut:

– Dokter (Ahli Muda) Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri, 1 pelamar umum.

– Dokter (Ahli Pertama) 1 pelamar umum.

– Apoteker (Ahli Pertama) 1 pelamar khusus.

MHPK atau Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi pelamar yang telah lulus seleksi dan diangkat menjadi PPPK Teknis di Kementerian Luar Negeri adalah 3 tahun.

Sedangkan MHPK atau Masa Hubungan Perjanjian Kerja PPPK Tenaga Kesehatan adalah 5 tahun, yang dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan Kementerian Luar Negeri.

Besaran gaji PPPK Tenaga Teknis di Kementerian Luar Negeri bagi lulusan S-1 yakni berkisar Rp5.784.000 hingga Rp10.007.000.

Nominal gaji PPPK Tenaga Teknis di Kementerian Luar Negeri bagi lulusan D-III yakni berkisar Rp4.642.400 sampai dengan Rp8.085.300.

Sedangkan besaran gaji PPPK Tenaga Kesehatan di lingkungan Kementerian Luar Negeri, rinciannya yakni sebagai berikut:

– Rp6.909.720 hingga Rp10.024.320 bagi PPPK Nakes Dokter (Ahli Muda) Spesialis Kedokteran Jiwa/Psikiatri.

– Rp5.903.420 hingga mencapai Rp8.442.920 bagi PPPK Nakes Dokter (Ahli Pertama).

– Rp5.903.420 sampai dengan Rp8.442.920 bagi PPPK Nakes Apoteker (Ahli Pertama).

Pendaftaran Seleksi PPPK Kementerian Luar Negeri tahun anggaran 2023 dilakukan melalui portal resmi yakni https://sscasn.bkn.go.id.

Untuk ketentuan dan persyaratan Seleksi PPPK 2023 dilingkungan Kemlu, secara lengkap dapat dilihat pada laman resmi Kementerian Luar Negeri yakni https://e-casn.kemlu.go.id.***

KONTEN UNIK DARI SPONSOR UNTUK ANDA

Berita Terbaru

spot_img

Berita Terkait