Cepu  

Tuntut Hak Atas Tanah, Warga Cepu Gelar Aksi Demo

CEPU –
Dua ribuan warga Cepu, lakukan aksi turun jalan untuk menuntut hak atas
tanah yang telah ditempati bertahun-tahun. Selama ini tanah yang mereka
tempati tidak ada kejelasan. 

Aksi
yang dipusatkan di perempatan traffic light Wonorejo itu diikuti oleh
warga dari 3 kelurahan. Wilayah Wonorejo dan Tegal Rejo, Kelurahan Cepu,
Wilayah Sarirejo Kelurahan Ngelo, dan Wilayah Jatirejo, Kelurahan
Karangboyo. 

Dalam aksi
itu tampak spanduk dan poster bertuliskan, Laksanakan Reforma Agraria
sejati di Desa kami: Wonorejo, Jatirejo, Tegalrejo, Sarirejo-Cepu. Lalu,
Pak Presiden bantu kami laksanakan reforma agraria sejati.

Aksi
itu pun sempat menghambat arus lalu lintas dari arah surabaya menuju
Blora maupun sebaliknya. Sehinga harus dilakan pengalihan arus
lalulintas. 
 

Orator aksi,
Muhammad Husaiani, dalam orasi meyatakan akan membawa persoalan tersebut
sampai kepada presiden.  “Kita dilahirkan turun temurun, tapi dengan
status tanah tidak jelas. Hari ini kita perjuangkan,” kata dia, Senin
(11/3/2019).

Koordinator
umum, Harpono, selama ini  selalu diombang ambingkan pemerintah. “Selama
60 tahun bahkan 80 tahun. Kalau tidak tercapai kita siap menuju
istana,” ujarnya tegas. 

Purwadi
Setiyono, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Blora, dia
menyampaikan bahwa aksi itu adalah tindak lanjut dari dialog yang
dilaksanakan pada hari sebelumnya.

Dia
menyampaikan, bahwa dari hasil study banding di Surabaya memunculkan
kebijakan hanya diberikan ijin tempat tinggal. “Demikian tetap kami
pikirkan dan menyiapkan regulasinya,” kata dia.

Menurutnya,
tidak mudah untuk menjadikan tanah hasil tukar guling dengan Perhutani
itu diproses Sertifikat Hak Milik (SHM). “Butuh proses yang rumit,”
tandasnya.

KONTEN MENARIK UNTUK ANDA

KONTEN PILIHAN UNTUK ANDA